Headline
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
RIKI (26), suami yang menjadi terduga pelaku pembunuhan ibu dan bayi di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, merupakan pecandu narkoba dan judi online (judol).
Motif cemburu dijadikan alasan oleh Riki hingga melakukan pembunuhan pada Kamis (28/11), sekitar pukul 08.30 WIB di Perumahan Arya Kelurahan Temberan Kota Pangkalpinang. Sang istri, Indawati (34) tewas bersama FE bayinya yang berusia 10 bulan.
Kepala Kepolisian daerah (Kapolda) Bangka Belitung (Babel) Irjen Hendro Pandowo, Senin (2/12), mengungkapkan jika tersangka berdalih melihat sang istri berjalan dengan laki-laki lain, beberapa hari sebelum kejadian.
"Motifnya cemburu, pelaku emosi, karena istrinya tidak ngaku, jadi berencana membunuh istrinya," kata Kapolda, Senin (2/12). Pembunuhan dilakukan saat sang istri dan anak sedang sarapan.
Tersangka menusuk sang istri menggunakan pisau beberapa kali. Saat istrinya meninggal, bayinya menangis sehingga pelaku panik takut aksinya diketahui warga.
Pelaku kemudian makin gelap mata dengan menghantam kepala bayi tersebut dan membenamkan ke bak mandi. Setelah Istri dan anaknya tewas, pelaku melarikan diri dengan membawa cincin sang istri untuk dijual. Pelaku bahkan kemudian sempat bermain judol.
"Pelaku sempat main judi online bersama temannya setelah jual cincin istrinya," ungkapnya.
Tewasnya kedua korban diketahui keluarga yang datang ke rumah setelah korban tidak mengangkat telepon. “Keluarga korban kaget melihat korban bersimbah darah, saat itu sekitar pukul 20.30WIB," imbuh Hendro.
Dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi dapat menangkap tersangka di pos kamling di daerah Merawang Kabupaten Bangka. Polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian korban dan pelaku yang berlumur darah, dua pisau dapur, cobekan atau lesung batu, dan bak mandi plastik.
Hendro menjelaskan pelaku kemudian mendapatkan perawatan di rumah sakit. "Pelaku dalam kondisi sakit, makanya mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda,” tutupnya. (M-1)
Kedua tersangka merupakan anggota Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) di kampus UIN Suska Riau.
Remaja yang sedang menghadapi krisis pencarian identitas biasanya lebih rentan terpengaruh godaan untuk ikut menyalahgunakan narkoba.
Kepala BNN mengungkap sebanyak 312 ribu anak usia remaja di Indonesia terpapar narkotika
Dengan hukuman Satria Nanda yang lebih berat dibanding Teddy Minahasa dapat memberikan efek getar kepada Korps Bhayangkara.
Tidak hanya berhenti di Kepri, polisi juga melakukan pengembangan ke Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Direktorat Reserse Narkoba juga menyita obat keras tertentu sebanyak 5,7 juta butir dan psikotropika 2.580 butir.
Pembekuan dan penyitaan dilakukan karena ditemukan terkait dengan aktivitas judi online. Sehingga, total dana yang dibekukan dan disita mencapai Rp154,3 miliar.
Berpacu dengan Maraknya Judol, Bareskrim Polri Tangkap Pengelola dan Operator Jaringan Internasional
SEKTOR pekerja migran Indonesia (PMI) tengah menghadapi tantangan baru yang semakin kompleks dan mengkhawatirkan.
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar meminta Kementerian Sosial dan PPATK memperketat pengawasan agar dana bansos tidak disalahgunakan untuk judi online.
KEPALA Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengingatkan masyarakat akan bahaya judi online (judol) yang bisa menyebabkan depresi.
PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan akan melakukan pemblokiran dompet digital (e-wallet) yang terindikasi terlibat dalam praktik judi online (judol).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved