Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Lolly Suhenti mengingatkan bahwa Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk dalam daerah yang memiliki kerawanan dalam pemilu.
"DIY masuk posisi nomor enam indeks kerawanan terkait politisasi SARA dan ujaran kebencian," terang dia usai Deklarasi Damai menjelang Pilkada 2024, di Grand Pacific, Jalan Magelang, Jumat (11/10) sore.
Baca juga : KIMFest Jadi Senjata Penangkal Hoaks pada Masa Pilkada Serentak 2024
Ia mengatakan, walaupun Jogja memiliki tingkat heterogenitas yang tinggi tetapi masih banyak warga yang belum bisa menerima perbedaan pilihan dalam Pilkada.
Baca juga : KPU Imbau Peserta dan Relawan Pilkada Tidak Melontarkan Ujaran Kebencian
Lolly berharap, deklarasi ini bisa membuat Pilkada di DIY bisa berjalan kondusif. Sebagai Indonesia kecil dengan berbagai kebhinekaannya, kedamaian Jogja dapat tetap terjaga. "Mari kita jaga Jogja dengan pilkada yang berintegritas," pesan Lolly .
Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib mengingatkan seluruh elemen masyarakat di DIY untuk memastikan pilkada Berintegritas di DIY. Dengan tema Jogja Nyawiji Awasi Pemilihan 2024 , ia mengajak sekitar 625 Jaga Warga, para aparat kelurahan, dan para pasangan calon untuk berkontribusi untuk melakukan pengawasan hingga tiap dusun di DIY.
Baca juga : Bawaslu DKI Antisipasi Masifnya Ujaran Kebencian Seperti Pilkada 2017
"Kita jaga bersama agar pemilihan berjalan baik sesuai aturan berlaku serta aman dan damai," terang Najib.
Baca juga : 9 Jalan di Kota Yogyakarta Ini Steril APK
Sekda DIY, Beny Suharsono mengatakan, Pemda DIY turut memastikan setiap tahapan pemilu berjalan lancar, dengan turut menyediakan sumber daya yang dibutuhkan.
“Dalam memfasilitasi kampanye yang sehat dan damai, pemerintah daerah harus memastikan netralitas ASN, perangkat pemerintahan, TNI maupun Polri dalam menjaga kondusifitas tanpa keberpihakan” terang dia.
Ia menyebut, tiga pilar utama yang harus menjadi landasan Pilkada 2024, yakni pengakuan dan perlindungan Hak Asasi Manusia, persaingan yang adil antara peserta pemilu, dan kepercayaan masyarakat terhadap hasil Pemilu. Pemilu merupakan simbol dari harapan, keadilan, dan kekuatan demokrasi.
"Maka dari itu, setiap orang, tanpa memandang latar belakang, memiliki hak untuk turut menentukan arah perjalanan bangsa ini.” tutup Beny. (M-1)
Selama Pilkada 2024, TVRI menayangkan sebanyak 439 debat mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan kenaikan insentif bagi ketua RT dan RW akan mulai direalisasikan secara bertahap pada Oktober 2025
Ia mengatakan DPP PDIP berharap kekalahan dua pasangan calon kepala daerah dari kotak kosong pada Pilkada 2024 lalu tidak terulang kembali di pilkada ulang nanti.
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menerima pengajuan gugatan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 setelah rampung menyidangkan dua gelombang gugatan hasil PSU
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Banjarbaru
KETUA Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengumpulkan kader partainya yang terpilih sebagai kepala daerah pada kontestasi Pilkada 2024
UU ITE 2024 tidak menghapus sanksi pidana bagi penyebar hoaks dan ujaran kebencian. Regulasi baru justru memperjelas batasan jenis kebohongan digital
Kepolisian mengungkap motif ekonomi di balik tindakan Adimas Firdaus alias Resbob yang menghina suku Sunda saat melakukan siaran langsung di media sosial.
Kepolisian Daerah Jawa Barat resmi menetapkan YouTuber Muhammad Adimas Firdaus, yang dikenal dengan nama Resbob, sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian
Adimas Firdaus, atau yang dikenal dengan nama Resbob, sempat berupaya berupaya melarikan diri setelah tersandung kasus ujaran kebencian
Polda Jabar menekankan, dugaan ujaran kebencian yang dilontarkan pelaku dalam tayangan media sosialnya telah menimbulkan keresahan serta reaksi luas di tengah masyarakat.
Resbob ditetapkan sebagai tersangka karena konten siaran langsung (live streaming) di kanal YouTube miliknya yang memicu kegaduhan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved