Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
Sebanyak 103 warga negara asing asal Tiongkok, Taiwan dan Malaysia ditangkap Imigrasi Bali karena diduga melakukan kejahatan siber Jarak jauh. Mereka diduga melakukan kejahatan di negara masing-masing namun memilih Pulau Dewata sebagai tempat beroperasi.
Di Bali, mereka menjadikan satu kompleks vila yakni Vila Hati Indah Bali yang berlokasi di Kabupaten Tabanan, sebagai kantor. Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim membenarkan penangkapan WNA tersebut.
"Mereka ditangkap karena diduga melakukan kejahatan siber di negara mereka tetapi dikerjakan dari Bali," ujar Silmy.
Baca juga : Imigrasi Pastikan akan Usir WNA Inggris yang Merampas Truk dan Menerebos Jalan Tol
Ia menjelaskan pengawasan sudah dilakukan sejak 26 Juni lalu. Berdasarkan informasi masyarakat, villa tersebut menampung banyak orang namun jarang sekali melakukan aktivitas di luar. Segala macam keperluan seperti makan dan minum dipesan melalui aplikasi online.
"Setelah yakin ada aktivitas yang mencurigakan, petugas akhirnya melakukan operasi dan menggerebek villa tersebut pada Kamis 27 Juli 2024 sekitar pukul 17.00 WITA. Saat digerebek, dalam vila tersebut terdapat banyak perangkat komputer atau laptop dan ratusan telepon seluler," tuturnya.
Sebagian besar dari mereka diduga tidak memiliki dokumen resmi dan menyalahgunakan izi keimgrasian selama tinggal di Bali. Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Safar Muhammad Godam, saat ditangkap hanya 14 orang yang langsung menunjukkan dokumen.
Dugaan sementara, ratusan orang asing ini melakukan penipuan online, skimming lintas negara dan judi online. (Z-11)
Teknologi tidak bisa lagi dipisahkan dari kehidupan masyarakat. Hampir semua kalangan telah menggunakan teknologi, terutama untuk kepentingan pekerjaan, sekolah dan juga hiburan.
Perusahaan merangkul Yayasan Pendidikan Telkom (YPT) Bandung, yang akan menggelar kegiatan itu untuk sejumlah sekolah di seluruh Indonesia.
Munculnya kejahatan siber tak bisa dilepaskan dengan pesatnya perkembangan teknologi saat ini.
PERINGATAN bahaya kejahatan siber sesungguhnya bukan hal yang baru.
Deepfake kerap disalahgunakan dalam modus kejahatan siber, yang tidak hanya merugikan, tetapi juga berpotensi menciptakan disinformasi dan misinformasi.
“Ada 13 orang tersangka yang berhasil ditangkap, 12 orang dibawa ke Bareskrim Polri dan satu tersangka ada di Sulawesi Selatan,” kata Ramadhan
Paspor elektronik polikarbonat sudah dikeluarkan lima Kantor Imigrasi, yakni Soekarno Hatta, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Pusat dan Jakarta Utara.
Merujuk data izin tinggal yang diperoleh pada 17 Mei 2024, terdapat 92 WN Australia yang tersebar pada 6 wilayah kerja Kantor Imigrasi Bandung
Desa Binaan Imigrasi adalah program kolaborasi antara Kantor Imigrasi dengan perangkat desa.
Dengan inovasi kerja sama ini, diharapkan memberikan kemudahan kepada masyarakat, selaku pemohon paspor
Tim yang bekerja selama 5 hari berhasil menjaring 27 WNA dengan tingkat pelanggaran yang variatif dan diduga bermasalah secara keimigrasian.
Sebanyak 438 visa olahraga telah dikeluarkan imigrasi untuk peserta Piala Dunia U-17 yang akan berlangsung di Jakarta, Bali, Solo, dan Surabaya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved