Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
USAHA pencucian mobil dan sepeda motor di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, bakal dikenai pajak air bawah tanah. Saat ini dinas terkait sedang melakukan pendataan.
Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian pada BPPRD Kota Palangka Raya, Andrew Vincent Pasaribu, mengatakan pendataan dilakukan dalam rangka penggalian potensi pendapatan asli daerah (PAD) untuk pajak air bawah tanah.
"Saat ini kita sedang melakukan optimalisasi pajak daerah dengan menggali potensi pajak air bawah tanah, khususnya cucian mobil dan motor," sebutnya, Rabu (15/5).
Baca juga : PPnBM Diskon akibat Penjualan Kendaraan 2020 Turun Drastis
Ia menambahkan sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2014 penggunaan atau pemanfaatan air bawah tanah dikenakan pajak, kecuali untuk kebutuhan rumah tangga, perikanan, peternakan, dan keagamaan atau kegiatan yang bersifat sosial lain.
"Pendataan dilakukan oleh tim gabungan dari Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya, Satpol PP, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya berkeliling di kawasan Kota Palangka Raya," ujarnya.
Kegiatan yang dilakukan mereka ini melakukan pendataan terhadap pelaku usaha cuci mobil dan sepeda motor. Di hari pertama ini ada sekitar 10 objek pajak yang didatangi di sejumlah lokasi.
Pendataan ini akan dilakukan untuk beberapa hari ke depan. Selanjutnya jika datanya sudah lengkap, baru akan dilakukan penetapan potensi penerimaan pajak air bawah tanah.
"Sedangkan untuk cara penghitungan pajaknya berdasarkan nilai perolehan air bawah tanah yang di dalamnya ada beberapa variabel," imbuhnya. (Z-2)
Penerimanya bukan hanya mendapatkan bantuan permodalan usaha tetapi juga pendampingan dalam berusaha seperti memasak, membuat kue, camilan, kerajinan tangan, vokasional
Reseller adalah menjual kembali sebuah barang dari supplier tanpa adanya stok barang dengan komisi yang telah ditentukan atau ditetapkan oleh supplier.
UNTUK meningkatkan pemahaman pemangku kepentingan tentang hukum persaingan usaha dan pengawasan kemitraan, (KPPU) menggelar kompetisi penulisan artikel untuk publik.
Pemerintah akan terus berkomitmen mengembangkan ekosistem pendidikan vokasi, salah satunya melalui program SMK PK skema pemadanan dan matching fund.
Usaha ini dikembangkan dalam mata kuliah Food Business Creation dan Food Business Development.
KEMENTERIAN LHK mengatakan bahwa saat ini Satgas Pengendalian dan Pencemaran Udara Jabodetabek sudah melakukan pengawasan terhadap 32 kegiatan usaha dan industri.
Untuk mencegah masalah pada mobil saat berkendara, misalnya mogok di tengah jalan, Jelita perlu rutin mengecek kondisi kendaraan, khususnya saat akan dikendarai.
Mari hempaskan citra bahwa para perempuan cuma bisa memakai, karena kita juga bisa pandai merawat kendaraan!
Salah satu cara menikmati Bali adalah dengan berkeliling kota Bali dengan mobil
BERBAGAI hal unik dilakukan para pesohor sepak bola dunia dalam merayakan Natal tahun ini.
Sedikitnya empat orang dilarikan ke rumah sakit setelah sebuah mobil berwarna gelap menabrak kerumuman pendukung yang tengah merayakan gelar juara Liverpool.
Pakai jenis BBM yang dianjurkan menjadi salah satu saran yang dianjurkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved