Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Resmob Satreskrim Polres Klaten menangkap dua pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang mengakibatkan korban meninggal di Delanggu, Klaten, Jawa Tengah.
Kedua tersangka itu WP, 24, warga Boyolali, dan EW, 24, ditangkap di lokasi berbeda satu pekan setelah beraksi.
"Mereka ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Klaten, Kamis (20/6). Satu ditangkap di Kartasura dan satu lainnya di Ngawi, Jawa Timur," kata Wakapolres Kompol Tegar Satrio Wicaksono.
Baca juga : Kasus DBD di Klaten Terus Meningkat, 14 Orang Meninggal Dunia
Dalam jumpa pers di Mapolres, Senin (24/6), Wakapolres mengatakan kasus curas yang terjadi pada Kamis (13/6) malam, yang mengakibatkan korban, Sukarmi Tarno Pawiro, 82, meninggal.
Korban Sukarmi diikat kaki dan tangannya, serta mulutnya disumpal dengan sprei, yang membuat korban tidak bisa bernafas.
Kasatreskrim Polres Klaten, AK Yulianus Dica Ariseno Adi mengatakan selain kehabisan nafas, terdapat luka di kepala korban akibat dibenturkan pelaku ke lantai.
Baca juga : Polres Klaten Tangkap Pelaku Pecah Kaca Mobil di Prambanan
Tersangka WP, kata Yulianus, merupakan cicit dari korban. Sebelum pencurian, cicit korban mendatangi rumah neneknya itu untuk memantau situasi.
Tersangka WP mengaku nekat melakukan pencurian di rumah nenek Sukarmi, karena butuh uang untuk makan dan kebutuhan sehari-hari sambil menunggu panggilan kerja di kapal.
"Saya menyesal seumur hidup melakukan pencurian dengan kekerasan di rumah kerabat sendiri hingga korban meninggal. Ya, waktu itu pikiran sudah mentok karena kebutuhan," ujarnya.
Keluarga korban, Komiyati dan Agnes Mila Edelwies, mengungkapkan pelaku berhasil membawa kabur sebuah telepon seluler, uang tunai Rp400.000, dan cincin emas beserta surat-suratnya.
Tersangka pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan hingga mengakibatkan korban meningga dunia, menurut Wakapolres Klaten, dijerat Pasal 365 ayat (3) atau Pasal 365 ayat (2) ke-1, 2 KUHP. (Z-3)
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Sebuah studi terbaru mengungkap adanya korelasi mengejutkan antara diagnosis kanker dengan peningkatan risiko perilaku kriminal pada pasien.
Kemudian apabila koordinator demo tidak melaporkan rencana demonstrasi dan tidak terjadi apa-apa atau keonaran maka dirinya tetap tidak akan dipidana.
Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta bukan sekadar peristiwa kriminal biasa, melainkan merupakan simbol dari luka sosial yang lama terpendam di dunia pendidikan.
Projo menyatakan dukungan terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto, menuai sorotan pengamat politik Hendri Satrio.
Said mengaku tidak setuju dengan anggapan partai sebagai tempat berlindung dari jeratan pidana. Ia mengatakan partai merupakan tempat untuk bertukar pikiran demi kemajuan bangsa.
POSKO Mudik Dewan Pimpinan Wilayah Partai NasDem Jawa Tengah (Jateng) layani pemudik tetap bugar menuju kampung halaman di momen libur Lebaran 2026.
TIM Gegana dari Satuan Brimob Polda Jawa Tengah atau Jateng melaksanakan kegiatan disposal atau pemusnahan bahan peledak di wilayah Semarang, Minggu (22/3).
PUNCAK arus balik lebaran 2026 diprediksi akan tejadi besok 24 Maret 2026. Adapun arus balik mulai meningkat di sejumlah ruas jalur mudik di Jawa Tengah Senin (23/3),
Perayaan malam takbiran Idulfitri 1447 H di Jawa Tengah berlangsung kondusif dengan 55 titik kegiatan aman. Ribuan personel gabungan diterjunkan untuk menjaga keamanan.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyediakan bus Trans Jateng dengan tarif Mata Uang Rupiah 4.000 untuk umum yang menjangkau beberapa titik wisata seperti Bandungan dan Baturraden.
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah mempersiapkan berbagai upaya untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas di jalan tol saat puncak mudik lebaran 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved