Headline
Istana minta Polri jaga situasi kondusif.
POLRI diminta menindak tegas pihak yang menghalangi segala aktivitas pertambangan di Indonesia, khususnya Musi Rawas Utara. Tindakan itu dinilai sudah meresahkan pekerja dan mengganggu investasi di sektor pertambangan.
Hal ini disampaikan perwakilan Kaukus Mahasiswa Koalisi untuk Perubahan (KMKP), Koalisi Cinta Polri (KCP), Koalisi Anti Mafia HGU Sawit (KAMHS), dan Koalisi Masyarakat Muratara Bersatu (KMMB) dalam merespons aksi penghalangan aktivitas tambang yang diduga dilakukan SKB. Mereka mendukung Polri memberantas aksi-aksi yang menghalangi aktivitas pertambangan.
"Kami menyampaikan dukungan total kepada Bapak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo), Bapak Kabareskrim (Komjen Wahyu Widada) beserta jajaran untuk memberantas premanisme dan ilegal perkebunan tidak berizin. Kami mengucapkan terima kasih, maju terus, jangan mundur, tegakan hukum, kami bersama Polri," kata koordinator aksi, Farid Sudrajat di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 17 Mei 2024.
Baca juga : Pemerintah Optimistis Target Investasi Rp1.650 Triliun Tercapai
Farid menjelaskan sejumlah orang mencoba menghalang-halangi kegiatan pertambangan PT GPU di Musi Rawas Utara. Padahal, perusahaan tersebut sah dan konstitusional melakukan aktivitas tambang berdasarkan SK Bupati Musi Rawas Nomor 430 Tahun 2007 tentang Pemberian Kuasa Pertambangan Penyelidikan Umum Bahan Galian Batubara kepada PT GPU pada 24 November 2007.
Keabsahan itu juga termaktub dalam keputusan Bupati Musi Rawas Nomor 3/KPTS/DISTAMBEN/2008 tentang Pemberian Kuasa Pertambangan Eksplorasi Bahan Galian Batubara Kepada PT GPU pada 23 Mei 2008. Kemudian, SK No. 20/KPTS/BLHD/2008 pada 22 Desember 2008 tentang Persetujuan AMDAL Kepada PT GPU, IUP-OP Nomor 002/KPTS/DISTAMBEN/2009 tertanggal 1 Juni 2009, dikeluarkan Bupati Musi Rawas yang jangka waktu berlaku IUP 20 tahun atau berlaku sampai 31 Mei 2029.
Farid menyampaikan aksi upaya menghalangi aktivitas pertambangan di wilayahnya telah terjadi kurang lebih 10 tahun sejak 2014. Akibatnya, aktivitas PT GPU di tambang PIT Jaya dan PIT Agria terhenti total.
Baca juga : Polri Gandeng Pakar Tingkatkan Keamanan Industri Kripto
"Parahnya, ribuan karyawan dan tenaga kerja yang bergantung pada sektor petambangan PT GPU terancam hilang sumber pencariannya. Negara dirugikan karena pemasukan PPN, royalty, penghasilan negara di sektor perpajakan pertambangan menjadi terganggu," kata Farid.
Bahkan, kata dia, ada pihak yang menggunakan alat berat untuk menghalangi akses jalan pertambangan. Menurut dia, tindakan ini melanggar Pasal 162 Undang-Undang Minerba.
Dia berharap kepolisian tidak mundur menindak pelaku aksi premanisme yang merintangi kegiatan pertambangan di wilayahnya. Kemudian, mengajak seluruh masyarakat Indonesia mendukung Polri Presisi menjalankan fungsi mengayomi dan melindungi rakyat Indonesia.
Baca juga : Daerah Penghasil Nikel Miskin, Hilirisasi tidak Berdampak Langsung
"Kami berkeyakinan Bapak Kapolri melakukan penegakan hukum dan tindak tegas aksi premanisme di seluruh wilayah Indonesia, khususnya Musi Rawas Utara, demi memberikan rasa aman terhadap investasi dan masyarakat," kata dia.
Sebelumnya, PT GPU melaporkan dugaan tindak pidana menghalagi kegiatan tambang yang sah ke Bareskrim Mabes Polri. Permintaan bantuan ke penegak hukum itu dilakukan dalam upaya menjamin kelancaran aktivitas pertambangan dari gangguan dan upaya penyetopan kegiatan tambang.
Atas peristiwa yang terjadi pada Mei 2024 itu, Direktorat Tipiter Mabes Polri telah mengamankan 2 alat berat milik SKB. Bahkan, dua orang, yakni Indra dan Jumadi, yang diduga sebagai koordinator lapangan diamankan tim Polri karena diduga menghalang-halangi dan mengancam kegiatan pertambangan.
Di samping itu, ada tiga tersangka terkait kasus ini yang sudah dilimpahkan berkas perkaranya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuk linggau, pada Jumat, 5 April 2024. Ketiganya, yakni Syarief Hidayat, 52, M. Akib Firdaus, 50, dan Subandi, 49.
Ketiganya telah menjalani sidang pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Akbari Darnawinsyah dan Zubaidi di pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau pada Kamis, 18 April 2024. (Yon/Z-7)
DI bawah guyuran hujan lebat, Pemerintah Kabupaten Yahukimo bersama Forkopimda tetap menggelar upacara Taptu dengan khidmat pada Sabtu (16/08) sore, sebagai rangkaian HUT ke-80 RI
Rangkaian kegiatan peringatan 17 Agustus tahun ini dipusatkan di Monas, serupa dengan penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya.
POLRI menggelar Tactical Floor Game (TFG) Operasi Terpusat Merdeka Jaya 2025 di Aula Gedung BPMJ Polda Metro Jaya, Kamis (14/8) untuk persiapan pengamanan HUT ke-80 RI.
Ada korban dari polisi dan masyarakat dalam aksi unjuk rasa di Pati. Ada 38 orang yang saat ini sedang diobati di Rumah Sakit Soewondo. Sebagian besar sudah pulang dari rumah sakit.
Biro Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PID) Divisi Humas Polri AKP Tyan Ludiana Prabowo mengatakan, kegiatan tersebut menjadi penting lantaran peran humas yang kian krusial.
Sejak 8 Agustus 2025, ribuan kilogram beras telah disalurkan kepada masyarakat di berbagai kabupaten/kota di Lampung.
ADA peluang, tantangan, serta prospek penggunaan local currency transaction (LCT) dan renminbi (RMB) dalam mendukung penguatan perdagangan dan investasi antara Indonesia-Tiongkok.
Rencana penerbitan private placement Patriot Bond oleh Danantara Indonesia senilai Rp50 triliun menuai dukungan.
PRESIDEN Prabowo Subianto mengingatkan para pejabat pemerintah, termasuk direksi dan komisaris di perusahaan negara tetap rendah hati.
Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung, yang terpilih pada Juni, meminta Trump untuk membantu mewujudkan perdamaian antara kedua Korea selama kunjungannya ke Gedung Putih.
Danantara Indonesia tengah menyiapkan penerbitan Patriot Bonds, instrumen pembiayaan yang ditujukan untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan telah bertemu dengan pihak dari Kanada dan Rusia membahas pengembangan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) di Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved