Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Polda Jawa Tengah Juga Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang

Akhmad Safuan
19/7/2024 16:30
Polda Jawa Tengah Juga Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang
Dugaan korupsi DLH Kota Semarang(Ilustrasi)

SEBELUM penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pemerintah Kota Semarang, Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Direkrimsus) Polda Jawa Tengah telah melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang.

Pemantauan Media Indonesia pada Jumat (19/7) menunjukkan bahwa Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Kepala DPMPTSP Kota Semarang, Diah Suparningtias, yang dibawa oleh penyidik KPK seusai penggeledahan Kamis (18/7) malam, kembali menjadi sorotan kasus korupsi di Kota Semarang. Direkrimsus Polda Jawa Tengah juga angkat bicara mengenai kasus ini.

"Kami tetap akan melanjutkan penanganan kasus dugaan korupsi di DLH Kota Semarang, meskipun KPK juga melakukan penyelidikan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jateng Komisaris Besar Dwi Subagio, pada Jumat (19/7).

Baca juga : KPK Geledah Kantor Dinas Sosial Kota Semarang

Dwi Subagio menjelaskan bahwa Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah masih terus melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi di DLH Kota Semarang.

Pihaknya akan segera berkoordinasi dengan KPK untuk memastikan apakah penyelidikan yang dilakukan Ditreskrimsus berkaitan dengan yang sedang ditangani oleh KPK. Sesuai dengan MoU dengan KPK, pihak yang pertama kali melakukan penyelidikan berhak menangani kasus tersebut.

Namun, jika kasus sudah masuk ranah KPK, Polda Jawa Tengah akan melimpahkannya.

Baca juga : Kasus Korupsi di Semarang, KPK Cegah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Suaminya Bepergian

"Kami masih mengumpulkan keterangan sejumlah saksi terkait dugaan korupsi di DLH Kota Semarang," tambahnya.

Kasus dugaan korupsi di DLH Kota Semarang, menurut Dwi Subagio, melibatkan penyelewengan anggaran pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 dan anggaran tahun 2023.

Kasus ini terkait dengan pengadaan solar untuk truk pengangkut sampah, jasa sapu jalan, dan jasa pengambilan sampah. (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya