Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
JELANG pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), elektabilitas Muhammad Taher Hanubun (MTH) mengungguli kandidat calon kepala daerah potensial Kabupaten Maluku Tenggara lainnya.
Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Sinegi Data Indonesia (SDI), 15-24 Mei 2024, MTH berada diposisi teratas dengan elektabilitas diatas 56 persen. Angka ini terbilang cukup jauh bila dibandingkan dengan yang berada di posisi kedua yang hanya 16,36 persen.
Menurut Ketua Tim Pemenangan Muhammad Taher Hanubun, Isnaeni Rabrusun, tingginya elektabilitas Hanubun tak lepas dari prestasi dan kinerjanya yang baik sehingga masyarakat sangat menginginkan dirinya kembali memimpin Maluku Tenggara untuk periode 2024-2029.
Baca juga : Bamus Betawi: Sosok Gubernur Idaman sudah Kenal Dekat Jakarta
"Penerimaan masyarakat yang cukup tinggi ini tak lepas dari kinerja dan prestasi yang sudah ditorehkan oleh Pak Hanubun selama memimpin Maluku Tenggara," demikian kata Ketua Tim Pemenangan Muhammad Taher Hanubun, Isnaeni Rabrusun dalam keterangannya, Rabu (12/6).
Hanubun, lanjut Rabrusun, adalah figur pemimpin yang sangat di cintai rakyat, sehingga wajar kalau elektabilitasnya di survei yang paling tinggi dibandingkan yang lain.
"Selain sukses memimpin pemerintahan, Pak Hanubun adalah tipe pemimpin yang sama sekali tak membangun jarak dengan rakyat. Ia sangat dekat dengan rakyat, sosok pemersatu yang sebagian besar waktunya ia dedikasikan untuk masyarakat Maluku Tenggara," bebernya.
Baca juga : Dapat Tiket Calon Bupati Bekasi, Ade Kuswara Cari Pasangan
Muhammad Taher Hanubun sendiri adalah politisi senior yang sudah malang melintang di Maluku. Pernah beberapa kali menjadi Anggota DPRD Provinsi Maluku. Bahkan dirinya sudah empat kali mengikuti kontestasi Pilkada Maluku Tenggara.
"Kalau kita bicara soal rekam jejak, Pak Haji Taher Hanubun ini bisa dibilang politisi senior dengan jam terbang tinggi di Maluku. Ia pernah maju sebagai calon bupati Maluku Tenggara selama empat kali. Yang keempat ini baru dirinya terpilih sebagai bupati, sehingga wajar saja kalau popularitasnya saat ini mencapai 90 persen lebih," ujarnya.
"Tingkat kepuasan publik (approval rating) terhadap pemerintahan diatas 75 persen, program pembangunan yang ada dalam visi misinya saat kampanye di Pilkada 2018 sudah direalisasikan sekitar 80 persen selama menjabat bupati," sambungnya.
Melihat situasi ini, Isnaeni Rabrusun, merasa yakin dan optimis kalau Muhammad Taher Hanubun bisa memenangkan pilkada dengan mudah.
Gibran yang saat ini masih menjabat sebagai Wakil Presiden berada di posisi ke empat dengan perolehan elektabilitas 4,8 persen.
Ibas-Puspa unggul telak sebesar 45,1% di atas margin of Error dengan petahana Budiman-Akbar yang hanya sebesar 38,3%, dan Pasangan penantang lainnya Isrullah-Usman sebesar 9,1%.
Elektabilitas pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen mengungguli Andika Perkasa-Hendrar Prihadi.
Pasangan calon nomor urut 2, Akhmad Gunadi Nadalsyah-Sastra Jaya dengan elektabilitas 58,0% masih mengungguli pasangan nomor urut 1, Gogo Purman Jaya-Hendro Nakalelo dengan 32,8%.
Elektabilitas pasangan calon (paslon) nomor urut 2, AlHaris-Abdullah Sani dengan 57,2%, masih unggul jauh dibandingkan pasangan nomor urut 1, Romi Hariyanto-Sudirman, yang hanya 26,7%.
Elektabilitas calon bupati (cabup) Bandung nomor urut 1, Sahrul Gunawan masih unggul dibandingkan rivalnya cabup Bandung nomor urut 2, Dadang Supriatna.
Peneliti BRIN Siti Zuhro, yang hadir dalam pertemuan tersebut, mengatakan pembahasan pilkada tidak langsung tidak hanya berkaitan dengan mahalnya biaya politik.
Pelaksanaan Pilkada langsung masih diwarnai berbagai praktik curang, termasuk politik uang.
Selama korupsi kepala daerah hanya dipandang sebagai kasus sporadis tanpa menyentuh akar permasalahan, praktik lancung ini akan terus berulang.
Dalam situasi tersebut, kemunculan partai baru justru memunculkan tanda tanya besar soal tujuan pendiriannya.
Pembaruan UU Pemilu merupakan mandat yang telah diberikan pimpinan DPR RI kepada Komisi II untuk dibahas secara mendalam.
DOSEN Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Dr. Mada Sukmajati menilai, argumen Pilkada melalui DPRD atau Pilkada tidak langsung masih perlu didukung data ilmiah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved