Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
PASANGAN suami istri (pasutri), di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, berkompetisi untuk mendapatkan rekomendasi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai bakal calon bupati (cabup) di Pilkada 2024.
Keduanya, yakni Hutri Agus Mardiko dan Dewi Aryani, secara berbarengan mengembalikan berkas lengkap formulir pendaftaran atau penjaringan sebagai bakal cabup di kantor DPC PDIP Kabupaten Tegal. Ratusan kader dan simpatisan ikut mengantar keduanya.
Dewi merupakan anggota DPR RI Fraksi PDI-P periode 2019-2024 dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten/Kota Tegal dan Brebes. Hutri juga merupakan kader PDIP yang pernah menjadi anggota DPRD Kabupaten Tegal
2014-2019.
Baca juga : Pilgub Sumut, PDIP Cari Pemimpin bukan Bos dan Menantu Orang Besar
Hutri menuturkan sudah menjadi tugas kader partai untuk terpanggil melihat banyak persoalan di berbagai bidang di Kabupaten Tegal yang butuh penanganan serius.
"Itu yang menjadi motivasi kami untuk maju menjadi bakal calon di Pilkada untuk membangun Kabupaten Tegal," ujar Hutri di Kantor DPC PDIP Kabupaten Tegal, Jumat (31/5).
Sedangkan Dewi mengaku mendapat dukungan dan dorongan dari masyarakat hingga kader PDIP mulai tingkat akar rumput untuk maju Pilkada.
Baca juga : PDIP Perlu Pertegas Gestur Bila Ingin Jadi Oposisi
"Saya sebagai kader yang hampir 20 tahun, dan Pak Hutri yang lebih dari 10 tahun sebagai kader, kami paham sekali bagaimana sistem di partai kami. Jadi semua proses kita jalani, kita ikuti dengan semangat," ujar Dewi.
Dewi menyebut siapapun nanti yang mendapat rekomendasi, apakah dirinya, suaminya, atau orang lain, pihaknya tetap tegak lurus memenangkan PDIP di Pilkada 2024.
"Soal rekomendasi kita serahkan sistem di partai, berjenjang mulai dari DPC, DPD, dan DPP. Saya juga tidak tahu siapa yang dapat rekomendasi, apakah saya, apakah Pak Hutri atau yang lain kita tidak tahu," ucap Dewi.
Baca juga : Bobby Nasution Jadi Kader Gerindra, Elite PDIP: Bukan Urusan Kita
"Karena secara gender, kita juga tidak tahu apakah masyarakat menginginkan bupatinya perempuan atau laki-laki, kita juga tidak tahu," terang Dewi.
Dewi bertutur alasan dirinya dan suaminya sama-sama memutuskan untuk mengambil formulir pendaftaran adalah karena diskusi yang hampir setiap waktu dilakukan soal bagaimana memajukan Kabupaten Tegal.
"Mulai dari persoalan kemiskinan yang tak kunjung tuntas, hingga persoalan infrastruktur. Kami sama-sama kader partai. Kita sekeluarga besar juga totalitas untuk membesarkan partai. Masing-masing dari kami punya plus minus," kata Dewi.
Menurut Dewi, seiring berjalannya waktu karena suami istri punya visi misi yang sama, di partai yang sama. Sering diskusi saling mengisi. "Akhirnya yaudah, kita punya kapasitas dan kapabilitas akhirnya memutuskan untuk mendaftar," pungkas Dewi. (Z-6)
Harga daging sapi terpantau Rp140.000 per kilogram, daging kambing Rp160.000, ayam ras Rp42.000, ayam kampung Rp65.000. Serta minyak goreng berada di kisaran Rp15.700 per liter.
Data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat, sebanyak 2.453 jiwa terdampak telah mengungsi ke lokasi yang dinilai lebih aman.
Enam pelaut Indonesia telantar di Cabo Verde, Afrika Barat. Mereka terjebak dilema antara pulang tanpa upah setahun atau bertahan di kapal yang terbengkalai.
Menurut data BPBD Kabupaten Tegal sebanyak 150 rumah rusak, sejumlah bangunan pondok pesantren, sekolah dan jalan rusak parah akibat bencana tanah bergerak.
Haul Sewindu almarhum Ki Enthus Susmono yang digelar di Desa Bengle, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, Selasa (3/2/2026) malam.
Data Pemerintah Kabupaten Tegal menunjukkan timbulan sampah mencapai 670,38 ton per hari. Namun, sampah yang berhasil diolah baru sekitar 5,3 persen.
SISTEM pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung yang telah berjalan dua dekade dinilai gagal mewujudkan demokrasi substansial.
Peneliti BRIN Siti Zuhro, yang hadir dalam pertemuan tersebut, mengatakan pembahasan pilkada tidak langsung tidak hanya berkaitan dengan mahalnya biaya politik.
Pelaksanaan Pilkada langsung masih diwarnai berbagai praktik curang, termasuk politik uang.
Selama korupsi kepala daerah hanya dipandang sebagai kasus sporadis tanpa menyentuh akar permasalahan, praktik lancung ini akan terus berulang.
Dalam situasi tersebut, kemunculan partai baru justru memunculkan tanda tanya besar soal tujuan pendiriannya.
Pembaruan UU Pemilu merupakan mandat yang telah diberikan pimpinan DPR RI kepada Komisi II untuk dibahas secara mendalam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved