Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Gus Elham Ciumi Anak Perempuan, Guru Besar PTIQ: Pendakwah harus Punya Etika

Andhika Prasetyo
13/11/2025 07:06
Gus Elham Ciumi Anak Perempuan, Guru Besar PTIQ: Pendakwah harus Punya Etika
Gus Elham Yahya(MTVN)

Guru Besar Universitas PTIQ Jakarta, Susanto, menilai tindakan pendakwah Mohammad Elham Yahya Luqman (Gus Elham) yang menciumi banyak anak perempuan harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh masyarakat, khususnya para pendakwah. Mereka harus lebih berhati-hati dan selalu memberikan teladan yang baik.

Ia menegaskan bahwa dalam Islam, dakwah semestinya dilakukan dengan penuh hikmah, menjaga kehormatan, memegang adab, serta berinteraksi secara etis sesuai ajaran Rasulullah SAW.

“Dakwah harus menjunjung tinggi etika publik, menghargai anak, dan menjaga batasan yang pantas,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.

Menurut Susanto, anak berada dalam fase perkembangan yang sensitif dan membutuhkan rasa aman serta penghormatan terhadap batas diri (boundaries). Karena itu, tindakan mencium anak di ruang publik, apalagi dilakukan oleh tokoh agama, dapat secara tidak langsung menjadi contoh yang keliru dan tidak selaras dengan nilai-nilai adab Islam.

Tindakan tersebut juga berpotensi melanggar hak anak serta menimbulkan kebingungan psikologis terkait batas interaksi dengan lawan jenis. Ketika video insiden itu viral, posisi anak sebagai objek tontonan publik dikhawatirkan membuatnya merasa malu hingga berisiko distigmatisasi oleh lingkungan sekitar.

Susanto juga mengingatkan masyarakat agar bijak merespons dan tidak ikut menyebarkan ulang video tersebut. Ia menegaskan bahwa Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Pasal 27 ayat (1) melarang penyebaran konten yang melanggar kesusilaan, termasuk materi yang menampilkan identitas anak tanpa perlindungan.

“Publik yang menyebarkan ulang video tanpa menyamarkan identitas anak berpotensi melanggar hak anak, terutama hak atas kerahasiaan identitas,” tegasnya. (Ant/E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik