Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

10 WN Tiongkok Ditangkap Imigrasi Gegara Langgar Izin Tinggal di Bali

Candra Yuri Nuralam
13/7/2024 19:15
10 WN Tiongkok Ditangkap Imigrasi Gegara Langgar Izin Tinggal di Bali
Sebanyak 10 WNA asal Tiongkok diduga melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggal di Bali.(DOK KEMENKUMHAM)

KANTOR Imigari Kelas I khusus TPI Ngurah Rai, Bali mendeteksi adanya pelanggaran izin tinggal yang dilakukan sepuluh warga negara asing (WNA) asal Tiongkok di Kuta Selatan, Bali. Tim intelijen dan penindakan keimigrasian (inteldakim) sudah beberapa hari mengintai mereka.

“Kami menerima laporan dari masyarakat terkait adanya satu villa di wilayah Kuta Selatan yang dihuni oleh WNA asal Tiongkok secara beramai-ramai dan diduga melakukan penyalahgunaan izin tinggal,” kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali Suhendra melalui keterangan tertulis, Sabtum, 13 Juli 2024.

Suhendra menjelaskan sepuluh warga asing itu tinggal di sebuah vila di wilayah Kuta Selatan, Bali. Mereka melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggal yang dikantongi.

Baca juga : 103 WNA asal Tiongkok, Taiwan dan Malaysia Ditangkap Imigrasi Bali

“Mereka diduga melakukan penyalahgunaan izin keimigrasian,” ujar Suhendra.

Meski begitu, Suhendra tidak memerinci aktivitas yang dilakukan oleh sepuluh WNA Tiongkok itu. Saat ini, pihaknya masih melakukan pendalaman.

“Saat ini kami masih mendalami terkait pelanggaran keimigrasian lainnya. Berdasarkan temuan di lokasi kejadian didapati beberap laptop dan smartphone,” ucap Suhendra.

Kini, mereka masih diperiksa usai ditangkap pada Kamis, 11 Juli 2024. Informasi lebih lanjut akan dipaparkan nanti. (Z-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya