Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
EMPAT orang buron negara Filipina terdeteksi masuk ke Batam, Kepulauan Riau dengan menggunakan kapal ferry dari Singapura. Para tersangka ini menggunakan identitas atau paspor yang dikeluarkan oleh pemerintah Filipina.
Dua di antara mereka berhasil ditangkap oleh tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Batam, sedangkan dua lainnya masih dalam pengejaran. Mereka diduga terlibat dalam pelanggaran imigrasi dan menjadi tersangka utama dalam kasus kejahatan transnasional.
Kharisma Rukmana, Humas Kantor Imigrasi Batam, mengatakan bahwa empat buron Filipina terdeteksi masuk ke Batam dengan menumpang kapal ferry dari Singapura pada Minggu, 18 Agustus 2024.
Baca juga : Imigrasi Batam Gunakan Sistem Autogate untuk Tujuan Singapura
"Masing-masing mereka bernama Alice Guo, Wesley Guo, Shiela Guo, dan Cassandra. Diketahui, Alice merupakan mantan pejabat pemerintahan di Filipina yang diduga terlibat dalam kasus kejahatan transnasional," kata dia, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (23/8).
Selain itu, ada warga negara Singapura berinisial ZJ yang diduga membantu mengakomodasi mereka di Batam. Orang tersebut juga akan dikenakan tindakan sesuai ketentuan.
Terkait perkembangan kasus ini, Kharisma menambahkan bahwa Alice Guo terdeteksi terbang dari Batam menuju Jakarta, sedangkan Wesley Guo sudah keluar dari wilayah Indonesia dan terakhir terdeteksi berada di Jepang.
"Penangkapan ini merupakan langkah konkret pengamanan kawasan ASEAN dari kejahatan transnasional," ujarnya. (Z-9)
KAPAL Kujang 642 milik Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) IV Batam berhasil mengamankan kapal pembawa solar ilegal.
Kunjungan ke Batam ini bertepatan dengan peringatan ke-5 Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (IA-CEPA).
KEBAKARAN hebat melanda sebuah kapal tanker yang tengah dalam proses docking di galangan kapal PT ASL Shipyard, Tanjunguncang, Kecamatan Batuaji, Kota Batam, Selasa (24/6) sore.
Sejumlah pelaku usaha tanaman di Kota Batam meminta perhatian pemerintah terkait kebutuhan lahan untuk kelangsungan usaha mereka.
Merencanakan liburan ke Batam? Salah satu hal terpenting yang perlu Anda siapkan adalah memilih akomodasi terbaik dengan harga terjangkau.
Jalan berlubang yang tergenang air di bawah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) depan SP Plaza, Sentosa Perdana, Sagulung, ditimbun warga dengan material bekas bangunan.
Penyidik sudah tiga kali memanggil Riza Chalid untuk diperiksa dalam perkara ini, namun tidak dipenuhi.
Menko Kumhamipas Yusril Ihza Mahendra mengatakan proses ekstradisi tersangka kasus e-KTP, Paulus Tannos perlu waktu. Singapura menganut hukum anglo saxon, berbeda dengan Indonesia
PERSIDANGAN ekstradisi buron dalam kasus dugaan korupsi proyek KTP-E, Paulus Tannos alias Tjhin Thian Po, belum menghasilkan putusan.
Suryopratomo mengatakan, perlawanan Tannos membuat proses ekstradisi tidak akan berjalan cepat. Sidang dimulai lagi dengan agenda mendengarkan saksi dari kubu Tannos, pada 7 Juli 2025.
Jika mengacu pada jadwal persidangan, Supratman memperkirakan m pada 25 Juni seharusnya sudah keluar hasil putusan sidang.
Percepatan pemulangan Tannos itu merupakan komitmen perjanjian ekstradisi yang telah dibuat oleh pemerintah Indonesia dan Singapura.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved