Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PASANGAN suami istri (pasutri), di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, berkompetisi untuk mendapatkan rekomendasi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai bakal calon bupati (cabup) di Pilkada 2024.
Keduanya, yakni Hutri Agus Mardiko dan Dewi Aryani, secara berbarengan mengembalikan berkas lengkap formulir pendaftaran atau penjaringan sebagai bakal cabup di kantor DPC PDIP Kabupaten Tegal. Ratusan kader dan simpatisan ikut mengantar keduanya.
Dewi merupakan anggota DPR RI Fraksi PDI-P periode 2019-2024 dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten/Kota Tegal dan Brebes. Hutri juga merupakan kader PDIP yang pernah menjadi anggota DPRD Kabupaten Tegal
2014-2019.
Baca juga : Pilgub Sumut, PDIP Cari Pemimpin bukan Bos dan Menantu Orang Besar
Hutri menuturkan sudah menjadi tugas kader partai untuk terpanggil melihat banyak persoalan di berbagai bidang di Kabupaten Tegal yang butuh penanganan serius.
"Itu yang menjadi motivasi kami untuk maju menjadi bakal calon di Pilkada untuk membangun Kabupaten Tegal," ujar Hutri di Kantor DPC PDIP Kabupaten Tegal, Jumat (31/5).
Sedangkan Dewi mengaku mendapat dukungan dan dorongan dari masyarakat hingga kader PDIP mulai tingkat akar rumput untuk maju Pilkada.
Baca juga : PDIP Perlu Pertegas Gestur Bila Ingin Jadi Oposisi
"Saya sebagai kader yang hampir 20 tahun, dan Pak Hutri yang lebih dari 10 tahun sebagai kader, kami paham sekali bagaimana sistem di partai kami. Jadi semua proses kita jalani, kita ikuti dengan semangat," ujar Dewi.
Dewi menyebut siapapun nanti yang mendapat rekomendasi, apakah dirinya, suaminya, atau orang lain, pihaknya tetap tegak lurus memenangkan PDIP di Pilkada 2024.
"Soal rekomendasi kita serahkan sistem di partai, berjenjang mulai dari DPC, DPD, dan DPP. Saya juga tidak tahu siapa yang dapat rekomendasi, apakah saya, apakah Pak Hutri atau yang lain kita tidak tahu," ucap Dewi.
Baca juga : Bobby Nasution Jadi Kader Gerindra, Elite PDIP: Bukan Urusan Kita
"Karena secara gender, kita juga tidak tahu apakah masyarakat menginginkan bupatinya perempuan atau laki-laki, kita juga tidak tahu," terang Dewi.
Dewi bertutur alasan dirinya dan suaminya sama-sama memutuskan untuk mengambil formulir pendaftaran adalah karena diskusi yang hampir setiap waktu dilakukan soal bagaimana memajukan Kabupaten Tegal.
"Mulai dari persoalan kemiskinan yang tak kunjung tuntas, hingga persoalan infrastruktur. Kami sama-sama kader partai. Kita sekeluarga besar juga totalitas untuk membesarkan partai. Masing-masing dari kami punya plus minus," kata Dewi.
Menurut Dewi, seiring berjalannya waktu karena suami istri punya visi misi yang sama, di partai yang sama. Sering diskusi saling mengisi. "Akhirnya yaudah, kita punya kapasitas dan kapabilitas akhirnya memutuskan untuk mendaftar," pungkas Dewi. (Z-6)
Gangguan perjalanan kereta api terjadi di wilayah Daop 4 Semarang akibat banjir yang merendam jalur rel antara Stasiun Sragi dan Stasiun Pekalongan, Jawa Tengah.
Dedy Yon meminta para pejabat yang memperoleh jabatan sesuai harapan agar menjadikan momen tersebut sebagai pembuktian kinerja.
Masjid Agung diharapkan terus menjadi mercusuar pengabdian melalui berbagai kegiatan sosial dan edukatif yang memberikan manfaat nyata bagi umat.
Lonjakan ini mencerminkan tingginya aktivitas masyarakat yang melakukan perjalanan mudik maupun liburan,
Wakil Wali Kota Tegal, Jawa Tengah (Jateng), Tazkiyyatul Muthmainnah, mengunjungi Puskesmas Kecamatan Tegal Timur dalam giat rutin penurunan stunting, Selasa (16/12).
Wali Kota Dedy Yon berharap kolaborasi lintas sektor ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Dalam situasi tersebut, kemunculan partai baru justru memunculkan tanda tanya besar soal tujuan pendiriannya.
Pembaruan UU Pemilu merupakan mandat yang telah diberikan pimpinan DPR RI kepada Komisi II untuk dibahas secara mendalam.
DOSEN Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Dr. Mada Sukmajati menilai, argumen Pilkada melalui DPRD atau Pilkada tidak langsung masih perlu didukung data ilmiah.
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa DPR RI bersama Pemerintah telah sepakat tidak melakukan revisi UU Pilkada
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan penerapan pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pelaksanaan pilkada dapat menghemat anggaran secara signifikan.
Perludem menilai rencana DPR membahas terpisah revisi Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pilkada kemunduran demokrasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved