Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
SATRESKRIM Polres Cianjur, Jawa Barat, menangkap lima tersangka pembunuhan anak punk, RA, 32, yang jasadnya ditemukan hangus terbakar di Jalan Raya Cibeber pada Kamis (1/8). Tersangka sempat melarikan diri ke Provinsi Banten.
Kapolres Cianjur Ajun Komisaris Besar Rohman Yongky Dilatha di Cianjur, Selasa (10/9), mengatakan tiga dari tersangka masih di bawah umur dan dua orang dewasa. Mereka ditangkap pada Minggu (8/9) setelah Polres Cianjur berkoordinasi dengan Polda Jabar. Seorang pelaku terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur.
"Dua orang dewasa salah satunya perempuan. Keterangan tersangka melakukan pembunuhan karena sakit hati terhadap korban yang diduga mencuri celengan milik tersangka," katanya. Terungkapnya kasus pembunuhan yang sempat menggegerkan warga Kecamatan Cibeber itu setelah polisi melakukan pengembangan dan mendapat keterangan dari sejumlah saksi yang sempat melihat kelima tersangka.
Baca juga : Pembunuhan Ibu-Anak Subang, Perwira Polisi Jadi Tersangka Baru
Akhirnya petugas mengantongi identitas lima tersangka dan langsung menyebar anggota untuk melakukan pengejaran berkoordinasi dengan Polda Jabar. Akhirnya kelima tersangka berhasil ditangkap di wilayah hukum Provinsi Banten.
"Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 170 ayat (1), (2), dan (3) KUHPidana serta Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman pidana 12 tahun penjara dan maksimal seumur hidup," katanya.
Di hadapan petugas para tersangka mengaku kesal dan sakit hati terhadap korban yang mencuri uang dalam celengan yang mereka simpan untuk kebutuhan bersama. Namun korban sempat berdalih tidak mencuri sehingga terjadi perkelahian.
"Pengakuan mereka uang yang mereka tabung dalam celengan hilang dan korban tidak mengaku sudah mencuri, sehingga terjadi cekcok dan perkelahian hingga akhirnya korban ditemukan tewas dengan luka tusuk dan luka bakar. Mereka merupakan satu tongkrongan," kata Rohman.
Seperti diberitakan warga Kecamatan Cibeber digegerkan dengan temuan jasad pria dengan dandanan anak punk dengan sebagian tubuh terbakar dan badan penuh luka, Kamis (1/8), tergeletak di pinggir jalan utama selatan Cianjur. Warga melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian yang langsung datang ke lokasi. Setelah melakukan olah TKP, petugas membawa jasad diduga korban pembunuhan ke RSUD Sayang Cianjur untuk keperluan autopsi. (Ant/Z-2)
GRUP band beraliran psychobilly punk asal Temanggung, Prison of Blues baru saja merampungkan rangkaian tur konser mereka di 50 titik di Indonesia dan Eropa.
Polres Malang memburu pelaku vandalisme dalam kasus tindak pidana menghasut di muka umum. Pelaku menuliskan kalimat provokatif di dinding underpass tol Karanglo,Kabupaten Malang.
Persepsi ini lahir dari cara pandang lama yang mengabaikan prinsip gizi seimbang. Padahal ukuran kesehatan tidak bisa hanya dilihat dari tampilan fisik semata.
Paparan gawai pada fase krusial pertumbuhan (usia 5 hingga 15 tahun) berisiko memicu gangguan tumbuh kembang yang menetap hingga dewasa.
Skrining pendengaran pada anak sejak dini menjadi kunci vital dalam menjaga kualitas hidup dan fungsi komunikasi buah hati.
Fungsi pendengaran memiliki kaitan erat dengan kemampuan bicara anak.
Orangtua diimbau untuk tidak membawa anak ke tempat yang terlalu padat guna meminimalisir risiko infeksi.
Kunci utama keberhasilan aturan pembatasan gawai bukan hanya pada larangan, melainkan pada keteladanan orangtua sebagai role model.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved