Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
JOINT operation Bea Cukai, yang terdiri dari Direktorat Interdiksi Narkotika, Bea Cukai Batam, Unit K-9 Bea Cukai Batam, Kanwil Khusus Bea Cukai Kepulauan Riau, Pangkalan Sarana Operasi (PSO) Bea Cukai Batam, PSO Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, bersama BNN RI dan BNN Provinsi Kepulauan Riau ungkap penyelundupan narkotika golongan I jenis Methamphetamine/sabu oleh sindikat narkotika internasional jaringan Malaysia, pada Sabtu (13/07).
Dalam penindakan narkotika tersebut, tim gabungan mengamankan barang bukti kurang lebih 106 kilogram sabu dan menangkap tiga orang tersangka berkewarganegaraan India.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan penindakan narkotika itu berawal dari informasi masyarakat akan adanya penyelundupan narkotika melalui wilayah perairan Indonesia di Kepulauan Riau. Untuk menindaklanjuti informasi tersebut, Bea Cukai dan BNN melancarkan patroli laut gabungan, dengan melibatkan Unit K-9 Bea Cukai Batam dan empat unit kapal patroli Bea Cukai, yaitu FPB BC7005, BC7006, 20005, dan speed BC15026.
"Tim gabungan kemudian mengamankan sebuah kapal jenis LCT (landing craft transport) bernama 'Legend Aquarius' yang dicurigai membawa narkotika di Perairan Pongkar, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau," ujar Nirwala.
Kapal tersebut selanjutnya digiring ke Pelabuhan Sekupang Makmur Abadi Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasilnya, petugas menemukan 106 bungkus sabu dengan berat total kurang lebih 106 kilogram yang dikemas sebagai teh Tiongkok dan disembunyikan pada kompartemen palsu di tangki bahan bakar. Dari pengakuan ketiga warga negara India berinisial RM, SD, dan GV yang masih akan didalami petugas, diketahui bahwa kapal tersebut berlayar dari Malaysia melalui perairan Indonesia untuk menuju ke Brisbane, Australia.
Saat ini, seluruh barang bukti dan tersangka telah diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut. Tiga orang tersangka WNA asal India tersebut dikenakan pasal 114 (2) Jo pasal 132 (1) sub pasal 112 (2) Jo pasal 132 (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati. Dari penindakan narkotika ini, 212.000 jiwa terselamatkan dari ancaman bahaya penyalahgunaan narkotika.
"Bea Cukai akan terus berkolaborasi dengan aparat penegak hukum lainnya, termasuk BNN RI dalam memberantas peredaran gelap narkotika di kawasan pesisir dan perbatasan negara. Hal ini telah menjadi komitmen kami dalam melindungi masyarakat dari bahaya peredaran narkotika dan sejalan dengan tugas dan fungsi Bea Cukai sebagai community protector," tutup Nirwala. (Z-7)
Polisi menerima informasi dari masyarakat terkait mobil Toyota Avanza hitam bernopol BM 1329 BH yang diduga membawa narkoba.
Salah satu pengungkapan besar ialah membongkar jaringan Meidi yang menyelundupkan sabu dari Aceh ke Jambi dengan truk.
BNN dan TNI AL berhasil mencatatkan sejarah dalam penindakan narkoba terbesar yakni 2 ton sabu (metamfetamina) dari sebuah kapal motor di Perairan Karimun Anak.
Pil ekstasi sebanyak 1.162 butir disita Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dari seorang pria berinisial JS di Penjaringan, Jakarta Utara.
Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Polres Bandara menggagalkan penyelundupan cartidge vape berisi etomidate oleh sindikat narkotika, melibatkan empat tersangka.
Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkotika jaringan internasional yang diduga berasal dari Malaysia. Narkotika jenis sabu dengan total berat 3 kilogram (kg) berhasil diamankan polisi.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa kedua pelaku mengedarkan narkoba ke Medan, Labuhanbatu dan sejumlah daerah lain di Sumatra Utara.
SATUAN Reserse Narkoba Polresta Palu menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat lebih dari 3 kilo gram di Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Selasa (5/8) pukul 18.20 WITA.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas di sebuah rumah kos di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah kembali menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabudi wilayah Kabupaten Sigi.
Kepolisian Resort Kota Jambi, Polda Jambi menggiring seorang wanita yang diduga hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi.
DUA pria di Kabupaten Aceh Timur, Aceh, yang terlibat dalam sindikat penyelundupan narkoba ditangkap Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditpidnarkoba) Bareskrim Polri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved