Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
RIKI (26), suami yang menjadi terduga pelaku pembunuhan ibu dan bayi di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, merupakan pecandu narkoba dan judi online (judol).
Motif cemburu dijadikan alasan oleh Riki hingga melakukan pembunuhan pada Kamis (28/11), sekitar pukul 08.30 WIB di Perumahan Arya Kelurahan Temberan Kota Pangkalpinang. Sang istri, Indawati (34) tewas bersama FE bayinya yang berusia 10 bulan.
Kepala Kepolisian daerah (Kapolda) Bangka Belitung (Babel) Irjen Hendro Pandowo, Senin (2/12), mengungkapkan jika tersangka berdalih melihat sang istri berjalan dengan laki-laki lain, beberapa hari sebelum kejadian.
"Motifnya cemburu, pelaku emosi, karena istrinya tidak ngaku, jadi berencana membunuh istrinya," kata Kapolda, Senin (2/12). Pembunuhan dilakukan saat sang istri dan anak sedang sarapan.
Tersangka menusuk sang istri menggunakan pisau beberapa kali. Saat istrinya meninggal, bayinya menangis sehingga pelaku panik takut aksinya diketahui warga.
Pelaku kemudian makin gelap mata dengan menghantam kepala bayi tersebut dan membenamkan ke bak mandi. Setelah Istri dan anaknya tewas, pelaku melarikan diri dengan membawa cincin sang istri untuk dijual. Pelaku bahkan kemudian sempat bermain judol.
"Pelaku sempat main judi online bersama temannya setelah jual cincin istrinya," ungkapnya.
Tewasnya kedua korban diketahui keluarga yang datang ke rumah setelah korban tidak mengangkat telepon. “Keluarga korban kaget melihat korban bersimbah darah, saat itu sekitar pukul 20.30WIB," imbuh Hendro.
Dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi dapat menangkap tersangka di pos kamling di daerah Merawang Kabupaten Bangka. Polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian korban dan pelaku yang berlumur darah, dua pisau dapur, cobekan atau lesung batu, dan bak mandi plastik.
Hendro menjelaskan pelaku kemudian mendapatkan perawatan di rumah sakit. "Pelaku dalam kondisi sakit, makanya mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda,” tutupnya. (M-1)
Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro diduga terima uang keamanan dari bandar narkoba Koko Erwin.
Bareskrim Polri ringkus Koko Erwin, bandar narkoba pemasok uang eks Kapolres Bima, saat nyaris kabur ke Malaysia via jalur laut ilegal di Tanjung Balai.
Banding Wiz Khalifa ditolak pengadilan Rumania. Rapper AS ini tetap dijatuhi vonis 9 bulan penjara akibat konsumsi ganja saat konser di festival Beach, Please! 2024.
Dua puluh tujuh personel keamanan Meksiko tewas dalam serangan balasan kartel menyusul kematian El Mencho. Presiden Sheinbaum kerahkan pasukan tambahan ke Jalisco
Di tingkat jajaran, narkoba yang telah dimusnahkan mencapai 37,5 kilogram, sedangkan dari Ditresnarkoba Polda Jateng sebanyak 4,93 kilogram.
Penangkapan ABK asal Medan, Sumatra Utara, Fandi Ramadhan, tidak otomatis menuntaskan perkara.
Pernyataan PPATK yang menyebut di tahun 2025 untuk pertama kalinya Indonesia berhasil menekan angka judi online (Judol) dipertanyakan.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memberikan apresiasi kepada GoPay, layanan dompet digital di bawah GoTo Financial dan GoTo Group, atas kontribusinya memerangi judol.
Kunci keberhasilan Erwin Erlani lepas dari jerat judol adalah keberanian untuk merelakan kerugian fantastis tersebut.
Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi) mencatat penurunan signifikan dalam aktivitas judi online (judol) di Indonesia sepanjang 2025.
KOMISI I DPRD Kota Medan berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat untuk mengusut dugaan penyalahgunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah oleh oknum Camat.
Perputaran dana judi online (judol) di Indonesia menunjukkan tren penurunan sepanjang 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved