Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
RIKI (26), suami yang menjadi terduga pelaku pembunuhan ibu dan bayi di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, merupakan pecandu narkoba dan judi online (judol).
Motif cemburu dijadikan alasan oleh Riki hingga melakukan pembunuhan pada Kamis (28/11), sekitar pukul 08.30 WIB di Perumahan Arya Kelurahan Temberan Kota Pangkalpinang. Sang istri, Indawati (34) tewas bersama FE bayinya yang berusia 10 bulan.
Kepala Kepolisian daerah (Kapolda) Bangka Belitung (Babel) Irjen Hendro Pandowo, Senin (2/12), mengungkapkan jika tersangka berdalih melihat sang istri berjalan dengan laki-laki lain, beberapa hari sebelum kejadian.
"Motifnya cemburu, pelaku emosi, karena istrinya tidak ngaku, jadi berencana membunuh istrinya," kata Kapolda, Senin (2/12). Pembunuhan dilakukan saat sang istri dan anak sedang sarapan.
Tersangka menusuk sang istri menggunakan pisau beberapa kali. Saat istrinya meninggal, bayinya menangis sehingga pelaku panik takut aksinya diketahui warga.
Pelaku kemudian makin gelap mata dengan menghantam kepala bayi tersebut dan membenamkan ke bak mandi. Setelah Istri dan anaknya tewas, pelaku melarikan diri dengan membawa cincin sang istri untuk dijual. Pelaku bahkan kemudian sempat bermain judol.
"Pelaku sempat main judi online bersama temannya setelah jual cincin istrinya," ungkapnya.
Tewasnya kedua korban diketahui keluarga yang datang ke rumah setelah korban tidak mengangkat telepon. “Keluarga korban kaget melihat korban bersimbah darah, saat itu sekitar pukul 20.30WIB," imbuh Hendro.
Dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi dapat menangkap tersangka di pos kamling di daerah Merawang Kabupaten Bangka. Polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian korban dan pelaku yang berlumur darah, dua pisau dapur, cobekan atau lesung batu, dan bak mandi plastik.
Hendro menjelaskan pelaku kemudian mendapatkan perawatan di rumah sakit. "Pelaku dalam kondisi sakit, makanya mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda,” tutupnya. (M-1)
Bareskrim Polri bongkar jaringan narkoba di tempat hiburan WR Jakarta Selatan. Lima tersangka mulai dari bandar hingga pelayan diamankan beserta bukti ekstasi.
Individu yang terjebak dalam adiksi judi memerlukan terapi medis karena adanya kerusakan struktur otak yang serupa dengan penyalahgunaan narkoba.
Pakar FKUI Prof. Ari Fahrial Syam jelaskan bahaya tramadol jika disalahgunakan tanpa resep dokter. Simak gejala adiksi seperti tremor hingga gelisah di sini.
Wanita berinisial N ini ditangkap petugas gabungan karena memiliki laboratorium dan pabrik Narkoba jenis mephedrone di sebuah vila di Gianyar Bali.
Bea Cukai bersama BNN laboratorium narkotika tersembunyi (clandestine lab) di Kabupaten Gianyar, Bali.
Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro diduga terima uang keamanan dari bandar narkoba Koko Erwin.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan judi online (judol) yang digencarkan pemerintah pusat.
KEPALA Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengungkapkan jumlah rekening yang terindikasi terkait judi online (judol) terus melonjak.
Pernyataan PPATK yang menyebut di tahun 2025 untuk pertama kalinya Indonesia berhasil menekan angka judi online (Judol) dipertanyakan.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memberikan apresiasi kepada GoPay, layanan dompet digital di bawah GoTo Financial dan GoTo Group, atas kontribusinya memerangi judol.
Kunci keberhasilan Erwin Erlani lepas dari jerat judol adalah keberanian untuk merelakan kerugian fantastis tersebut.
Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi) mencatat penurunan signifikan dalam aktivitas judi online (judol) di Indonesia sepanjang 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved