Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
SETELAH mangkir dalam beberapa kali panggilan penyidik Kejaksaan Negeri Lembata, Nusa Tenggara Timur, tersangka dugaan korupsi, LYL, selaku Direktur PT Lembata Jaya, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Kejari Lembata pada Selasa (17/9). Saat mendatangi Kejari, tersangka YLY didampingi suami dan kuasa hukumnya.
LYL kemudian menjalani pemeriksaan sebagai tersangka sejak pukul 09.00 Wita. Pada pukul 12.00 Wita, penyidik Kejari Lembata memakaikan rompi oranye kepada tersangka YLY dan menahan tersangka.
Kepala Kejari Lembata, Yupiter Selan, didampingi Kasi Intel, Teddy Valentino, menjelaskan pihaknya menahan tersangka untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca juga : Kejari Lembata Tahan Tiga Tersangka Korupsi Dana PEN
Oleh penyidik Kejari Lembata, LYL telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pembangunan ruas jalan bersama Pejabat Pembuat Komitmen, AP, dan konsultan pengawas, YM, dalam proyek peningkatan Jalan Sp Lerahinga-Sp Banitobo (segmen Lerahinga-Banitobo-Lamalela) Kabupaten Lembata. Pagu pembangunan tersebut sebesar Rp6.000.000.000.
Diberitakan sebelumnya, LYL adalah satu dari tiga tersangka dugaan korupsi pembangunan jalan yang merugikan keuangan negara senilai lebih dari Rp2,5 miliar. Ia tidak hadir di kantor Kejaksaann Negeri Lembata saat ditetapkan statusnya sebagai tersangka karena alasan sakit.
Sementara itu, seusai ditetapkan tersangka, dua tersangka lainnya langsung ditahan.
Yupiter menjelaskan, berdasarkan uji lab di Politeknik Negeri Kupang, dari 19 Segmen ruas jalan yang dikerjakan PT Lembata Jaya, terdapat beberapa segmen ruas jalan yang tidak memenuhi spesifikasi hingga menyebakan negara merugi Rp2.591.974.000.
Pada 2022, Dinas PU-Pera Kabupaten Lembata mendapatkan alokasi dana yang bersumber dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk membiayai paket peningkatan Jalan Sp Lerahinga-Sp Banitobo (segmen Lerahinga-Banitobo-Lamalela) Kabupaten Lembata. (PT/J-3)
Praktik lancung Bupati Pati Sudewo bermula saat Pemerintah Kabupaten Pati mengumumkan rencana perekrutan perangkat desa untuk Maret 2026.
Asep menjelaskan salah satu tugas dari Tim 8 adalah menghubungi para kepala desa di wilayah masing-masing untuk mengumpulkan uang dari para calon perangkat desa.
Menanggapi pertanyaan agar kasus serupa tidak terulang, Tito menekankan bahwa menjadi kepala daerah berarti siap bekerja sepenuhnya untuk rakyat.
OTT yang kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah dinilai mencerminkan persoalan struktural dalam sistem pemerintahan daerah.
Pukat UGM menilai OTT Wali Kota Madiun menunjukkan digitalisasi pengadaan belum mampu menutup celah korupsi selama praktik main mata masih terjadi.
KPK mengembangkan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA).
SETELAH OTT KPK, Bupati Pati Sudewo kini ditetapkan sebagai tersangk kasus dugaan pemerasan. KPK turut menyita uang senilai Rp2,6 miliar.
Budi mengatakan, bukti dalam kasus ini mengarah kepada perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Yaqut dan Gus Alex. Sehingga, tersangkanya baru dua orang.
Meski begitu, Melissa berharap semua hak kliennya dipenuhi, meski sudah menjadi tersangka. Salah satunya yaitu menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
KPK menetapkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji setelah gelar perkara.
Agenda pemanggilan ini juga berkaitan dengan penyesuaian regulasi hukum terbaru yang berlaku di Indonesia.
Saham tersebut justru dialihkan kepada anak Kariatun, yakni Jason Kariatun, tanpa persetujuan Andi Uci Abdul Hakim.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved