Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) meraih prestasi dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2024 dengan memperoleh nilai 98,31 dan masuk dalam kategori Informatif. Posisi ini berhasil dipertahankan Pemprov Kaltim selama lima tahun berturut-turut.
Dari hasil Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024, Provinsi Kaltim meraih Peringkat II secara nasional bersama Provinsi Daerah Istimewa Aceh dengan nilai skor serupa. Sementara Peringkat Pertama diraih Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan nilai 98,52.
Capaian ini menunjukkan konsistensi Pemprov Kaltim dalam mengedepankan keterbukaan informasi publik sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.
Dalam ajang tahunan ini sebanyak 162 badan publik dinilai memenuhi kualifikasi Informatif, yang terdiri dari 32 kementerian, 35 perguruan tinggi negeri, 36 badan usaha milik negara, 8 lembaga non-struktural, 25 lembaga negara dan lembaga pemerintah nonkementerian, serta 22 pemerintah provinsi dan 4 partai politik.
Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro mengonfirmasi, sebelumnya sempat terjadi kesalahan teknis perhitungan. Sehingga ada perubahan nilai Hasil Monev KIP 2024 Pemprov Kaltim dari 92,31 menjadi 98,31.
Dan hasil terbaru diumumkan melalui Surat Keputusan (SK) resmi Komisi Informasi Pusat Nomor: 53/KEP/KIP/XII/2024 tentang Perubahan Keputusan Komisi Informasi Pusat Nomor 52/KEP/KIP/XII/2024 tentang Hasil Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Pada Badan Publik Tahun 2024.
Donny menegaskan, proses Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 dilakukan secara transparan sehingga setiap pihak dapat mengakses proses dan hasil yang memungkinkan, serta memberikan tanggapan balik atas hasil akhir Monev KIP Tahun 2024.
Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik mengaku bersyukur atas hasil Monev KIP 2024. Sebab Pemprov Kaltim berhasil mempertahankan status "Informatif" selama lima tahun berturut-turut.
"Kami dari Kaltim, sesungguhnya menerima hasil apapun. Karena bukan hasil yang penting. Tapi ikhtiarnya untuk menjalankan keterbukaan informasi publik," kata Akmal Malik saat hadir sebagai narasumber Jumpa Pers Diskominfo Kaltim di Ruang Serenity-Mezzanine Floor Hotel Yuan Garden Jakarta, Kamis 23 Januari 2025.
Dalam kesempatan itu, ia juga memberikan apresiasi yang tinggi atas "keterbukaan informasi" yang dicontohkan oleh Komisi Informasi Pusat dalam penilaian Monev KIP 2024.
Era keterbukaan informasi memang telah menjadi energi yang mampu mempercepat proses pencerdasan bangsa, serta mendorong berbagai perubahan signifikan.
Visi besar pengembangan keterbukaan informasi adalah mewujudkan masyarakat informasi yang maju, cerdas, berkepribadian Pancasila, serta penyelenggaraan negara yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel.
Visi ini tercapai melalui pengawasan terhadap komitmen badan public dalam menjalankan pemerintahan yang terbuka.
Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik bertujuan untuk menilai implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat. (Z-6)
Sejauh ini sejak diluncurkan pada Selasa (6/5), pelaksanaannya berjalan sesuai agenda.
KPAI menilai perlu evaluasi dan koordinasi harian/mingguan antara SPPG, dinas pendidikan, Kemenag kab/kota, dan satuan pendidikan.
PEMERINTAH Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, akan mengevaluasi pemberian perizinan pendirian bangunan baik untuk perumahan maupun pabrik di lahan hijau.
Pilkada langsung memiliki kelebihan sebagai bentuk nyata dari demokrasi.
Menurut Ono, pemerintah pusat harus bergerak cepat tidak hanya mengevaluasi namun juga memperbaiki, sehingga target dari terselenggaranya program tersebut bisa berjalan dengan optimal.
TANAH longsor di akses Jalan Mojokerto-Kota Batu menimpa 2 mobil dan 1 sepeda motor. Akibat kejadian ini, 10 korban meninggal dunia.
Tanpa pemahaman dan kontrol diri yang baik, kebiasaan membagikan informasi dan konten di media sosial bisa mengganggu dan merugikan orang lain.
PELABELAN yang memastikan batasan jelas antara sesuatu yang dibuat oleh manusia dan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) terkait pemanfaatan teknologi tersebut.
Menjaga keamanan informasi menjadi komitmen yang harus diutamakan.
Di tengah arus informasi yang begitu deras, generasi muda harus memiliki kemampuan literasi media yang kuat agar dapat mencerna informasi dengan cerdas.
SETIAP hari tubuh menerima banyak informasi sensoris yang ditangkap oleh kelima indra, yaitu pendengaran, penglihatan, peraba, penciuman, atau perasa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved