Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap seorang pemuda bernama Derik Tanda Saputra, 21, karena mengedarkan narkoba di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.
Pelaku akrab dipanggil Ari atau Pras ditangkap bersama barang bukti berupa satu plastik klip bening yang berisi serbuk putih, yang diduga narkotika jenis sabu. Barang bukti itu ditemukan tersimpan dalam tas pakaian bermotif garis-garis warna hitam, putih, dan krem.
Selain itu, kepolisian menyita satu unit HP Oppo A9 warna vanilla mint dan satu kartu SIM Telkomsel
Baca juga : Kapolda NTT Minta Personelnya Humanis saat Pengawalan KTT ASEAN
Kabid Humas Polda NTT Kombes Aryasandi di Kupang, Rabu (29/5) mengatakan pelaku ditangkap I Ruko Marina, Labuan Bajo. Penangkapan itu atas informasi dari masyarakat dan informasi dari dua satpam yang bekerja di ruko tersebut.
Menurutnya, informasi peredaran narkoba tersebut diterima tim Subdit 1 Ditresnarkoba Polda NTT, Senin (27/5), yang langsung direspon dengan cepat
Setelah melakukan penyelidikan awal dan memastikan keakuratan informasi, tim bergerak ke lokasi pada hari yang sama. Sekitar pukul 19.30 Wita tim berhasil menangkap Derik di kompleks Ruko Marina.
Baca juga : Anggota Polda NTT Luka-Luka Saat Tangkap Pelaku Penganiayaan
"Penggeledahan yang dilakukan menemukan barang bukti sabu yang disembunyikan dalam laci tas pakaian milik Derik," kata Kombes Aryasandi.
Setelah ditangkap, Derik langsung dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda NTT untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dikenakan Pasal 112 ayat (1) UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Pengungkapan kasus ini merupakan bukti nyata komitmen Ditresnarkoba Polda NTT dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah mereka. Upaya tanpa henti dari para penegak hukum ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari pengaruh buruk narkotika.
Kombes Aryasandi mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi dan mendukung setiap langkah pemberantasan narkotika di wilayah NTT. (Z-3)
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah mempersiapkan berbagai upaya untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas di jalan tol saat puncak mudik lebaran 2026.
Polda Sumut mengerahkan sedikitnya 11.417 personel gabungan dari unsur Polri, TNI, dan instansi terkait.
kultur kekerasan yang masih melekat dalam tubuh Kepolisian menunjukkan bahwa reformasi kepolisian pasca-pemisahan dari ABRI belum berjalan tuntas.
Dari 58 kantong jenazah yang diterima RS Bhayangkara sejak 27 November 2025, 33 jenazah telah teridentifikasi melalui data primer dan sekunder serta sudah diserahkan kepada keluarga.
Polda Jabar juga menyediakan 128 personel dari satuan SAR Brimob yang meliputi unit SAR, K9, serta pengemudi kendaraan rescue.
Polisi bertindak setelah menerima informasi dari masyarakat bahwa JM hendak membawa sabu menuju Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Sulteng, menggunakan jasa rental angkutan.
Bareskrim Polri bongkar jaringan narkoba di tempat hiburan WR Jakarta Selatan. Lima tersangka mulai dari bandar hingga pelayan diamankan beserta bukti ekstasi.
Individu yang terjebak dalam adiksi judi memerlukan terapi medis karena adanya kerusakan struktur otak yang serupa dengan penyalahgunaan narkoba.
Pakar FKUI Prof. Ari Fahrial Syam jelaskan bahaya tramadol jika disalahgunakan tanpa resep dokter. Simak gejala adiksi seperti tremor hingga gelisah di sini.
Wanita berinisial N ini ditangkap petugas gabungan karena memiliki laboratorium dan pabrik Narkoba jenis mephedrone di sebuah vila di Gianyar Bali.
Bea Cukai bersama BNN laboratorium narkotika tersembunyi (clandestine lab) di Kabupaten Gianyar, Bali.
Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro diduga terima uang keamanan dari bandar narkoba Koko Erwin.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved