Headline
AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.
Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.
VIRAL di media sosial seorang pria berinisial MS, 38, melakukan masturbasi (onani) diatas sepeda motornya. Hal tersebut dilakukan pelaku di depan siswi sekolah dasar, berinisial AY, 10.
Kejadian itu terjadi pada Rabu (26/2) pukul 09.00 WIB di Gang Kenanga 3, Kampung Sawah Baru, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Awalnya korban dalam rekaman CCTV, tengah berjalan kaki masuk ke sebuah gang. Kemudian, pelaku yang juga masuk gang tersebut tampak beberapa kali melewati korban dan berhenti di salah satu gang lainnya.
Kemudian pelaku membuka celana sembari menunggu dan melihat ke arah korban untuk melakukan masturbasi. Korban pun kemudian lari setelah melihat tindakan pelaku melakukan hal tersebut.
Saat ini, pelaku berhasil diamankan pihak kepolisian, pada Senin (3/3) di sebuah bengkel, kawasan Cigombong, Kabupaten Bogor, pukul 01.00 WIB.
"Alhamdulillah pelaku dapat diamankan di Cigombong di Bogor," jata Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam, dikutip Selasa (4/2).
Seala mengatakan, pelaku merupakan pria asal Sorong. Pelaku kabur ke Bogor usai tahu aksinya itu viral di media sosial.
"Berkat peran aktif masyarakat memberikan informasi kepada kami di tempat-tempat mana pelaku biasa nongkrong, singgah, atau istirahat," ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 414 Ayat 1 Huruf C KUHP Subsider Pasal 281 KUHP juncto Pasal 10 dan Pasal 36 Undang-Undang RI Nomor 40 Tahun 2008 tentang Pornografi juncto Pasal 5 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
"Ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara," kata Seala. (H-2)
VIRAL di media sosial seorang ibu bercerita jika anaknya menjadi korban pelecehan seksual oleh pelaku anak berusia di bawah 12 tahun.
PEMENIALL mengawal kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang anak di bawah umur di Pematang Siantar, Sumatra Utara.
KORBAN pencabulan yang terjadi di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo mendapat pendampingan psikologis dari Biro SDM Polda Gorontalo
Berikut ini sejumlah fakta kasus pencabulan anak di Gorontalo yang terungkap dari hasil penyelidikan dan penyidikan polisi.
Polda Gorontalo mengamankan 20 pria yang diduga pelaku pencabulan anak di Kabupaten Gorontalo, setelah pihak keluarga korban melaporkan kasus tersebut ke kepolisian.
Setelah dibawa dari Puskesmas Cipulir 2 ke RSUD Kebayoran Lama, kondisi korban berangsur membaik. Brigjen Nurul menyebut anak korban sudah bisa diajak berbicara.
Berkat laporan cepat warga, personel Polsek Sawah Besar segera ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku berinisial RA, 26.
Mereka masih diperiksa intensif untuk mendalami motif dan tindak pidana lain yang turut dilakukan.
Sedangkan untuk pelaku dari kekeran disekolah Ubaid memaparkan ada empat kelompok pelaku yaitu guru, tenaga pendidik, peserta didik itu sendiri.
Sebagai langkah untuk mengungkap secara terang benderang kasus itu, pihaknya akan menunggu hasil identifikasi yang dilakukan tim forensik Polresta Tangerang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved