Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
OMBUDSMAN Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) menemukan sekolah yang diduga melakukan maladministrasi saat proses penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Dilansir Antara, Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar Yefri Heriani menjelaskan sekolah yang diduga melakukan maladministrasi tersebut dilaporkan karena mengutip uang komite atau uang pembangunan kepada wali murid saat proses PPDB atau pendaftaran.
Selain itu, Ombudsman Sumbar juga menemukan satuan pendidikan yang menjual seragam sekolah, padahal lembaga pengawas penyelenggaraan pelayanan publik itu telah menyampaikan penjualan seragam sekolah maupun pengutipan uang komite tidak dibenarkan ketika PPDB.
"Itu tidak boleh (menjual seragam sekolah dan mengutip uang komite) tapi itu masih terjadi," kata Yefri.
Yefri mengatakan sudah berkoordinasi dengan lebih dari 200 kepala sekolah menengah atas sederajat di Sumbar. Dari pertemuan itu, Ombudsman menemukan masih banyak kepala sekolah yang tidak memahami aturan hukum terkait sumbangan, dan pungutan di satuan pendidikan.
Baca juga : Hari Pertama PPDB, Ombudsman NTT Terima 6 Pengaduan
Menurut dia, pemahaman dan pembekalan tentang aturan hukum penting untuk disampaikan kepada perangkat sekolah agar tidak terjadi pungutan liar (pungli).
"Ombudsman menegaskan ini perlu pengawasan agar tidak terjadi pungutan liar di sekolah," ujarnya.
Terakhir, Ombudsman juga mendapati informasi bahwa cukup banyak masyarakat yang mengetahui adanya praktik pungli di sekolah, namun enggan melaporkannya dengan berbagai alasan. Untuk itu, lembaga itu berharap semua pihak turut aktif mengawasi kinerja layanan publik termasuk sekolah. (Ant/P-5)
Tampak sekelompok orang melakukan pungli ke pemotor yang hendak menerobos trotoar saat macet.
Demosi merupakan pemindahan seorang personel ke jabatan yang lebih rendah. Ini bisa berupa penurunan pangkat, jabatan atau tanggung jawab.
Menkes Budi Gunadi Sadikin memastikan program cek kesehatan gratis (CKG) dilakukan tanpa pungutan biaya. Menurutnya masih banyak oknum petugas yang melakukan pungutan liar (pungli)
Aksi pungli tersebut terjadi pada Kamis (24/7) sekitar pukul 03.00 WIB di kawasan Jalan MH Thamrin.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera mengevaluasi total proses rekrutmen Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang diduga sarat praktik pungutan liar (pungli).
Aksi tersebut merupakan perbuatan yang sangat zalim dengan melakukan pemerasan terhadap masyarakat miskin yang sedang mencari kerja.
ANGGOTA Komisi E DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz menilai penggunaan gawai (gadget) tak baik jika dijadikan alat utama pembalajaran untuk anak sekolah di jenjang SD, SMP maupun SMA.
SnackVideo mengusung tema Pemberdayaan Pendidikan melalui serangkaian kegiatan di sekolah.
Kegiatan kunjungan mencakup school tour dan wawancara media. Hasan Chabibie menyampaikan apresiasi atas fasilitas dan pendekatan modern Edu Global School.
NILAI kekeluargaan merupakan kunci dalam menciptakan lingkungan belajar yang hangat, suportif, dan saling menghormati.
Program pemeriksaan kesehatan gratis sebaiknya menjangkau anak usia sekolah yang bersekolah maupun tidak bersekolah di wilayah perkotaan sampai daerah terpencil.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved