Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
OMBUDSMAN Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) menemukan sekolah yang diduga melakukan maladministrasi saat proses penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Dilansir Antara, Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar Yefri Heriani menjelaskan sekolah yang diduga melakukan maladministrasi tersebut dilaporkan karena mengutip uang komite atau uang pembangunan kepada wali murid saat proses PPDB atau pendaftaran.
Selain itu, Ombudsman Sumbar juga menemukan satuan pendidikan yang menjual seragam sekolah, padahal lembaga pengawas penyelenggaraan pelayanan publik itu telah menyampaikan penjualan seragam sekolah maupun pengutipan uang komite tidak dibenarkan ketika PPDB.
"Itu tidak boleh (menjual seragam sekolah dan mengutip uang komite) tapi itu masih terjadi," kata Yefri.
Yefri mengatakan sudah berkoordinasi dengan lebih dari 200 kepala sekolah menengah atas sederajat di Sumbar. Dari pertemuan itu, Ombudsman menemukan masih banyak kepala sekolah yang tidak memahami aturan hukum terkait sumbangan, dan pungutan di satuan pendidikan.
Baca juga : Hari Pertama PPDB, Ombudsman NTT Terima 6 Pengaduan
Menurut dia, pemahaman dan pembekalan tentang aturan hukum penting untuk disampaikan kepada perangkat sekolah agar tidak terjadi pungutan liar (pungli).
"Ombudsman menegaskan ini perlu pengawasan agar tidak terjadi pungutan liar di sekolah," ujarnya.
Terakhir, Ombudsman juga mendapati informasi bahwa cukup banyak masyarakat yang mengetahui adanya praktik pungli di sekolah, namun enggan melaporkannya dengan berbagai alasan. Untuk itu, lembaga itu berharap semua pihak turut aktif mengawasi kinerja layanan publik termasuk sekolah. (Ant/P-5)
Fasilitas di dalamnya pun cukup lengkap, mulai dari musholla, kamar mandi, warung, penyewaan alat kemping, spot foto, aula hingga halaman parkir.
Posko saber pungli ini merupakan tahun kedua dibuka di beberapa titik ramai pemudik, seperti terminal, stasiun, dan pelabuhan.
Para pedagang yang berdagang di Jalan Koja, Jalan Ohan, Jalan Gadog yang yang berjumlah 200 pedagang dipungli Rp5.000 per hari.
Kuasa hukum Aan Suhanda, Purwadi mengatakan pemeriksaan itu seputar tugas pokok dan fungsi kliennya dalam persoalan viralnya video Ormas meminta jatah parkir di seluruh gerai toko retail.
DUA pejabat dari Sekretariat Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok diperiksa Kejaksaan Negeri Kota Depok, Senin (18/11).
Praktik pungli, lanjut Suryadi, dilakukan oleh orang tidak berseragam. Selama ini, Suryadi tidak pernah menanyakan siapa orang yang melakukan pungli tersebut
Bunda, sedang bersiap menyekolahkan si kecil? Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan agar anak mendapatkan pendidikan terbaik untuk mengoptimalkan potensi mereka.
Anak harus memahami dan menghargai diri dan lingkungan serta mengetahui konsekuensi hukum dan akibat dari kekerasan/perundungan.
Hari terakhir di sekolah bisa membawa kesedihan bagi anak. Mereka harus berpisah dengan guru dan teman-teman akan memberikan tantangan emosional.
Psikolog anak dari Lembaga Psikologi Terapan Universitas Indonesia Fabiola Priscilla memberikan beberapa tips untuk mengatasi tekanan menjelang hari pertama anak kembali bersekolah
Sedang memilih sekolah untuk si kecil? Idealnya, lokasinya jangan terlalu jauh dari rumah untuk mencegah kelelahan anak maupun orang tua.
Sekolah perlu memberikan wadah seluas-luasnya bagi siswa untuk mengembangkan kreativitasnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved