Headline
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
DIREKTORAT Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap seorang pemuda bernama Derik Tanda Saputra, 21, karena mengedarkan narkoba di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.
Pelaku akrab dipanggil Ari atau Pras ditangkap bersama barang bukti berupa satu plastik klip bening yang berisi serbuk putih, yang diduga narkotika jenis sabu. Barang bukti itu ditemukan tersimpan dalam tas pakaian bermotif garis-garis warna hitam, putih, dan krem.
Selain itu, kepolisian menyita satu unit HP Oppo A9 warna vanilla mint dan satu kartu SIM Telkomsel
Baca juga : Kapolda NTT Minta Personelnya Humanis saat Pengawalan KTT ASEAN
Kabid Humas Polda NTT Kombes Aryasandi di Kupang, Rabu (29/5) mengatakan pelaku ditangkap I Ruko Marina, Labuan Bajo. Penangkapan itu atas informasi dari masyarakat dan informasi dari dua satpam yang bekerja di ruko tersebut.
Menurutnya, informasi peredaran narkoba tersebut diterima tim Subdit 1 Ditresnarkoba Polda NTT, Senin (27/5), yang langsung direspon dengan cepat
Setelah melakukan penyelidikan awal dan memastikan keakuratan informasi, tim bergerak ke lokasi pada hari yang sama. Sekitar pukul 19.30 Wita tim berhasil menangkap Derik di kompleks Ruko Marina.
Baca juga : Anggota Polda NTT Luka-Luka Saat Tangkap Pelaku Penganiayaan
"Penggeledahan yang dilakukan menemukan barang bukti sabu yang disembunyikan dalam laci tas pakaian milik Derik," kata Kombes Aryasandi.
Setelah ditangkap, Derik langsung dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda NTT untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dikenakan Pasal 112 ayat (1) UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Pengungkapan kasus ini merupakan bukti nyata komitmen Ditresnarkoba Polda NTT dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah mereka. Upaya tanpa henti dari para penegak hukum ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari pengaruh buruk narkotika.
Kombes Aryasandi mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi dan mendukung setiap langkah pemberantasan narkotika di wilayah NTT. (Z-3)
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, kemarin, mengatakan bahwa Kejaksaan tidak menerima laporan terkait adanya penggeledahan tersebut.
Kemampuan teknis dalam mengemudi tidaklah cukup untuk menekan angka kecelakaan.
Bea Cukai kolaborasi dengan Polda Sulsel dan Kejaksaan Tinggi Kalbar guna memperkuat sinergi penegakan hukum, pemberantasan penyelundupan, dan menciptakan iklim bisnis.
Takbiran dapat digelar di masjid, musala, atau tempat yang sudah dipersiapkan.
Endi mengatakan, jumlah tersebut berasal dari sejumlah satuan kerja mulai dari tingkat Mabes Polri sampai Polda.
ENAM kepolisian daerah (polda) menyelenggarakan Tactical Floor Game (TFG) kesiapan pengelolaan arus lalu lintas mudik serta libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Kedua tersangka merupakan anggota Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) di kampus UIN Suska Riau.
Remaja yang sedang menghadapi krisis pencarian identitas biasanya lebih rentan terpengaruh godaan untuk ikut menyalahgunakan narkoba.
Kepala BNN mengungkap sebanyak 312 ribu anak usia remaja di Indonesia terpapar narkotika
Dengan hukuman Satria Nanda yang lebih berat dibanding Teddy Minahasa dapat memberikan efek getar kepada Korps Bhayangkara.
Tidak hanya berhenti di Kepri, polisi juga melakukan pengembangan ke Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Direktorat Reserse Narkoba juga menyita obat keras tertentu sebanyak 5,7 juta butir dan psikotropika 2.580 butir.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved