Headline
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Kumpulan Berita DPR RI
BARANG kiriman pekerja migran Indonesia kembali jadi modus penyelundupan narkoba. Pada 4 September 2024, tim gabungan Direktorat Interdikasi Narkotika Bea Cukai, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jateng dan DIY, dan Bea Cukai Tanjung Emas bersinergi dengan Polda Jateng gagalkan pengiriman sabu yang disembunyikan di dalam kaleng makanan sebagai barang kiriman pekerja migran Indonesia.
“Tim gabungan Bea Cukai dan Polda Jateng gagalkan penyelundupan narkotika, psikotropika dan prekursor (NPP) narkoba jenis sabu (Methamphetamine) seberat 12 kilogram. Penyelundupan sabu ini menggunakan modus mekanisme impor barang kiriman pekerja migran Indonesia melalui perusahaan jasa titipan (PJT) di Semarang,” ujar Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Akhmad Rofiq, di konferensi pers, Senin (30/09), bersama Wakil Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Brigjen. Pol. Agus Suryonugroho.
Rofiq mengungkapkan kronologi penindakan NPP tersebut. “Penindakan ini bermula dari kecurigaan petugas saat melakukan pemeriksaan rutin pada barang kiriman pekerja migran Indonesia yang melalui Pelabuhan Tanjung Emas. Kemudian, petugas mendapati ada barang yang mencurigakan,” katanya.
Baca juga : Bea Cukai dan Polres Karimun Hancurkan Barang Bukti Sabu Senilai Miliaran Rupiah
Saat pemeriksaan, petugas menemukan 24 kaleng susu yang berisi masing-masing 500 gr sabu. Berat bruto narkotika tersebut ialah 15.960 gram dan berat netto sebesar 12.055 gram.
Petugas juga mengamankan barang lain, seperti pakaian bekas, makanan kering, dan peralatan dapur. Turut diamankan dua orang yang bertugas mengambil paket berisi narkoba berinisial TW dan VS.
Dengan upaya penggagalan penyelundupan narkoba ini, Bea Cukai Tanjung Emas dan Polda Jateng telah menyelamatkan 60.000 jiwa generasi muda dari bahaya penggunaan narkoba, dengan asumsi 1 jiwa dapat mengonsumsi 0,2 gram sabu.
Baca juga : 2.098 Gram Sabu Diamankan Bea Cukai dan Polri di Perairan Kabupaten Karimun
Rofiq mengatakan penindakan narkotika ini menegaskan komitmen Bea Cukai sebagai community protector. Penindakan narkotika ini pun menjawab bagaimana kinerja Bea Cukai tidak hanya dalam upaya percepatan pelayanan barang kiriman Pekerja Migran Indonesia tetapi juga dalam mengawasi masuknya barang terlarang di wilayah Indonesia.
“Bahwa pelayanan untuk pengiriman barang kiriman pekerja migran Indonesia tidak hanya difokuskan pada percepatan pengirimannya saja, tetapi kami juga mengawasi jangan sampai ada barang larangan seperti ini yang masuk ke Jawa Tengah. Karena modus ini sudah sangat sering terjadi yaitu menggunakan barang kiriman pekerja migran Indonesia,” tegasnya.
Rofiq menyampaikan Bea Cukai terus berkomitmen dalam melaksanakan tugas pengawasan atas masuknya barang terlarang ke wilayah Indonesia. Komitmen ini dibuktikan dengan aksi Bea Cukai dalam menggagalkan dua kali upaya penyelundupan narkoba dengan total 12,29 kg melalui barang kiriman sepanjang tahun 2024. (RO/Z-3)
Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, pada Selasa (10/3) sekitar pukul 02.00 WIB, petugas melakukan penggerebekan di dua lokasi berbeda di Kabupaten Boyolali.
Polda Jateng petakan titik lelah di Tol Pejagan-Semarang dan Semarang-Solo pada Mudik 2026. Simak jadwal puncak arus mudik, balik, dan skema one way di sini.
Puncak arus mudik lebaran 2026 diprediksi terjadi dua kali. Mengantisipasi lonjakan masyarakat, Polda Jateng mengimbau masyarakat merencanakan perjalanan
Di tingkat jajaran, narkoba yang telah dimusnahkan mencapai 37,5 kilogram, sedangkan dari Ditresnarkoba Polda Jateng sebanyak 4,93 kilogram.
Selain pengambilan sampel DNA, tim turut mengumpulkan data antemortem korban dari istri korban, RES, yang beralamat di Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar
Polda Jateng menegaskan komitmennya untuk menindak tegas praktik penyelundupan komoditas pertanian ilegal yang berpotensi merugikan petani dan membahayakan ketahanan pangan nasional.
Jaksa mendasarkan tuntutan mati karena Fandi dianggap bersalah tidak menolak atau memeriksa muatan kapal yang ternyata berisi sabu.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Penangkapan ABK asal Medan, Sumatra Utara, Fandi Ramadhan, tidak otomatis menuntaskan perkara.
Petugas menemukan satu pucuk pistol berwarna perak yang setelah diperiksa merupakan jenis airsoft gun.
POLISI menggagalkan upaya pengiriman narkotika jenis sabu seberat delapan kilogram yang dikirim dari Sumatra Utara (Sumut) menggunakan bus angkutan umum dengan modus sebagai oleh-oleh.
Petugas Bea Cukai bersama Bareskrim Polri berhasil mengungkap laboratorium pembuatan sabu di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved