Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Mangkir saat Dipanggil Penyidik, Tersangka Dugaan Korupsi di Lembata Akhirnya Ditahan

Alexander P. Taum
17/9/2024 21:12
Mangkir saat Dipanggil Penyidik, Tersangka Dugaan Korupsi di Lembata Akhirnya Ditahan
Tersangka dugaan korupsi pembangunan jalan di Lembata, Nusa Tenggara Timur, LYL, ditahan Kejari Lembata.(MI/Alexander P Taum)

SETELAH mangkir dalam beberapa kali panggilan penyidik Kejaksaan Negeri Lembata, Nusa Tenggara Timur, tersangka dugaan korupsi, LYL, selaku Direktur PT Lembata Jaya, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Kejari Lembata pada Selasa (17/9). Saat mendatangi Kejari, tersangka YLY didampingi suami dan kuasa hukumnya.

LYL kemudian menjalani pemeriksaan sebagai tersangka sejak pukul 09.00 Wita. Pada pukul 12.00 Wita, penyidik Kejari Lembata memakaikan rompi oranye kepada tersangka YLY dan menahan tersangka.

Kepala Kejari Lembata, Yupiter Selan, didampingi Kasi Intel, Teddy Valentino, menjelaskan pihaknya menahan tersangka untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca juga : Kejari Lembata Tahan Tiga Tersangka Korupsi Dana PEN

Oleh penyidik Kejari Lembata, LYL telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pembangunan ruas jalan bersama Pejabat Pembuat Komitmen, AP, dan konsultan pengawas, YM, dalam proyek peningkatan Jalan Sp Lerahinga-Sp Banitobo (segmen Lerahinga-Banitobo-Lamalela) Kabupaten Lembata. Pagu pembangunan tersebut sebesar Rp6.000.000.000.

Diberitakan sebelumnya, LYL adalah satu dari tiga tersangka dugaan korupsi pembangunan jalan yang merugikan keuangan negara senilai lebih dari Rp2,5 miliar. Ia tidak hadir di kantor Kejaksaann Negeri Lembata saat ditetapkan statusnya sebagai tersangka karena alasan sakit.

Sementara itu, seusai ditetapkan tersangka, dua tersangka lainnya langsung ditahan.

Yupiter menjelaskan, berdasarkan uji lab di Politeknik Negeri Kupang, dari 19 Segmen ruas jalan yang dikerjakan PT Lembata Jaya, terdapat beberapa segmen ruas jalan yang tidak memenuhi spesifikasi hingga menyebakan negara merugi Rp2.591.974.000.

Pada 2022, Dinas PU-Pera Kabupaten Lembata mendapatkan alokasi dana yang bersumber dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk membiayai paket peningkatan Jalan Sp Lerahinga-Sp Banitobo (segmen Lerahinga-Banitobo-Lamalela) Kabupaten Lembata. (PT/J-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya