Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KANTOR Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Sulawesi Tengah memperkuat pengawasan orang asing menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di provinsi itu.
Kakanwil Kemenkum HAM Sulteng, Hermansyah Siregar, mengatakan Pilkada serentak 2024 merupakan momen penting dalam proses demokrasi. Oleh karena itu, prosesnya harus dipastikan berlangsung tanpa adanya gangguan dari pihak asing.
"Sehingga sinergi yang baik antara semua lembaga, serta pengawasan yang ketat, sangat diperlukan untuk menjaga keamanan dan integritas pilkada di Sulteng," terangnya di Palu, Jumat (6/9).
Baca juga : Bawaslu Petakan Potensi Konflik Pilkada di Sulawesi Tengah
Menurut Hermansyah, rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) sudah dilakukan pada Kamis (29/8) lalu di Palu.
"Rapat tersebut bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan pengawasan terhadap aktivitas orang asing yang dapat memengaruhi jalannya pilkada," ungkapnya.
Hermansyah menjelaskan, diskusi yang dipimpin Kasubid Intelijen Keimigrasian Setijo Pamadi dan Analis Keimigrasian Madya I Nyoman Nariana membahas beberapa isu utama yang perlu diwaspadai.
Baca juga : Pasangan Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri Resmi Mendaftar Pilgub Sulawesi Tengah
Fokus utama pengawasan meliputi kewaspadaan terhadap jurnalis asing dan organisasi non-pemerintah (NGO) atau lembaga swadaya masyarakat (LSM) asing yang berkolaborasi dengan LSM lokal.
"Hal ini penting untuk mencegah potensi pengaruh eksternal yang dapat mengganggu proses demokrasi lokal," tegasnya.
Selain itu, lanjut Hermansyah, perhatian juga diberikan kepada orang asing yang diduga menggunakan KTP Indonesia dan berpotensi menjadi pemilih tetap.
Baca juga : Golkar Ungkap Dua Nama Calon Kuat untuk Pilkada Tolitoli
"Pengawasan ketat diperlukan untuk memastikan bahwa tidak ada penyalahgunaan identitas yang dapat memengaruhi hasil Pilkada. Tim PORA diharapkan dapat melakukan tindakan preventif untuk mengidentifikasi dan menindaklanjuti potensi ancaman tersebut," paparnya.
Rapat ini juga menggarisbawahi bahwa pengawasan orang asing merupakan tanggung jawab bersama yang harus dilakukan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing kementerian dan lembaga terkait.
Tim PORA, tambah Hermansyah, melibatkan pelbagai pihak seperti Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pariwisata, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta instansi penting lainnya.
Baca juga : Pilkada Sulteng, Partai Demokrat Usung Anwar-Renny
Dasar hukum dari kegiatan ini berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Keimigrasian, serta Peraturan Menteri No 50 Tahun 2016 tentang Tim Pengawasan Orang Asing.
"Undang-undang ini menetapkan kerangka hukum dan mekanisme yang diperlukan untuk melaksanakan pengawasan secara efektif," pungkasnya.
Dengan koordinasi yang solid antara lembaga dan penerapan langkah-langkah antisipatif yang telah dibahas, diharapkan Pilkada 2024 di Sulteng dapat berlangsung dengan aman, transparan, dan adil.
Langkah ini juga diharapkan dapat menjaga integritas proses pemilihan dan mencegah segala bentuk intervensi asing yang dapat mengganggu proses demokrasi. (TB/J-3)
Pelibatan Mabes Polri diperlukan untuk menguji transparansi penanganan kasus yang selama ini bergulir di Polda Sulteng.
HUJAN deras mengguyur Kecamatan Tanantovea, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, Minggu (11/1). Curah hujan tinggi membuat empat desa tergenang.
CIFOR-ICRAF Indonesia bersama Kelompok Kerja Solutions for Integrated Land and Seascape Management in Indonesia (Pokja SOLUSI) Sulawesi Tengah menggelar konsultasi publik.
Filosofi siaga sebelum bencana harus menjadi budaya kerja sekaligus budaya hidup
ATLET asal Sulawesi Tengah, Brigpol Akyko Micheel Kapito, dipastikan memperkuat tim nasional Teqball Indonesia pada Sea Games Thailand 2025.
Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny A Lamadjido, mendorong para dokter umum di Sulteng melanjutkan pendidikan dokter spesialis melalui Program Beasiswa Berani Cerdas.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta aparat penegak hukum menindak tegas seorang pria warga negara asing (WNA) yang diduga melakukan tindakan tidak senonoh.
Seorang warga negara asing (WNA) diduga melakukan tindakan tidak senonoh dengan memamerkan alat kelaminnya di Taman Literasi Blok M, Jakarta Selatan.
Tim Search and Rescue (SAR) gabungan berhasil mengevakuasi tujuh dari total 11 penumpang kapal wisata yang tenggelam di perairan Pulau Padar, Labuan Bajo,
Adapun warga negara asing yang banyak terjaring dalam kegiatan pengawasan dan terbukti melanggar izin tinggal didominasi oleh WNA asal Republik Rakyat Tiongkok.
Kepolisian Resor Badung, Bali, menyatakan seorang warga negara asing (WNA) meninggal dunia setelah diduga menerobos banjir di Jalan Krisnantara, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara.
Polres Badung menyatakan tidak ada bukti pelanggaran UU Pornografi dan ITE oleh WNA pembuat konten di Bali. Kasus berpotensi berakhir pada deportasi dan jadi preseden baru.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved