Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBELUM penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pemerintah Kota Semarang, Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Direkrimsus) Polda Jawa Tengah telah melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang.
Pemantauan Media Indonesia pada Jumat (19/7) menunjukkan bahwa Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Kepala DPMPTSP Kota Semarang, Diah Suparningtias, yang dibawa oleh penyidik KPK seusai penggeledahan Kamis (18/7) malam, kembali menjadi sorotan kasus korupsi di Kota Semarang. Direkrimsus Polda Jawa Tengah juga angkat bicara mengenai kasus ini.
"Kami tetap akan melanjutkan penanganan kasus dugaan korupsi di DLH Kota Semarang, meskipun KPK juga melakukan penyelidikan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jateng Komisaris Besar Dwi Subagio, pada Jumat (19/7).
Baca juga : KPK Geledah Kantor Dinas Sosial Kota Semarang
Dwi Subagio menjelaskan bahwa Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah masih terus melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi di DLH Kota Semarang.
Pihaknya akan segera berkoordinasi dengan KPK untuk memastikan apakah penyelidikan yang dilakukan Ditreskrimsus berkaitan dengan yang sedang ditangani oleh KPK. Sesuai dengan MoU dengan KPK, pihak yang pertama kali melakukan penyelidikan berhak menangani kasus tersebut.
Namun, jika kasus sudah masuk ranah KPK, Polda Jawa Tengah akan melimpahkannya.
Baca juga : Kasus Korupsi di Semarang, KPK Cegah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Suaminya Bepergian
"Kami masih mengumpulkan keterangan sejumlah saksi terkait dugaan korupsi di DLH Kota Semarang," tambahnya.
Kasus dugaan korupsi di DLH Kota Semarang, menurut Dwi Subagio, melibatkan penyelewengan anggaran pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 dan anggaran tahun 2023.
Kasus ini terkait dengan pengadaan solar untuk truk pengangkut sampah, jasa sapu jalan, dan jasa pengambilan sampah. (Z-10)
KAI Daop 4 Semarang, Jawa Tengah, menyiapkan sebanyak 83.970 tempat duduk kereta api keberangkatan awal dari stasiun Daop 4 menjelang Tahun Baru Imlek.
Ada 10 tenant ZCorner di Universitas Wahid Hasyim Semarang yang siap melayani dan memanjakan lidah para mahasiswa.
KOTA Semarang dinilai memiliki posisi strategis serta kesiapan teknis untuk menjadi tuan rumah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Nasional XXXI Tahun 2026.
Warga terpaksa menyeberangi Sungai Beringin dengan rakit swadaya setelah jembatan penghubung ke Kampung Tambaksari ambrol diterjang banjir.
BBWS Pemali Juana Kementerian PU menyebut sedimentasi di Banjir Kanal Barat dan Timur Semarang mengkhawatirkan karena meningkatkan risiko banjir.
Rekomendasi Ombudsman RI akan diterbitkan apabila dalam tahap resolusi monitoring setiap laporan masyarakat tidak diselesaikan dalam batas waktu yang telah ditetapkan.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus korupsi ekspor CPO 2020–2024. Negara diperkirakan rugi Rp14,3 triliun akibat manipulasi klasifikasi produk untuk hindari aturan DMO.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk pejabat ASN yang menerima imbalan untuk meloloskan ekspor.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp14 triliun.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved