Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KANTOR Imigrasi Kelas 1 TPI Khusus Batam telah menempatkan 15 unit autogate atau pintu otomatis di dua Pelabuhan Feri Internasional di Batam. Namun, layanan autogate tersebut hanya dapat digunakan untuk penumpang dengan tujuan Singapura, sementara untuk tujuan Malaysia masih menggunakan pemeriksaan manual.
Humas Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Batam, Kharisma Rukmana, menjelaskan bahwa autogate hanya tersedia di dua lokasi, yaitu Pelabuhan Feri Internasional Batam Center dan Pelabuhan Feri Internasional Harbourbay, Batuampar.
"Di Pelabuhan Batam Center ada 5 unit autogate, khusus di area keberangkatan. Sedangkan di Pelabuhan Harbourbay ada 10 unit, 5 di area kedatangan dan 5 di area keberangkatan," kata dia, Kamis (26/6).
Baca juga : Pengusaha Desak Penurunan Harga Tiket Feri Batam-Singapura
Autogate yang terpasang hanya berfungsi untuk penumpang dengan tujuan Singapura. Sementara untuk penumpang dengan tujuan Malaysia, proses pemeriksaan imigrasi masih dilakukan secara manual.
"Autogate yang ada hanya bisa digunakan untuk ke Singapura dan dari Singapura (khusus di Harbourbay). Untuk tujuan Malaysia masih manual, karena mereka belum memiliki sistem autogate,"ujarnya.
Menurut Kharisma, hal ini disebabkan karena Malaysia belum mengadopsi sistem autogate untuk pemeriksaan keimigrasian. Akibatnya, sejumlah penumpang pernah dipulangkan oleh otoritas imigrasi Malaysia karena tidak memiliki cap paspor.
Baca juga : Kasus Covid-19 Meningkat, Pariwisata di Batam Tetap Normal
Untuk kedepannya, pihak Imigrasi Batam berencana menambah jumlah autogate di Pelabuhan Feri Internasional Batam Center.
"Dalam waktu dekat, kami juga akan menambah jumlah autogate di Pelabuhan Batam Center," tambahnya.
(Z-9)
KAPAL Kujang 642 milik Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) IV Batam berhasil mengamankan kapal pembawa solar ilegal.
Kunjungan ke Batam ini bertepatan dengan peringatan ke-5 Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (IA-CEPA).
KEBAKARAN hebat melanda sebuah kapal tanker yang tengah dalam proses docking di galangan kapal PT ASL Shipyard, Tanjunguncang, Kecamatan Batuaji, Kota Batam, Selasa (24/6) sore.
Sejumlah pelaku usaha tanaman di Kota Batam meminta perhatian pemerintah terkait kebutuhan lahan untuk kelangsungan usaha mereka.
Merencanakan liburan ke Batam? Salah satu hal terpenting yang perlu Anda siapkan adalah memilih akomodasi terbaik dengan harga terjangkau.
Jalan berlubang yang tergenang air di bawah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) depan SP Plaza, Sentosa Perdana, Sagulung, ditimbun warga dengan material bekas bangunan.
Menko Kumhamipas Yusril Ihza Mahendra mengatakan proses ekstradisi tersangka kasus e-KTP, Paulus Tannos perlu waktu. Singapura menganut hukum anglo saxon, berbeda dengan Indonesia
PERSIDANGAN ekstradisi buron dalam kasus dugaan korupsi proyek KTP-E, Paulus Tannos alias Tjhin Thian Po, belum menghasilkan putusan.
Suryopratomo mengatakan, perlawanan Tannos membuat proses ekstradisi tidak akan berjalan cepat. Sidang dimulai lagi dengan agenda mendengarkan saksi dari kubu Tannos, pada 7 Juli 2025.
Jika mengacu pada jadwal persidangan, Supratman memperkirakan m pada 25 Juni seharusnya sudah keluar hasil putusan sidang.
Percepatan pemulangan Tannos itu merupakan komitmen perjanjian ekstradisi yang telah dibuat oleh pemerintah Indonesia dan Singapura.
Buktinya, permintaan penangguhan penahanan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan KTP-E itu ditolak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved