Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PEMENIALL mengawal kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang anak di bawah umur di Pematang Siantar, Sumatra Utara. Pelaku, seorang sopir angkot berinisial A, disebut-sebut telah mendekati korban selama satu tahun terakhir.
Kasus ini mencuat setelah Pemeniall menerima laporan dari seorang pengurus panti asuhan di Pematang Siantar pada Sabtu (25/1) lalu. Dalam laporan itu, disebutkan bahwa salah satu anak asuh mereka mengalami pelecehan oleh A. Bahkan, pelaku beberapa kali mendatangi sekolah korban dan mengaku sebagai pamannya untuk menjemput korban.
Pihak panti asuhan sempat memperingatkan pelaku agar berhenti mendekati korban. Namun, A menolak dan justru mengeklaim dirinya tidak takut dilaporkan ke polisi. Dia bahkan mengatakan memiliki banyak kenalan di kepolisian Pematang Siantar.
Tak tinggal diam, Pemeniall bersama pengurus panti dan anggota DPRD Pematang Siantar, Fahmi Siregar, mendampingi korban untuk melaporkan kasus ini ke polisi. Laporan resmi akhirnya diterbitkan oleh Polres Pematang Siantar pada Kamis (30/1).
Founder Pemeniall, Daniel Iqbal, mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam menangani kasus ini. "Kami mengapresiasi respons cepat dari Polres Pematang Siantar. Kasus seperti ini harus ditindak tegas," ujar Daniel dalam keterangan tertulis.
Sebagai bentuk kepedulian, Pemeniall juga berkomitmen untuk membiayai kebutuhan pendidikan korban hingga lulus SMA. Mereka berharap kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih peduli terhadap perlindungan anak dan tidak ragu melaporkan tindakan pelecehan seksual. (J-3)
VIRAL di media sosial seorang ibu bercerita jika anaknya menjadi korban pelecehan seksual oleh pelaku anak berusia di bawah 12 tahun.
Pelaku merupakan pria asal Sorong. Pelaku kabur ke Bogor usai tahu aksinya itu viral di media sosial.
KORBAN pencabulan yang terjadi di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo mendapat pendampingan psikologis dari Biro SDM Polda Gorontalo
Berikut ini sejumlah fakta kasus pencabulan anak di Gorontalo yang terungkap dari hasil penyelidikan dan penyidikan polisi.
Polda Gorontalo mengamankan 20 pria yang diduga pelaku pencabulan anak di Kabupaten Gorontalo, setelah pihak keluarga korban melaporkan kasus tersebut ke kepolisian.
Dewan Harian Cabang (DHC) Badan Pembudayaan Kejuangan 45 Pematangsiantar mengajak masyarakat Pematangsiantar menyukseskan pemilihan kepala daerah dengan damai dan sejuk.
Dewan Harian Cabang Dewan Pembudayaan Kejuangan 45 (DHC 45) Kota Pematangsiantar akan menyelenggarakan nonton bareng film dokumenter Pengkhianatan G 30 S PKI.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved