Headline

Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Tersangka Pembuat Benang untuk Uang Palsu di UIN Alauddin Tertangkap di Wajo

 Lina Herlina
18/12/2024 19:33
Tersangka Pembuat Benang untuk Uang Palsu di UIN Alauddin Tertangkap di Wajo
ilustrasi(Antara Foto)

 

SALAH satu pelaku pembuat uang palsu di Perpustakaan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar sudah tertangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Wajo, Senin (16/12) lalu. Kasat Reskrim Polres Wajo Iptu Alvin Aji Kurniawan membenarkan penangkapan seorang pria inisial AA di Kelurahan Anabanua, Kecamatan Anabanua, Kecamatan Maniang Pajo, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.

Menurutnya, AA merupakan salah satu pelaku dalam sindikat pembuat uang palsu di Perpustakaan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.

Pengungkapan terhadap pelaku AA berawal dari koordinasi dengan Polres Gowa terkait keberadaan salah satu tersangka kasus produksi uang palsu. Dari koordinasi tersebut, Satreskrim Polres Wajo memberikan bantuan untuk menangkap AA.

Alvin mengungkapkan peran AA dalam sindikat produksi uang palsu yakni membuat benang. Dengan benang tersebut, membuat uang yang dicetak seperti asli.

"Dari keterangan tersangka, dia bekerja sebagai pembuat benang dalam uang, dengan bayaran Rp3 juta," ungkap Alvin, Rabu (18/12).

Bahkan katanya, Aa ini dibayar oleh AI (Andi Ibrahim), yang merupakan Kepala UPT Perpustakaan UIN Alauddin, yang berlokasi di Kampus II Samata, Jalan Sultan Alauddin, Kelurahan Romang Polong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Sebelumnya, Kapolres Gowa AKBP Reonald T Simanjuntak  telah menetapkan 15 orang tersangka dalam kasus produksi dan peredaran uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar. Reonald mengungkapkan ada 100 jenis barang bukti yang diamankan, diantaranya mesin cetak dan uang senilai Rp446.700.000, dengan emisi Rp100 ribu terbaru. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya