Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
KASUS penganiayaan dan pengeroyokan hingga menyebabkan korban alami luka berat dan tewas di Kabupaten Pati, Jawa Tengah terus terjadi. Kepolisian lakukan pengusutan dan mencegah untuk mencegah aksi anarkis terus berlanjut.
Pemantauan Media Indonesia Sabtu (8/6) kasus pengeroyokan hingga menyebabkan jatuh korban jiwa berlanjut dalam beberapa waktu terakhir. Setelah pengeroyokan massa menewaskan pemilik rental dan tiga rekannya luka serius, Jumat, (7/6) malam seorang pria ditemukan tewas bersimbah darah di Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati.
Korban tewas yang ditemukan oleh warga di Sukolilo, Pati, itu diketahui merupakan warga Desa Prawoto, Kecamatan Sukolilo. Ia dipastikan merupakan korban pengeroyokan, hal itu terlihat dari luka-luka yang diderita.
Baca juga : 4 Tersangka Pengeroyok Satpol PP di Jakarta Pusat Positif Narkoba
Kepala Polsek Sukolilo Ajun Komisaris Sahlan menyebut mayat bersimbah darah di wilayah Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati merupakan korban penganiayaan secara bersama-sama, namun hingga kini masih dilakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa korban dan pelaku pengeroyokan itu.
Berdasarkan penyelidikan awal, korban ditemukan meninggal dengan luka parah dan sekelompok anak muda yang diduga warga Wegil, Kecamatan Sukolilo, Pati membawa korban ke Puskesmas II Sukolilo. "Masih kita dalami dengan meminta keterangan sejumlah warga dan saksi," imbuhnya.
Beberapa jam sebelumnya, seorang diduga hendak mencuri motor milik seorang petani di area persawahan Desa Sukolilo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati juga babak belur setelah dihakimi massa sebelum diserahkan ke kepolisian setempat.
Baca juga : Viral Penganiayaan Siswa SMP Cilacap, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
"Untuk kasus dugaan pencurian masih kita selidiki," kata Kepala Polsek Margorejo Ajun Komisaris Dwi Kristiawan, Sabtu, (8/6).
Dengan adanya korban terakhir ini, di Kabupaten Pati dalam dua hari terakhir telah terjadi tiga kasus penganiayaan secara bersama-sama yakni satu kasus pemilik rental mobil, dua kasus pencurian motor petani dan tiga kasus penemuan mayat.
Kepala Polresta Pati Kombes Andhika Bayu Adhittama mengatakan beberapa kasus penganiayaan dengan melibatkan sejumlah orang masih ditangani dan dilakukan pengusutan, seperti kasus bos rental mobil BH,52, bersama tiga rekannya SH,28, AS,37, dan KB,54, polisi sudah menangkap dua orang diduga merupakan provokator.
Sedangkan kasus pencurian motor milik petani bernama Sumito,57, warga Desa Sokokulon, Kecamatan Margorejo, Pati terus diusut, lanjut Andhika Bayu Adhittama,terduga pelaku AW,32, kini diamankan di Polsek setempat setelah dihakimi massa.
(Z-9)
KPK memperpanjang penahanan Bupati nonaktif Pati Sudewo selama 40 hari terkait kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa.
Pelaku diketahui memiliki utang yang menumpuk bahkan telah menggadaikan sepeda motor milik istrinya senilai Rp4 juta.
Pada periode tersebut, kata dia, suhu udara diprakirakan berada pada kisaran 25-33 derajat Celcius dengan tingkat kelembapan udara berkisar 62-95 persen.
Data Pemerintah Kabupaten Tegal menunjukkan timbulan sampah mencapai 670,38 ton per hari. Namun, sampah yang berhasil diolah baru sekitar 5,3 persen.
BMKG memperingatkan gelombang tinggi hingga 2,5 meter disertai hujan badai dan angin kencang di perairan Jawa Tengah, Minggu (1/2).
Citiasia Inc. meresmikan Citiasia Nexus Hub Central Java di Kota Semarang sebagai bagian dari strategi memperkuat orkestrasi pengembangan smart city di Jawa Tengah dan wilayah sekitarnya.
BAHAN bin Smith ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser). Polisi ungkap peran Bahar bin Smith
DANIRIANSYAH, warga Dusun Mlaten, Desa Sidokepung, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, mengalami penganiayaan oleh tiga orang tak dikenal selama perjalanan dalam mobil.
BAHAR bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026 sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan oleh Polres Metro Tangerang Kota.
TERSANGKA kasus dugaan penganiayaan Bahar bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026. Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan
TERSANGKA kasus dugaan penganiayaan Bahar bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026.
Keempat pelaku sebelumnya saling tantang duel dengan kelompok pemuda lain di media sosial.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved