Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
SETELAH mangkir dalam beberapa kali panggilan penyidik Kejaksaan Negeri Lembata, Nusa Tenggara Timur, tersangka dugaan korupsi, LYL, selaku Direktur PT Lembata Jaya, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Kejari Lembata pada Selasa (17/9). Saat mendatangi Kejari, tersangka YLY didampingi suami dan kuasa hukumnya.
LYL kemudian menjalani pemeriksaan sebagai tersangka sejak pukul 09.00 Wita. Pada pukul 12.00 Wita, penyidik Kejari Lembata memakaikan rompi oranye kepada tersangka YLY dan menahan tersangka.
Kepala Kejari Lembata, Yupiter Selan, didampingi Kasi Intel, Teddy Valentino, menjelaskan pihaknya menahan tersangka untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca juga : Kejari Lembata Tahan Tiga Tersangka Korupsi Dana PEN
Oleh penyidik Kejari Lembata, LYL telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pembangunan ruas jalan bersama Pejabat Pembuat Komitmen, AP, dan konsultan pengawas, YM, dalam proyek peningkatan Jalan Sp Lerahinga-Sp Banitobo (segmen Lerahinga-Banitobo-Lamalela) Kabupaten Lembata. Pagu pembangunan tersebut sebesar Rp6.000.000.000.
Diberitakan sebelumnya, LYL adalah satu dari tiga tersangka dugaan korupsi pembangunan jalan yang merugikan keuangan negara senilai lebih dari Rp2,5 miliar. Ia tidak hadir di kantor Kejaksaann Negeri Lembata saat ditetapkan statusnya sebagai tersangka karena alasan sakit.
Sementara itu, seusai ditetapkan tersangka, dua tersangka lainnya langsung ditahan.
Yupiter menjelaskan, berdasarkan uji lab di Politeknik Negeri Kupang, dari 19 Segmen ruas jalan yang dikerjakan PT Lembata Jaya, terdapat beberapa segmen ruas jalan yang tidak memenuhi spesifikasi hingga menyebakan negara merugi Rp2.591.974.000.
Pada 2022, Dinas PU-Pera Kabupaten Lembata mendapatkan alokasi dana yang bersumber dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk membiayai paket peningkatan Jalan Sp Lerahinga-Sp Banitobo (segmen Lerahinga-Banitobo-Lamalela) Kabupaten Lembata. (PT/J-3)
Pembahasan dengan para pakar itu juga dilakukan untuk meyakinkan KPK dalam bekerja ke depannya.
Penetapan tersangka dilakukan setelah menemukan dua alat bukti yang cukup dari hasil penyelidikan dan penyidikan.
PENETAPAN kembali Zarof Ricar sebagai tersangka kasus korupsi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung dinilai belum cukup
Selama puluhan tahun menjadi pejabat negara, Pramono mengaku dirinya harus memiliki sistem pelindung antikorupsi.
Keterangan yang bersangkutan sangat penting karena pengadaan PJU tersebut terjadi di masa Dadan Ginanjar masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Natuna menetapkan dan menahan dua orang tersangka berinisial ER dan ES dalam kasus dugaan korupsi program rehabilitasi mangrove di Desa Pengadah, Kabupaten Natuna.
Penyidik sudah tiga kali memanggil Riza Chalid untuk diperiksa dalam perkara ini. Namun, dia tidak memenuhi panggilan tersebut.
Listyo menyebut Polri juga menyita barang bukti judi online senilai Rp922,53 miliar. Kemudian, mengajukan pemblokiran 186.713 situs judi online.
Direktur Reserse dan Kriminal Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagio membenarkan adanya laporan dilayangkan tersangka YS dan U, terhadap mantan bosnya.
PAKAR hukum pidana Chairul Huda mengusulkan definisi penyidikan dalam Undang-Undang tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP) diubah lebih netral.
Peristiwa terjadi di sebuah rumah kontrakan yang berada di Jalan Rusa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, pada Senin (16/6) malam.
Heroin tersebut didapat tersangka dari Sumatra dan akan diedarkan di Jakarta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved