Headline

Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Polisi Bantu Pemulihan Psikologis Korban Pencabulan di Gorontalo

Akmal Fauzi
29/1/2025 23:58
Polisi Bantu Pemulihan Psikologis Korban Pencabulan di Gorontalo
ilustrasi(MI/Tiyok)

KORBAN pencabulan yang terjadi di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo mendapat pendampingan psikologis dari Biro SDM Polda Gorontalo. Pendampingan dilakukan sebagai upaya pemulihan trauma yang dialami korban.

Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Gorontalo Kombes Doni Wahyudi di Gorontalo mengatakan bahwa langkah itu bertujuan untuk memulihkan kondisi emosional dan mental korban agar dapat kembali menjalani kehidupan dengan baik.

Pendampingan yang diberikan oleh tim psikologi melibatkan sesi konseling intensif, baik kepada korban maupun keluarganya.

"Kondisi psikologis korban sangat penting untuk dipulihkan. Kami bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan korban mendapatkan pendampingan yang maksimal, baik secara emosional, mental, maupun hukum," ucap Doni seperti dikutip Antara, Rabu (29/1). 

Polda Gorontalo melalui Bagian Psikologi terus mendampingi korban hingga pulih sepenuhnya. Selain itu, Polda Gorontalo mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dalam menjaga anak-anak dari potensi ancaman kekerasan seksual.

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Desmont Harjendro menjelaskan jika kasus itu menjadi perhatian besar karena melibatkan anak di bawah umur. Polri berharap masyarakat dapat bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak, sekaligus mendukung pencegahan terhadap kejahatan serupa.

"Peran masyarakat sangat penting. Jangan ragu untuk melaporkan segala bentuk kekerasan terhadap anak kepada pihak kepolisian. Kami siap bertindak cepat demi melindungi hak dan masa depan generasi muda," kata dia.

Kasus tersebut mencuat setelah Ditreskrimum Polda Gorontalo menangkap 20 terduga pelaku yang diduga terlibat dalam kekerasan seksual terhadap korban. Korban, yang merupakan anak di bawah umur, mengalami trauma mendalam akibat kejadian tersebut. (Ant/P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya