Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

DIY Posisi Enam Indeks Kerawanan SARA dan Ujaran Kebencian di Pilkada

Ardi Teristi Hardi
13/10/2024 16:48
DIY Posisi Enam Indeks Kerawanan SARA dan Ujaran Kebencian di Pilkada
Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenti (tengah) di Jogjakarta, Jumat (11/10).(MI/ Ardi Teristi Hardi)

ANGGOTA Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Lolly Suhenti mengingatkan bahwa Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk dalam daerah yang memiliki kerawanan dalam pemilu.

 

"DIY masuk posisi nomor enam indeks kerawanan terkait politisasi SARA dan ujaran kebencian," terang dia usai Deklarasi Damai menjelang Pilkada 2024, di Grand Pacific, Jalan Magelang, Jumat (11/10) sore.

Baca juga : KIMFest Jadi Senjata Penangkal Hoaks pada Masa Pilkada Serentak 2024

 

Ia mengatakan, walaupun Jogja memiliki tingkat heterogenitas yang tinggi tetapi masih banyak warga yang belum bisa menerima perbedaan pilihan dalam Pilkada. 

 

Baca juga : KPU Imbau Peserta dan Relawan Pilkada Tidak Melontarkan Ujaran Kebencian

Lolly berharap, deklarasi ini bisa membuat Pilkada di DIY bisa berjalan kondusif. Sebagai Indonesia kecil dengan berbagai kebhinekaannya, kedamaian Jogja dapat tetap terjaga. "Mari kita jaga Jogja dengan pilkada yang berintegritas," pesan Lolly .

 

Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib mengingatkan seluruh elemen masyarakat di DIY untuk memastikan pilkada Berintegritas di DIY. Dengan tema Jogja Nyawiji Awasi Pemilihan 2024 , ia mengajak sekitar 625 Jaga Warga, para aparat kelurahan, dan para pasangan calon untuk berkontribusi untuk melakukan pengawasan hingga tiap dusun di DIY.

Baca juga : Bawaslu DKI Antisipasi Masifnya Ujaran Kebencian Seperti Pilkada 2017

 

"Kita jaga bersama agar pemilihan berjalan baik sesuai aturan berlaku serta aman dan damai," terang Najib.

 

Baca juga : 9 Jalan di Kota Yogyakarta Ini Steril APK

Sekda DIY, Beny Suharsono mengatakan, Pemda DIY turut memastikan setiap tahapan pemilu berjalan lancar, dengan turut menyediakan sumber daya yang dibutuhkan.

 

“Dalam memfasilitasi kampanye yang sehat dan damai, pemerintah daerah harus memastikan netralitas ASN, perangkat pemerintahan, TNI maupun Polri dalam menjaga kondusifitas tanpa keberpihakan” terang dia.

 

Ia menyebut, tiga pilar utama yang harus menjadi landasan Pilkada 2024, yakni pengakuan dan perlindungan Hak Asasi Manusia, persaingan yang adil antara peserta pemilu, dan kepercayaan masyarakat terhadap hasil Pemilu. Pemilu merupakan simbol dari harapan, keadilan, dan kekuatan demokrasi.

 

"Maka dari itu, setiap orang, tanpa memandang latar belakang, memiliki hak untuk turut menentukan arah perjalanan bangsa ini.” tutup Beny. (M-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bintang Krisanti
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik