Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
Anggota Komisi VII DPR RI dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mulyanto menolak rencana pemerintah soal kenaikan tarif pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB). Ia menilai kebijakan tersebut akan memberatkan ekonomi masyarakat kecil, seperti ojek online (ojol).
"Kita tidak setuju dengan wacana kenaikan pajak kendaraan bermotor tersebut. Ini akan langsung memukul para pengendara motor, apalagi pengemudi ojek yang jumlahnya amat banyak," ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (30/1).
Mulyanto menyebut tanpa kenaikan pajak kendaraan bermotor bensin, daya beli masyarakat dinilai sudah melemah. Jika rencana itu akan digulirkan di beberapa daerah, diyakini akan mencekik masyarakat ke depannya.
Baca juga : Tarif Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta Direncanakan Naik Mulai 2025
"Jadi tidak usahlah pemerintah mengangkat isu yang memberatkan rakyat ini," ucapnya.
Baca juga : Berbagai Cara Bayar Pajak Motor Online
Ia pun meminta pemerintah untuk membatalkan rencana kenaikan tarif PBBKB. Pasalnya, masyarakat sudah mulai bernafas lega, seiring pulihnya perekonomian pasca pandemi covid-19.
"Karena itu sebaiknya kebijakan ini dibatalkan," tegas Mulyanto.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menerangkan alasan adanya wacana kenaikan pajak kendaraan kendaraan bermotor berbahan bakar bensin sebagai solusi untuk mengatasi masalah polusi udara yang semakin meningkat.
"Bicara polusi udara itu sangat bahaya, kita cari solusinya. Salah satunya terpikir soal itu (kenaikan tarif PBBKB). Ini wacana sangat awal," ungkapnya di Kantor Kemenko Marves, Jakarta, Jumat (26/1).
Luhut mengatakan rencana kenaikan tarif PBBKB di seluruh daerah belum diterapkan. Pemerintah, katanya, masih melakukan public hearing atau dengar pendapat umum
untuk menyamakan persepsi, serta menerima masukan dan saran dengan masyarakat dan stakeholder terkait.
"Kita dengarkan dari publik dulu masukannya seperti apa. Jangan dibilang pikiran saya jahat, enggak. Kita cari solusi terbaik, kalau ada yang pintar-pintar untuk itu, silakan, datang ke saya," ucapnya.
Selain itu, Menko Marves juga menjelaskan wacana kenaikan tarif PBBKB untuk mendesak masyarakat mau beralih menggunakan kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) guna mengurangi emisi karbon. Dua tahun terakhir memang pemerintah gembar-gembor mengenai pemakaian mobil dan motor listrik.
"Rencana itu kita bikin kalau dinaikin pajak (kendaraan bermotor bensin) untuk memaksa orang pindah ke EV karena polusi udara itu membahayakan. Kita mau mengurangi itu dan mencari formula yang pas," pungkas Luhut. (Z-8)
KETUA DPP PKB Daniel Johan, menilai usulan pemilihan kepala daerah atau pilkada tak langsung lewat DPRD menjadikan demokrasi lebih efektif dan menekan biaya politik.
Muhaimin Iskandar langsung menepis anggapan bahwa pernyataan Presiden tersebut merupakan sinyal kekhawatiran terhadap manuver politik PKB.
Presiden Prabowo Subianto berseloroh bahwa koalisi partainya harus mengawasi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Muhaimin Iskandar menilai mekanisme demokrasi yang saat ini berjalan di Indonesia banyak yang tidak efektif dan justru tidak produktif bagi kemajuan daerah.
DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bandung memastikan akan memberikan bantuan hukum kepada Wakil Wali Kota Bandung Erwin yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Cucun menegaskan pihaknya enggan terlibat dalam urusan internal PBNU.
Skema bagi hasil yang disisihkan ini bertujuan agar kesenjangan pembangunan tidak semakin melebar.
Petugas tidak hanya melakukan pemeriksaan terhadap pajak kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4), tetapi juga membagikan brosur edukatif mengenai keselamatan berlalu lintas.
Atong menegaskan, langkah ini bertujuan agar harga kendaraan dapat lebih terjangkau di tengah penurunan daya beli masyarakat.
Petugas UPPD menyambangi rumah sakit, instansi, dan tempat parkir untuk memeriksa langsung masa berlaku pajak kendaraan, baik pribadi, maupun dinas.
Kepri meluncurkan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mulai 1 Juli hingga 15 November 2025, ini rinciannya
Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), kebijakan ini memungkinkan wajib pajak hanya membayar pokok pajak tanpa dikenai denda atau bunga keterlambatan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved