Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KANTOR Imigrasi Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT) mendeportasi dua warga negara asing (WNA) berkewarganegaraan Pakistan, setelah diketahui meminta sumbangan ke masjid-masjid dalam Kota Labuan Bajo.
Kedua warga negara Pakistan itu, masing-masing berinisial AAQ (41) dan KS (44). Keduanya dideportasi melalui penerbangan langsung dari Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (31/10).
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Kantor Imigrasi Labuan Bajo, Argayuna Nur Indrawan menjelaskan deportasi 2 WNA Pakistan itu dilakukan setelah keduanya diketahui melakukan aktivitas yang tidak sesuai dengan izin tinggal yang dimiliki.
"Mereka masuk ke Indonesia menggunakan Izin Tinggal Kunjungan Elektronik untuk tujuan kunjungan keluarga, namun terlibat dalam kegiatan meminta sumbangan di sejumlah masjid di Kabupaten Manggarai Barat, " jelas Argayuna.
Kantor Imigrasi Labuan Bajo menilai tindakan kedua WNA Pakistan itu telah melanggar ketentuan Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Argayuna lebih lanjut menjelaskan, pelanggaran imigrasi bermula ketika petugas Intelijen Keimigrasian menerima laporan dari pengurus Masjid Zaenab Hadad Ndewel mengenai keberadaan dua WNA tersebut yang pergi ke beberapa masjid untuk meminta sumbangan pada hari Minggu, (27/10).
“Setelah menerima laporan, kami langsung bertindak cepat untuk memastikan bahwa pelanggaran ini tidak meluas,” ujar Argayuna.
Terpisah, Kepala Kantor Imigrasi Labuan Bajo, Jaya Mahendra menekankan pentingnya mematuhi peraturan keimigrasian.
"Kami berharap dengan tindakan ini, masyarakat dapat lebih memahami pentingnya mengikuti regulasi yang ada dan segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan," tambahnya.
Tindakan ini menunjukkan komitmen Kantor Imigrasi Labuan Bajo dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum, serta menegakkan hukum keimigrasian di wilayahnya. (Z-9)
Pasar properti di Bali mencatat tren kenaikan signifikan dalam beberapa tahun terakhir, ditandai dengan peningkatan harga dan okupansi.
WAKIL Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti aksi brutal WNA asal Amerika Serikat berinisial MM yang mengamuk dan merusak fasilitas Klinik Nusa Medika di Pecatu, Bali.
SORANG warga Jodoh, Kota Batam, berinisial IRS dianiaya di kawasan Pollux Habibie, Batam Center, Batam pada akhir Februari lalu.
PEMBEBASAN dua warga negara asing (WNA) asal India yang juga tersangka kasus dugaan penggelapan dana perusahaan Arab Saudi, AS dan SH, lewat mekanisme restorative justice dipertanyakan.
Kedua WNA asal India itu juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
TIM SAR gabungan berhasil menyelamatkan seorang warga negara asing (WNA) Perancis, Da Ponte Almiro (58) yang terperosok ke dalam jurang di Karangasem, Bali.
PRESIDEN Turki Recep Tayyip Erdogan menerima kunjungan Perdana Menteri Pakistan Shahbaz Sharif pada Minggu (25/5) malam di Kantor Kerja Dolmabahce, Istanbul.
INDIA dan Pakistan kembali terlibat dalam saling tuduh, kali ini terkait pengelolaan senjata nuklir. Ketegangan ini terjadi hanya beberapa hari setelah gencatan senjata
PM India Narendra Modi menegaskan India tak akan mentolerir pemerasan nuklir dan siap membalas serangan teroris dari Pakistan.
India dan Pakistan saling menuduh pelanggaran gencatan senjata yang baru disepakati, setelah beberapa hari pertempuran sengit di Kashmir.
Dunia internasional, termasuk PBB, Inggris, AS, dan Iran, menyerukan dialog damai untuk meredakan ketegangan antara dua negara bersenjata nuklir ini.
Pakistan memperingatkan akan membalas serangan udara India yang menewaskan 31 orang, termasuk anak-anak, di wilayah Kashmir dan Punjab.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved