Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KEPOLISIAN Resor (Polres) Malang, Jawa Timur, memburu pelaku vandalisme dalam kasus tindak pidana menghasut di muka umum. Pelaku menuliskan kalimat provokatif di dinding underpass tol Karanglo, Desa Banjar Arum, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Kepala Polres Malang Ajun Komisaris Besar Hendri Umar menyatakan kasus ini terungkap setelah masyarakat melaporkan adanya vandalisme ke polisi.
Personel Satuan Lalu Lintas Pos Karanglo langsung memastikan kebenaran informasi tersebut. Personel Polres pun sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan barang bukti. Selanjutnya, Polres berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Singosari dan Jasa Marga PT Tol Malang-Pandaan untuk dilakukan penghapusan dan pembersihan tulisan. Setelah itu Satreskrim memburu para pelaku. Dalam kasus ini, sebanyak 10 anak punk diamankan. Mereka warga Malang, Pasuruan dan Kalimantan.
"Baru diamankan saja, status mereka masih saksi. Tapi ada yang mengaku dari Anarko," tegas Kapolres Malang Ajun Komisaris Besar Hendri Umar, Selasa (14/4).
Sejauh ini Polres Malang masih mengembangkan kasus ini dengan memburu pelaku vandalisme dari kelompok anti pemerintah yang bernama Anarko. Dugaan kuat pelaku dari kelompok Anarko lantaran di tempat kejadian perkara, polisi menemukan simbol "A" di bawah kalimat provokatif.
"Barang buktinya foto vandalisme dan screenshot medsos," imbuhnya.
Barang bukti foto tulisan provokatif berada di sebelah kanan dinding underpass Karanglo, Desa Banjar Arum, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, dari arah Malang ke Surabaya, yaitu tulisan "BUBARKAN NEGARA", "RAKYAT TIDAK BUTUH NEGARA", "U+24B6" dan ada lambang simbol "A". Pelaku vandalisme menggunakan media cat pilok warna hitam.
baca juga: Keluar Bandara, Penumpang Pesawat Wajib Gunakan Masker
Dalam kasus ini, bila alat buktinya sudah cukup, nantinya pelaku diancam melanggar pasal 160 KUHP dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. Bunyi pasal itu barang siapa di muka umum dengan lisan atau tulisan menghasut supaya melakukan perbuatan pidana, melakukan kekerasan terhadap penguasa um
Selain dukungan dalam bentuk kebijakan, efektivitas sistem perlindungan perempuan dan anak sangat membutuhkan political will dari para pemangku kepentingan.
Anak-anak yang belum bisa berkomunikasi dengan baik perlu selalu didampingi saat bermain sendiri maupun bersama teman-temannya.
Sebelum anak dilepas bermain di luar, orangtua diminta memulai dengan pengawasan hingga pemantauan di awal.
Ringgo Agus Rahman mengaku belum ada hal yang dapat ia banggakan pada anak-anaknya untuk ditinggalkan.
PENGUATAN langkah koordinasi dan sinergi antarpara pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah serta masyarakat harus mampu melahirkan gerakan antikekerasan.
Ketika anak mengalami kecemasan saat dijauhkan dari gawainya, itu menjadi salah satu gejala adiksi atau kecanduan.
Aparat kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus tewasnya seorang diplomat di kamar indekos kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Penanaman pohon buah-buahan yang dilakukan supaya dapat menahan tanah dan masyarakat juga bisa mendapatkan hasilnya ketika berbuah.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menjelaskan terkait dilibatkannya sejumlah robot polisi dalam tahapan persiapan Hari Bhayangkara ke-79 di Monas, Jakarta Pusat.
Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan meyakini langkah Polri dalam menangani laporan kekerasan akan lebih cepat, tepat dan berpihak kepada korban.
POLRES Metro Jakarta Pusat melalui Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta menangkap tiga pemuda yang kedapatan membawa sajam.
PASANGAN berinisial Y dan AP menjadi korban penipuan oleh dua pria yang mengaku anggota Polri atau polisi gadungan. Keduanya ditipu setelah menjual motor mereka di Facebook
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved