Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Resmob Satreskrim Polres Klaten menangkap dua pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang mengakibatkan korban meninggal di Delanggu, Klaten, Jawa Tengah.
Kedua tersangka itu WP, 24, warga Boyolali, dan EW, 24, ditangkap di lokasi berbeda satu pekan setelah beraksi.
"Mereka ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Klaten, Kamis (20/6). Satu ditangkap di Kartasura dan satu lainnya di Ngawi, Jawa Timur," kata Wakapolres Kompol Tegar Satrio Wicaksono.
Baca juga : Kasus DBD di Klaten Terus Meningkat, 14 Orang Meninggal Dunia
Dalam jumpa pers di Mapolres, Senin (24/6), Wakapolres mengatakan kasus curas yang terjadi pada Kamis (13/6) malam, yang mengakibatkan korban, Sukarmi Tarno Pawiro, 82, meninggal.
Korban Sukarmi diikat kaki dan tangannya, serta mulutnya disumpal dengan sprei, yang membuat korban tidak bisa bernafas.
Kasatreskrim Polres Klaten, AK Yulianus Dica Ariseno Adi mengatakan selain kehabisan nafas, terdapat luka di kepala korban akibat dibenturkan pelaku ke lantai.
Baca juga : Polres Klaten Tangkap Pelaku Pecah Kaca Mobil di Prambanan
Tersangka WP, kata Yulianus, merupakan cicit dari korban. Sebelum pencurian, cicit korban mendatangi rumah neneknya itu untuk memantau situasi.
Tersangka WP mengaku nekat melakukan pencurian di rumah nenek Sukarmi, karena butuh uang untuk makan dan kebutuhan sehari-hari sambil menunggu panggilan kerja di kapal.
"Saya menyesal seumur hidup melakukan pencurian dengan kekerasan di rumah kerabat sendiri hingga korban meninggal. Ya, waktu itu pikiran sudah mentok karena kebutuhan," ujarnya.
Keluarga korban, Komiyati dan Agnes Mila Edelwies, mengungkapkan pelaku berhasil membawa kabur sebuah telepon seluler, uang tunai Rp400.000, dan cincin emas beserta surat-suratnya.
Tersangka pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan hingga mengakibatkan korban meningga dunia, menurut Wakapolres Klaten, dijerat Pasal 365 ayat (3) atau Pasal 365 ayat (2) ke-1, 2 KUHP. (Z-3)
Kemudian apabila koordinator demo tidak melaporkan rencana demonstrasi dan tidak terjadi apa-apa atau keonaran maka dirinya tetap tidak akan dipidana.
Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta bukan sekadar peristiwa kriminal biasa, melainkan merupakan simbol dari luka sosial yang lama terpendam di dunia pendidikan.
Projo menyatakan dukungan terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto, menuai sorotan pengamat politik Hendri Satrio.
Said mengaku tidak setuju dengan anggapan partai sebagai tempat berlindung dari jeratan pidana. Ia mengatakan partai merupakan tempat untuk bertukar pikiran demi kemajuan bangsa.
Anak akan mengalami kesulitan dalam meregulasi emosi dan merasa putus asa karena dari stigma negatif dari lingkungannya.
Anak yang kurang mendapat nilai dari keluarga juga memengaruhi mereka dalam meregulasi emosinya saat menghadapi keinginan yang belum terpenuhi.
KPK memperpanjang penahanan Bupati nonaktif Pati Sudewo selama 40 hari terkait kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa.
Pelaku diketahui memiliki utang yang menumpuk bahkan telah menggadaikan sepeda motor milik istrinya senilai Rp4 juta.
Pada periode tersebut, kata dia, suhu udara diprakirakan berada pada kisaran 25-33 derajat Celcius dengan tingkat kelembapan udara berkisar 62-95 persen.
Data Pemerintah Kabupaten Tegal menunjukkan timbulan sampah mencapai 670,38 ton per hari. Namun, sampah yang berhasil diolah baru sekitar 5,3 persen.
BMKG memperingatkan gelombang tinggi hingga 2,5 meter disertai hujan badai dan angin kencang di perairan Jawa Tengah, Minggu (1/2).
Citiasia Inc. meresmikan Citiasia Nexus Hub Central Java di Kota Semarang sebagai bagian dari strategi memperkuat orkestrasi pengembangan smart city di Jawa Tengah dan wilayah sekitarnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved