Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
POLRES Klaten, Jawa Tengah, berhasil menangkap dua tersangka pelaku pecah kaca mobil di tempat parkir salah satu rumah makan di Jalan
Prambanan, Desa Bugisan, Kecamatan Prambanan, Klaten.
Dua tersangka pelaku curat tersebut, M Resi Habibi, 24, dan Muhammad Zaini, 28, keduanya warga Kayuagung, Ogan Komering Ilir, Sumatra
Selatan, ditangkap di Pacitan, Jawa Timur, Rabu (15/6).
Wakapolres Kompol Sumiarta dalam keterangannya mengungkapkan, kejadian pecah kaca mobil milik Budiarto, 53, warga Semarang, itu di tempat parkir rumah makan di Prambanan pada 14 Juni 2022 lalu.
Sebelumnya, tersangka membuntuti mobil korban yang baru keluar dari Bank Jateng KCP Klaten. Saat mobil berhenti dan parkir di rumah makan, Muhammad Zaini turun dari motor menghampiri mobil sasaran.
Mengetahui situasi aman, Muhammad Zaini langsung memecahkan kaca jendela mobil korban dengan melemparkan alat berupa pecahan busi. Setelah jendela kaca pecah, barang yang ada di dalam mobil diambil.
Kedua tersangka langsung kabur dengan membawa tas selempang milik korban. Namun, setelah dibuka tas curian itu tidak ada uangnya dan
langsung dibuang di persawahan sekitar 100 meter dari Jalan Raya Klaten-Solo.
Baca juga: Sumsel Pastikan Kesiapan Personel dan Peralatan Hadapi Karhutla
Wakapolres Sumiarta yang didampingi KBO Satreskrim Iptu Eko Pujiyanto mengatakan setelah gagal mendapatkan hasil dari aksi pecah kaca mobil, kedua tersangka langsung menuju Pacitan, Jawa Timur.
Berdasarkan laporan korban, Satreskrim langsung memburu kedua tersangka dan berhasil ditangkap di sebuah hotel di Pacitan, Rabu (15/6) sekitar pukul 06.00 WIB. Selanjutnya, mereka dibawa ke Polres Klaten.
"Atas perbuatannya, M Resi Habibi dan Muhammad Zaini dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4e, 5e KUHP dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara," kata Wakapolres Klaten Kompol Sumiarta.
Sementara itu, Bagas Nugroho, 20, dan Deny Herjuno, 23, ditangkap petugas dalam kasus penjambretan HP di Desa Mlese, Gantiwarno, Klaten. Sedangkan korban penjambretan, Elina Sinta Dewi, pelajar berumur 15 tahun.
Modus operandi, tersangka yang berkendara motor berpura-pura bertanya alamat kepada korban yang sedang bermain HP di dekat rumahnya. Tersangka meminjam HP milik korban dan langsung dibawa kabur. HP milik korban yang berhasil dijambret dijual tersangka secara COD
seharga Rp1,3 juta. Hasil penjualan HP dibagi dua, masing-masing Rp500.000, dan sisanya yang Rp300.000 untuk makan bareng.
Aksi penjambretan HP terjadi di Desa Mlese, Gantiwarno, Klaten, pada 17 Juni 2022 sekitar pukul 20.00 WIB. Kedua tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4e KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara. (S-2)
Dalam Festival Gejog Lesung di Lapangan Desa Barepan, didatangkan lesung yang diklaim paling tua di Kecamatan Cawas, yaitu buatan pada 1869.
Penyidikan kasus perdagangan satwa liar dilindungi di Klaten. Dua tersangka, S, 32, dan BP, 31, resmi diseret ke meja hijau setelah berkas perkara dinyatakan lengkap
Hadir menyaksikan karnaval budaya, Bupati Hamenang Wajar Ismoyo, Wakil Bupati Benny Indra Ardhianto, Ketua DPRD Edy Sasongko, Forkopimda, dan jajaran Kepala OPD Klaten.
Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, digelar di Alun-alun Klaten, Minggu (17/8).
Workshop sinden yang merupakan program Dewan Kesenian Klaten 2025, diikuti 52 sinden/penyanyi dari 26 kecamatan di Kabupaten Klaten.
Bupati Klaten Desak Pencabutan Pasal Tembakau dalam PP 28/2024
Polres Klaten menyalurkan beras SPHP di CFD Jl Pemuda Klaten, dengan harga Rp55.000 per sak lima kilogram atau Rp11.000 per kilogram.
Kapolda Irjen Ribut Hari Wibowo dalam amanat tertulis yang dibacakan Kapolres Klaten menyoroti kompleksitas permasalahan lalu lintas sebagai dampak dari meningkatnya populasi
HARI Bhayangkara ke-79 di Polres Klaten, diperingati dengan upacara yang dipimpin oleh Kapolres AKB Nur Cahyo AP.
KEPOLISIAN Resor Klaten menggelar bazar sembako murah.
Kepolisian Resor Klaten menebar 40 ribu benih ikan di Rawa Jombor, salah satu objek wisata air unggulan di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Senin (23/6).
Kegiatan yang diharapkan menjadi sarana memperkuat kerja sama antara kepolisian dan pimpinan perusahahaan ini, bertujuan menciptakan wilayah Kabupaten Klaten yang aman dan kondusif.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved