Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
PEMERINTAH melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dan Kantor Pertanahan Kabupaten Cianjur terus mempercepat program reforma agraria.
Kali ini, sebanyak 1.927 orang di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, ditargetkan menjadi calon penerima Hak Pakai Lahan (HPL) milik Badan Bank Tanah.
Baca juga : Anggota Komisi II DPR RI Soroti Banyaknya Lahan Telantar Di Cianjur
Langkah konkret dilakukan dengan menggelar sosialisasi pengukuran dan pendistribusian lahan pada HPL Badan Bank Tanah yang berlokasi di Desa Batulawang, Kecamatan Pataruman, Kabupaten Cianjur.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendorong kesejahteraan masyarakat melalui penataan dan pendistribusian lahan yang lebih adil.
Menurut Deputi Bidang Pemanfaatan dan Kerja Sama Usaha Bank Tanah Hakiki Sudrajat pihaknya berkomitmen untuk menata lahan dengan memperhatikan aspek tata ruang dan keberadaan rumah tinggal yang ada di area HPL.
Baca juga : Lima Tersangka Pembunuhan Anak Punk di Cianjur Ditangkap
“Tujuan besar dari pemerintah pusat dan daerah adalah mensejahterakan ekonomi di wilayah HPL Badan Bank Tanah. Insya Allah niat baik ini akan mendapatkan berkahnya,” kata Hakiki pada Kamis (12/9).
Direktur Landreform Direktorat Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN Rudi Rubijaya menambahkan bahwa kegiatan sosialisasi ini menjadi langkah nyata dalam mempercepat reforma agraria, terutama di wilayah Desa Batulawang dan Desa Rawabelut.
“Melalui Badan Bank Tanah, masyarakat akan mendapat kepastian hak atas tanah, serta pendampingan untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat,” ujar Rudi.
Baca juga : Makan Bergizi Gratis sudah Berjalan di Cianjur sejak 2022 dengan Target Lansia
Ia juga menekankan pentingnya memastikan bahwa hak yang diberikan akan berdampak berkelanjutan, sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh generasi mendatang.
Kepala Kantor Pertanahan Cianjur Siti Aas Hafsiah menegaskan bahwa rumah-rumah yang sudah ada dan berada di area HPL Badan Bank Tanah akan tetap berada di lokasi yang sama. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh berita simpang siur terkait penggusuran.
“Jadi jangan sampai ada kabar simpang siur. Apalagi pakai bahasa penggusuran. Kalau ada yang mau ditanyakan, ya tanya langsung. Pokoknya, kami bersama rakyat akan mewujudkan reforma agraria ini, dan jika tidak ada hambatan, sertifikat akan segera diterbitkan,” jelas Siti.
Dengan adanya program ini, pemerintah berharap dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat di wilayah Cianjur, sekaligus memberikan kepastian hak atas tanah yang dapat mendorong kemandirian ekonomi di masa depan. (Z-10)
Saat ini kondisinya mulai terpantau landai. Namun Asep mewanti-wanti masyarakat, khususnya nelayan, tetap waspada.
Kelas Literasi Psikologi difasilitasi langsung oleh Head of Partnership Zurich Syariah Irvan Prasetyo, dengan materi yang berfokus pada pentingnya pengembangan kepercayaan diri.
. Penyebab kekosongan jabatan karena antara lain meninggal dunia, tersandung masalah hukum, dan lainnya
Sidang gugatan praperadilan pun digelar perdana di Pengadilan Negeri Cianjur, Kamis (7/8).
Bertepatan HUT ke-80 Republik Indonesia, Rosadi membentangkan bendera merah putih sepanjang 680 meter. Dia memasang bendera itu di sepanjang ruas jalan di wilayah tempat tinggalnya.
Atas prestasinya itu, Pemerintah Kabupaten Cianjur memberikan apresiasi. Silvia diundang ke Pondopo Cianjur, Rabu (6/8).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved