Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KANTOR Imigrasi Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT) mendeportasi dua warga negara asing (WNA) berkewarganegaraan Pakistan, setelah diketahui meminta sumbangan ke masjid-masjid dalam Kota Labuan Bajo.
Kedua warga negara Pakistan itu, masing-masing berinisial AAQ (41) dan KS (44). Keduanya dideportasi melalui penerbangan langsung dari Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (31/10).
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Kantor Imigrasi Labuan Bajo, Argayuna Nur Indrawan menjelaskan deportasi 2 WNA Pakistan itu dilakukan setelah keduanya diketahui melakukan aktivitas yang tidak sesuai dengan izin tinggal yang dimiliki.
"Mereka masuk ke Indonesia menggunakan Izin Tinggal Kunjungan Elektronik untuk tujuan kunjungan keluarga, namun terlibat dalam kegiatan meminta sumbangan di sejumlah masjid di Kabupaten Manggarai Barat, " jelas Argayuna.
Kantor Imigrasi Labuan Bajo menilai tindakan kedua WNA Pakistan itu telah melanggar ketentuan Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Argayuna lebih lanjut menjelaskan, pelanggaran imigrasi bermula ketika petugas Intelijen Keimigrasian menerima laporan dari pengurus Masjid Zaenab Hadad Ndewel mengenai keberadaan dua WNA tersebut yang pergi ke beberapa masjid untuk meminta sumbangan pada hari Minggu, (27/10).
“Setelah menerima laporan, kami langsung bertindak cepat untuk memastikan bahwa pelanggaran ini tidak meluas,” ujar Argayuna.
Terpisah, Kepala Kantor Imigrasi Labuan Bajo, Jaya Mahendra menekankan pentingnya mematuhi peraturan keimigrasian.
"Kami berharap dengan tindakan ini, masyarakat dapat lebih memahami pentingnya mengikuti regulasi yang ada dan segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan," tambahnya.
Tindakan ini menunjukkan komitmen Kantor Imigrasi Labuan Bajo dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum, serta menegakkan hukum keimigrasian di wilayahnya. (Z-9)
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta aparat penegak hukum menindak tegas seorang pria warga negara asing (WNA) yang diduga melakukan tindakan tidak senonoh.
Seorang warga negara asing (WNA) diduga melakukan tindakan tidak senonoh dengan memamerkan alat kelaminnya di Taman Literasi Blok M, Jakarta Selatan.
Tim Search and Rescue (SAR) gabungan berhasil mengevakuasi tujuh dari total 11 penumpang kapal wisata yang tenggelam di perairan Pulau Padar, Labuan Bajo,
Adapun warga negara asing yang banyak terjaring dalam kegiatan pengawasan dan terbukti melanggar izin tinggal didominasi oleh WNA asal Republik Rakyat Tiongkok.
Kepolisian Resor Badung, Bali, menyatakan seorang warga negara asing (WNA) meninggal dunia setelah diduga menerobos banjir di Jalan Krisnantara, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara.
Polres Badung menyatakan tidak ada bukti pelanggaran UU Pornografi dan ITE oleh WNA pembuat konten di Bali. Kasus berpotensi berakhir pada deportasi dan jadi preseden baru.
Menhan Pakistan Khawaja Asif sebut AS standar ganda: Harusnya tangkap PM Israel Netanyahu sebagai penjahat kemanusiaan, bukan culik Presiden Venezuela Maduro.
Bintang kehormatan Nishan-e-Pakistan merupakan penghargaan tertinggi yang diberikan oleh Pemerintah Pakistan kepada para pemimpin asing yang dinilai berjasa besar bagi Pakistan.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen kuat Indonesia dalam mendukung kemerdekaan Palestina melalui solusi dua negara atau two state solution saat melakukan kunjungan ke Islamabad
Indonesia saat ini merupakan salah satu dari enam mitra dagang terbesar Pakistan, bersaing dengan Qatar. Nilai perdagangannya mencapai lebih dari US$4 miliar.
LEDAKAN langka di ibu kota Pakistan, Islamabad, pada Selasa (11/11) menewaskan 12 orang dan melukai 20 orang. Demikian disampaikan Rumah Sakit Institut Ilmu Kedokteran Pakistan.
PEMERINTAH Pakistan menyatakan siaga penuh setelah serangan bom bunuh diri di luar gedung pengadilan distrik Islamabad pada Selasa (11/11) menewaskan sedikitnya 12 orang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved