Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) mengajak seluruh pemerintah kabupaten/kota di wilayahnya untuk bekerjasama dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, dalam rapat koordinasi pengelolaan keuangan bidang pendapatan di Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jateng, Semarang, pada Senin (9/9).
"Inilah yang harus kita lakukan bersama-sama dengan pemerintah kabupaten dan kota," kata Sumarno.
Baca juga : PKS Tolak Rencana Kenaikan Pajak Kendaraan
Ia meminta semua pihak terkait untuk berkolaborasi dalam meningkatkan kepatuhan para wajib pajak, terutama menjelang pemberlakuan peraturan Opsen PKB dan BBNKB yang akan dimulai pada Januari 2025.
Pemberlakuan opsen tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD), yang memberikan kewenangan bagi pemerintah daerah untuk menambahkan pungutan tambahan atas PKB dan BBNKB.
Opsen PKB dan BBNKB diharapkan mampu mempercepat penerimaan PAD dari sektor pajak kendaraan bermotor di tingkat kabupaten/kota serta meningkatkan sinergi pemungutan pajak antara provinsi dan pemerintah daerah setempat.
Baca juga : Pengamat: KPUD Kendal sudah Tepat Tolak Berkas Dico-Ali
"Saya berharap kita bisa berkolaborasi untuk mengejar peningkatan kepatuhan wajib pajak di Jateng. Termasuk camat yang juga diharapkan ikut berpartisipasi dalam mendorong kepatuhan wajib pajak, baik Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) maupun PKB," ujar Sumarno.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa selama ini sebagian besar PAD yang dikelola oleh Provinsi Jateng maupun kabupaten/kota berbasis konsumsi, seperti pajak restoran, hotel, kendaraan, bahan bakar minyak, rokok, dan pajak air permukaan.
Sementara itu, pendapatan berbasis investasi dikelola oleh pemerintah pusat.
"Oleh karena itu, kita perlu mengejar kepatuhan wajib pajak untuk memaksimalkan potensi pendapatan daerah," tambahnya.
Dengan adanya upaya peningkatan kepatuhan pajak ini, Pemprov Jateng berharap dapat meningkatkan penerimaan PAD sekaligus memperkuat perekonomian daerah melalui sinergi yang lebih baik antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. #MIA (RO/Z-10)
Kepri meluncurkan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mulai 1 Juli hingga 15 November 2025, ini rinciannya
Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), kebijakan ini memungkinkan wajib pajak hanya membayar pokok pajak tanpa dikenai denda atau bunga keterlambatan.
Lebih dari 1 juta kendaraan bermotor di DKI Jakarta belum melakukan daftar ulang melalui pembayaran pajak tahunan. Akibatnya, potensi pendapatan daerah sebesar Rp1 triliun belum tertagih
Mutasi motor antar provinsi kini lebih mudah! Panduan lengkap cara mutasi online, syarat, biaya, dan tips hemat waktu. Klik di sini untuk proses cepat & tanpa ribet!
Mutasi Motor Online: Panduan Lengkap & Mudah! Mutasi motor online? Bisa! Panduan lengkap cara mutasi kendaraan online, syarat & biaya terbaru. Lebih praktis, cepat & mudah! Klik di sini!
Perhatikan juga sejumlah syarat untuk membayar pajak kendaraan yang meliputi: KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK.
Di tengah menurunnya belanja kementerian yang berimbas kepada dinas di tingkat provinsi, PAD bisa menjadi penyelamat.
Program dan kegiatan Dinas Kelautan dan Perikanan siap dilaksanakan untuk mendukung program Kalteng Maju dengan program prioritas Huma Betang, fokusnya masyarakat pesisir dan nelayan
Program ini merupakan salah satu ikhtiar untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) terutama dari sektor pajak.
KEPALA daerah terpilih hasil Pilkada 2024 yang sebentar lagi dilantik mesti kreatif memanfaatkan anggaran yang ada setelah pemerintah pusat menerapkan kebijakan efisiensi anggaran.
Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menyampaikan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi DPRD Provinsi Jawa Timur terhadap Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah
Perda baru tersebut merupakan implementasi aturan turunan terbitnya Undang-Undang Nomor 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved