Headline
Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.
Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.
PENGEPUL minyak jelantah yang tergabung dalam Gabungan Pengepul Minyak Jelantah Indonesia (GPMJI) menggeruduk kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag) Jakarta, Rabu (26/2).
Mereka menggelar aksi damai menuntut solusi dari Kemendag atas penghentian ekspor used cooking oil (UCO) atau jelantah yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 2 Tahun 2025.
Humas GPMJI, Rano Rusdiana mengatakan, aksi ini merupakan respons para pengepul atas kebijakan penghentian ekspor jelantah yang telah merugikan usaha para pengepul.
"Jumlah peserta aksi sekitar 2.000 orang, selain dari Jabodetabek dan berbagai daerah di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, juga dari Pulau Sumatera seperti Palembang dan Pekanbaru. Kami kompak satu hati bergerak untuk menuntut solusi atas Permendag No.2 Tahun 2025 yang telah merugikan usaha kami," ujar Rano di Jakarta, Rabu (26/2).
Rano mengungkapkan, penghentian ekspor sejak terbitnya Permendag No 2 Tahun 2025 pada 8 Januari 2025 berdampak terhadap nasib usaha mereka yang sebagian besar merupakan pelaku UMKM.
"Adanya kebijakan yang menurut kami sangat tidak bijak tersebut membuat usaha kami terhenti dan berisiko menghancurkan mata pencaharian," ujarnya.
“Permendag No. 2 Tahun 2025 telah memukul usaha kami. Kami sudah dua bulan tidak bisa bekerja. Minyak jelantah yang kami kumpulkan mau dibuang ke mana?" sambung Rano
Dalam orasinya, Ketua Perkumpulan Penghimpun Minyak Jelantah Bersatu (PPJB), Marimbun Siagian menyatakan bahwa Permendag Nomor 2 Tahun 2025 telah merugikan banyak pihak.
“Kami menentang keras Permendag ini karena sudah dua bulan kami tidak bisa mencari nafkah. Jika pemerintah belum siap, tolong dibuka ekspor lagi,” kata Marimbun.
Para pengepul juga mengungkapkan kekhawatiran mereka menjelang bulan suci Ramadan dan Idulfitri. Mereka mengaku tertekan karena tidak memiliki penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga.
Aksi ini juga menyoroti peran pengepul minyak jelantah dalam melindungi lingkungan. Mereka berpandangan bahwa dengan mengumpulkan minyak jelantah dari rumah tangga dan restoran, telah membantu mengurangi pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh pembuangan minyak bekas ke sungai atau kali.
Tak sempat lama melakukan orasi, pihak Kemendag akhirnya mengizinkan perwakilan massa untuk mengadakan pertemuan dengan pejabat terkait.
Kemendag menerima 11 orang utusan dari perwakilan pengepul minyak jelantah untuk mendengar aspirasi yang beberapa kali sudah melakukan audiensi baik ke Kemenko Pangan maupun ke Kemendag.
Marimbun Siagian menyampaikan hasil pertemuan dengan pihak Kemendag. Pihaknya diterima langsung diterima oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendag, Isy Karim didampingi Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan Farid Amir beserta pejabat lainnya.
"Ada dua hal yang bisa disimpulkan dari pertemuan. Pertama, Kemendag melalui Sekjen mengatakan bahwa sudah menerima aspirasi para pengepul minyak jelantah dan sikap Kemendag adalah mendorong membuka ekspor minyak jelantah dalam Rakortas yang diusulkan secepatnya karena sifat dan urgensinya," ungkapnya.
"Kedua, lanjutnya, bila dalam Rakortas tetap akan memutuskan ditutup ekspor, maka didorong BUMN seperti Pertamina untuk menyerap minyak jelantah yang dikumpulkan oleh pengepul di seluruh Indonesia," tambah Marimbun.
Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan Kemendag, Farid Amir sempat menemui masa, bahkan naik ke mobil demonstran. Ia berjanji akan menyampaikan semua tuntutan para pengepul minyak jelantah dalam rapat kementerian. Farid Amir juga meminta dukungan para demonstran lewat doa agar dalam rakortas, perjuangan membuka ekspor jelantah diperlancar. (M-3)
ANGGOTA Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Darmadi Durianto mengatakan akan mencari solusi soal polemik penghentian ekspor minyak jelantah.
Gabungan Pengepul Minyak Jelantah Indonesia melakukan protes kepada Kementerian Perdagangan terkait pelarangan ekspor minyak jelantah atau used cooking oil (UCO).
NDONESIA memiliki potensi used cooking oil (UCO) atau minyak jelantah yang besar. Pemanfaatan minyak jelantah untuk diolah menjadi bahan bakar ramah lingkungan
Program pengembangan bahan bakar ramah lingkungan dari used cooking oil (UCO) atau minyak jelantah, dinilai sebagai terobosan luar biasa Pertamina.
Program Green Movement UCO ini merupakan program pilot project atau percontohan yang bekerja sama denganĀ Noovoleum sebagai pengumpul minyak jelantah.
Kilang Pertamina Internasional berkomitmen untuk menjadi pelopor dan produsen unggul bioavtur di Indonesia.
Minyak jelantah yang dibuang sembarang bisa menutup pori-pori tanah hingga tanah bisa mengeras. Apabila dibuang ke sungai maka akan mencemari sungai hingga laut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved