Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
KEJAKSAAN Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menangkap terpidana kasus penipuan haji plus berinisial VSD pada Rabu (7/8), di Kabupaten Sleman yang telah menjadi buron sejak 2021 lalu.
Perempuan berusia 44 tahun itu ditangkap Tim Tabur (Tangkap Buron) Kejaksaan Tinggi DIY di kediamannya di Sinduharjo, Ngaglik, Sleman, tanpa perlawanan.
Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi DIY, Herwatan, Rabu malam menjelaskan VSD terlibat dalam kasus penipuan pemberangkatan calon haji khusus (haji plus).
Baca juga : 5 Kali Guguran Lava Gunung Merapi Terjadi Sepanjang Siang hingga Sore
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Sleman dengan putusan nomor 369/Pid.B/2020/PN.Smn tanggal 9 November 2020 telah menyatakan VSD terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan dan menjatuhkan pidana penjara selama 1 tahun dan 8 bulan.
Atas putusan tersebut, jelas Herwatan, VSD maupun Jaksa Penuntut Umum menyatakan banding. Oleh Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DIY, VSD dinyatakan bersalah dan hukumannya ditambah menjadi 2 tahun penjara dalam proses banding.
"VSD pun mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Namun, Mahkamah Agung permohonan kasasi," jelasnya.
Baca juga : Andi Awaluddin, Buron Kasus Penipuan Ditangkap Kejagung
Usai terbitnya putusan kasasi, Kejati DIY pun hendak mengeksekusi VSD. Namun, terpidana malah tidak ada di kediamannya sesuai dengan data terdakwa di Jalan Damar Raya, Pedalangan, Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah. Sejak saat itulah ia menjadi buron dan baru tertangkap Rabu lalu.
"Saat diamankan terpidana sedang duduk santai di rumahnya, tidak ada perlawanan dari terpidana," jelasnya.
Setelah ditangkap, lanjutnya, VSD menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum dieksekusi untuk menjalani pidana penjara selama 2 tahun di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman.
Baca juga : Usai Antar Surat Suara, Petugas Linmas di Sleman Meninggal Dunia
Kasus ini bermula saat VSD menawarkan program haji plus tanpa antri pada 2018 dengan biaya Rp138.000.000 per orang berkedok sebagai pemilik sekaligus komisaris PT BLB yang bergerak dalam bisnis penyelenggaraan perjalanan haji dan umroh.
Setelahnya, korban bernama Yennie Agustien yang tertarik janji manis tersebut menyetorkan uang hingga total Rp377.530.000 untuk mendaftarkan dirinya bersama sang suami. Namun, dengan alasan visa tidak disetujui pihak Arab Saudi, VSD menyatakan korban dan suami tidak dapat berangkat dan uang pendaftaran akan dikembalikan dalam dua pekan.
Selama dua pekan menunggu, tidak ada pengembalian uang dari terpidana. Selain itu, belakangan diketahui PT BLB milik VSD tidak memiliki izin dari Kementerian Agama. VSD juga tidak pernah mendaftarkan Yennie dan suami ke dalam program haji plus. (AU/J-3)
Hal ini tentu mendapatkan sambutan baik dari Sri Sultan.
JKPI tengah mengupayakan songket sebagai warisan budaya dunia.
Dedy Yon menuturkan penampilan tari yang akan dibawakan oleh delegasi Kota Tegal tidak mengecewakan masyarakat nusantara.
Hingga Juli 2025 terdapat 12 titik tambang ilegal skala besar di DIY. Dampak kerusakan lingkungan dan infrastrukturnya dinilai sangat merugikan masyarakat dan pemerintah daerah.
Ketimpangan ketidakpastian, disrupsi ekonomi, hingga tekanan lingkungan hidup, semuanya memerlukan bentuk keberdayaan sosial
PEMBUATAN Jembatan Pandansimo di DIY hampir selesai. Jembatan ini diyakini akan menjadi salah satu ikon infrastruktur di DIY yang tahan gempa
Manajemen Gold's Gym dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas diduga penipuan, penggelapan serta tindak pidana ketenagakerjaan. Pihak pelapor adalah sejumlah pelanggan dan karyawan.
Mantan pemain NBA Marcus Morris ditangkap atas tuduhan cek kosong senilai US$265.000 di dua kasino Las Vegas.
Permasalahan yang sebenarnya terjadi antara para vendor dan PT BDS adalah murni utang piutang dalam bisnis pengadaan ayam boneless dada
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap tautan (link) palsu yang mengatasnamakan program Bantuan Subsidi Upah.
PASANGAN berinisial Y dan AP menjadi korban penipuan oleh dua pria yang mengaku anggota Polri atau polisi gadungan. Keduanya ditipu setelah menjual motor mereka di Facebook
Proyek perumahan Pramestha Mountain City mangkrak sejak 2019 lalu. Ratusan korban telah membayar lunas uang ratusan miliaran rupiah kepada pengembang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved