Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG petugas satuan perlindungan masyarakat (satlinmas) yang bertugas dalam Pemilu 2024 meninggal dunia, Kamis (15/2). Petugas linmas yang bertugas di TPS 01 Bulus Kidul, Kapanewon Pakem, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), tersebut bernama Sukidi, 56.
Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi menjelaskan Sukidi meninggal dunia di rumahnya setelah melaksanakan tugas yaitu mengantar surat suara ke kecamatan. "Meninggal di rumah sekitar pukul 16.30 WIB sudah meninggal," terang dia, Jumat (16/2).
KPU Sleman, kata dia, telah mendatangi keluarga Sukidi untuk melayat dan melakukan asesmen terkait santunan. Di surat Keputusan KPU, petugas ad hoc pemilu terlindungi santunan.
Baca juga : Ini Alasan Pemungutan Suara Susulan di 668 TPS
"Itu (terkait pemberian santunan) masih dilakukan asesmen," terang Shidqi. Hal itu dilakukan untuk memastikan meninggalnya Sukidi memenuhi unsur menerima santunan atau tidak.
Dalam PKPU tersebut, besaran santunan mencapai Rp36 juta apabila meninggal dunia. (Z-2)
Baca juga : Lima Poin Pernyataan PP Muhammadiyah terkait Pemilu 2024
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
Ida menegaskan, pengeluaran tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam memenuhi hak konstitusional warga negara untuk berpartisipasi dalam pemilihan wakil-wakilnya.
KIP Pusat memutuskan bahwa ijazah Jokowi merupakan informasi terbuka setelah mengabulkan sengketa informasi yang dimohonkan Pengamat Kebijakan Publik Bonatua Silalahi.
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda memastikan mekanisme pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat.
Keputusan Prabowo memberikan amnesti pada Hasto Kristiyanto dan abolisi pada Tom Lembong harus dibaca menggunakan asumsi yang tepat
Indonesia telah memiliki pemimpin nasional dari berbagai latar belakang, mulai dari militer (TNI) hingga sipil, tetapi belum ada yang berasal dari korps kepolisian.
Core memprediksi pertumbuhan ekonomi di kuartal I 2025 akan lebih rendah jika dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi pada kuartal I 2024.
Pemilu serentak nasional terdiri atas pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR RI, dan DPD RI.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menyoroti kompleksitas Pemilu serentak atau yang berlangsung bersamaan, terutama dalam konteks pemilihan legislatif dan presiden
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved