Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
JOINT operation Bea Cukai, yang terdiri dari Direktorat Interdiksi Narkotika, Bea Cukai Batam, Unit K-9 Bea Cukai Batam, Kanwil Khusus Bea Cukai Kepulauan Riau, Pangkalan Sarana Operasi (PSO) Bea Cukai Batam, PSO Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, bersama BNN RI dan BNN Provinsi Kepulauan Riau ungkap penyelundupan narkotika golongan I jenis Methamphetamine/sabu oleh sindikat narkotika internasional jaringan Malaysia, pada Sabtu (13/07).
Dalam penindakan narkotika tersebut, tim gabungan mengamankan barang bukti kurang lebih 106 kilogram sabu dan menangkap tiga orang tersangka berkewarganegaraan India.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan penindakan narkotika itu berawal dari informasi masyarakat akan adanya penyelundupan narkotika melalui wilayah perairan Indonesia di Kepulauan Riau. Untuk menindaklanjuti informasi tersebut, Bea Cukai dan BNN melancarkan patroli laut gabungan, dengan melibatkan Unit K-9 Bea Cukai Batam dan empat unit kapal patroli Bea Cukai, yaitu FPB BC7005, BC7006, 20005, dan speed BC15026.
"Tim gabungan kemudian mengamankan sebuah kapal jenis LCT (landing craft transport) bernama 'Legend Aquarius' yang dicurigai membawa narkotika di Perairan Pongkar, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau," ujar Nirwala.
Kapal tersebut selanjutnya digiring ke Pelabuhan Sekupang Makmur Abadi Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasilnya, petugas menemukan 106 bungkus sabu dengan berat total kurang lebih 106 kilogram yang dikemas sebagai teh Tiongkok dan disembunyikan pada kompartemen palsu di tangki bahan bakar. Dari pengakuan ketiga warga negara India berinisial RM, SD, dan GV yang masih akan didalami petugas, diketahui bahwa kapal tersebut berlayar dari Malaysia melalui perairan Indonesia untuk menuju ke Brisbane, Australia.
Saat ini, seluruh barang bukti dan tersangka telah diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut. Tiga orang tersangka WNA asal India tersebut dikenakan pasal 114 (2) Jo pasal 132 (1) sub pasal 112 (2) Jo pasal 132 (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati. Dari penindakan narkotika ini, 212.000 jiwa terselamatkan dari ancaman bahaya penyalahgunaan narkotika.
"Bea Cukai akan terus berkolaborasi dengan aparat penegak hukum lainnya, termasuk BNN RI dalam memberantas peredaran gelap narkotika di kawasan pesisir dan perbatasan negara. Hal ini telah menjadi komitmen kami dalam melindungi masyarakat dari bahaya peredaran narkotika dan sejalan dengan tugas dan fungsi Bea Cukai sebagai community protector," tutup Nirwala. (Z-7)
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhasil menyita ratusan kemasan liquid yang biasa digunakan untuk rokok elektrik karena mengandung sediaan narkotika.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dengan total berat 9,4 kilogram di wilayah Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur.
DIREKTORAT Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memindahkan sebanyak 2.189 warga binaan kategori risiko tinggi (high risk) ke Lapas Nusakambangan
Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai bersama Kanwil Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Langsa, dan BNN menggagalkan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar di Aceh Timur.
Ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kapasitas kelembagaan BNN RI dalam menghadapi tantangan permasalahan narkotika yang semakin kompleks, lintas sektor, dan dinamis.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen zero tolerance terhadap peredaran narkotika di Jakarta.
Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai bersama Kanwil Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Langsa, dan BNN menggagalkan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar di Aceh Timur.
Kasus ini bermula dari penangkapan FG pada 26 November 2025. Dari dompetnya, polisi menemukan sabu seberat 0,43 gram yang tersimpan dalam kertas aluminium foil dan plastik klip.
Proses diplomasi dan pemenuhan legalitas pemindahan tersangka difasilitasi oleh Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, bersama seluruh jajaran KBRI Phnom Penh.
POLRES Asahan menangkap dua pelaku yang terlibat jaringan sabu ke Palembang di Dusun II, Desa Bangun Sari, Kecamatan Silo Laut, Minggu (9/11).
Alat pelacak, yang dipasang otoritas narkotika Thailand, menunjukkan bahwa bahan kimia tersebut bergerak ke utara menuju perbatasan Myanmar.
BNN RI membongkar rumah produksi sabu di Cisauk, Tangerang. Pelaku IM dan DF meraup keuntungan Rp1 miliar dengan modus mengekstrak obat asma menjadi bahan narkoba sabu
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved