Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
POLSEK Tanah Jawa Resor Simalungun berhasil menangkap lima pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pencurian trafo PLN di wilayah Kecamatan Hutabayu Raja dan Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Penangkapan ini dilakukan setelah Polsek Tanah Jawa mendapatkan informasi dari masyarakat setempat.
Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra dalam keterangannya, Sabtu (20/7) menyampaikan bahwa penyelidikan dimulai setelah perintah langsung dari dirinya melalui Panit Reskrim Polsek Tanah Jawa, IPTU Priston Simbolon. Tim personil segera melakukan penyelidikan di lokasi yang disebutkan, yaitu Kecamatan Hutabayu Raja dan Kecamatan Tanah Jawa.
Para pelaku diketahui menggunakan mobil Grand Max berwarna putih dengan nomor polisi BK 8763 VV. Setelah mencuri trafo PLN di Kecamatan Hutabayu Raja, mereka melanjutkan aksinya ke Kecamatan Tanah Jawa. Namun, aksi mereka terdeteksi oleh petugas PLN Tanah Jawa yang langsung melakukan pengejaran hingga ke Kota Pematang Siantar.
Baca juga : Kasus Pencurian Terjadi di Restoran Dekat Istana, Ternyata Begini Modus Sang Pencuri Geser Tas!
Di Simpang Dua, Kota Pematang Siantar, lima pelaku akhirnya dihadang oleh masyarakat Kelurahan Mekar Nauli dan diamankan bersama barang bukti ke kantor Lurah Mekar Nauli.
Kelima pelaku yang diamankan adalah M (35) warga Dusun I Desa P. Sejuk, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara, S (43) warga Dusun V Desa 4 Negeri, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara.
Lalu, RI (23) warga Dusun II Desa Sungai Padi, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara, I (37) warga Dusun IV Desa Sumber Rejo, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara. Dan S (38) warga Dusun VIII Desa 4 Sumber Rejo, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara.
Baca juga : Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Ban Mobil di Jakarta, Pelaku Beraksi Sendiri
Kelima pelaku mengalami luka-luka akibat amuk massa dan saat ini sedang menjalani perawatan di RSUD Djasamen Saragih, Kota Pematang Siantar.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa telah terjadi kehilangan trafo di Nagori Silakkidir, Kecamatan Hutabayu Raja, Kabupaten Simalungun. Panit Reskrim Polsek Tanah Jawa beserta personil langsung melakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa barang bukti berupa mobil pickup Grand Max dan trafo PLN yang dicuri.
Setelah pengecekan TKP, Panit Reskrim IPTU Priston Simbolon dan personil Polsek Tanah Jawa menuju RSUD Djasamen Saragih untuk melihat kondisi kelima pelaku yang sedang menjalani perawatan medis dengan pengawalan dari personil Jahtanras Polres Simalungun. (AP)
Memastikan keamanan rumah sebelum ditinggalkan menjadi kunci utama agar perjalanan mudik berlangsung tenang dan nyaman.
Akibat pencurian tersebut, korban yang bernama Sabiyem (80), petani di Desa Borongan, mengalami kerugian sekitar Rp40 juta.
Dengan membuat kunci duplikat, tersangka dapat leluasa keluar-masuk rumah korban, yang merupakan sahabatnya sendiri, saat korban sedang tidak berada di tempat.
Aksi pencurian yang dipicu jeratan pinjaman online (pinjol) ini mengakibatkan korban merugi hingga Rp300 juta.
Rikwanto memberikan analogi mengenai fungsi CCTV di lingkungan masyarakat. Menurutnya, di era digital saat ini, rekaman kejadian adalah bukti yang tidak terbantahkan.
MINTA, seorang lelaki paruh baya warga Bayabang RT 001/006 Desa Talaga Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, meninggal dunia gara-gara labu siam.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta kepolisian untuk mengungkap motif pelaku peledakan di SMA Negeri 72 Jakarta.
Perilaku perundungan ternyata tidak berhenti di masa anak-anak atau pun remaja tapi juga tetap bisa terjadi di lingkungan sosial dewasa.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Indra Tarigan, mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Setelah dibawa dari Puskesmas Cipulir 2 ke RSUD Kebayoran Lama, kondisi korban berangsur membaik. Brigjen Nurul menyebut anak korban sudah bisa diajak berbicara.
Berkat laporan cepat warga, personel Polsek Sawah Besar segera ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku berinisial RA, 26.
Mereka masih diperiksa intensif untuk mendalami motif dan tindak pidana lain yang turut dilakukan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved