Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Polisi Didorong Cari Tersangka Baru Kecelakaan Maut di Subang

Akmal Fauzi
15/5/2024 10:45
Polisi Didorong Cari Tersangka Baru Kecelakaan Maut di Subang
Dislantas Polda Jabar menyampaikan keterangan status tersangka kecelakaan di Ciater Subang(MI/Reza Sunarya)

LEMBAGA Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menilai, polisi dapat mencari tersangka baru pada kasus kecelakaan bus pariwisata yang menewaskan 11  orang di Ciater, Subang, Jawa Barat.

"Polda Jawa Barat dapat mendalami adanya kelalaian pihak lainnya yakni pemilik perusahaan bus pariwisata untuk jadi tersangka, kalau ada bukti permulaan yang cukup, dapat langsung menetapkan tersangka baru," kata Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Rabu (15/5).
 
Edi menyampaikan apresiasi atas kecepatan Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat dalam menangani kasus kecelakaan yang banyak mendapat sorotan publik ini.
 
"Kami melihat penyidik Ditlantas kerja cepat merespon kasus kecelakaan ini," kata Edi.
 
Polisi telah menetapkan sopir bus pariwisata rombongan SMK Lingga Kencana Depok sebagai tersangka dalam peristiwa kecelakaan yang terjadi pada Sabtu (11/5). 

Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Wibowo dalam keterangannya di Subang, Selasa (14/5), mengatakan penetapan status tersangka pada sopir bus bernama Sadira dilakukan setelah serangkaian pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti yang cukup.
 
"(Atas peristiwa kecelakaan itu) telah kita lakukan langkah-langkah penanganan pascakejadian laka lantas untuk memberikan kepastian hukum," katanya.
 
Di antara langkah-langkah yang dilakukan setelah terjadi kecelakaan itu ialah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Selain itu, polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 13 orang saksi, meliputi sopir bus, kondektur atau kernet, penumpang bus serta saksi yang ada di TKP dan ahli.
 
Langkah lain yang dilakukan ialah memeriksa fisik kendaraan bus yang didukung Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat dan Dinas Perhubungan Kabupaten Subang.
 
"Dari langkah-langkah yang telah dilakukan itu, kita mendapatkan hasil bahwa di TKP tidak ditemukan bekas pengereman, namun yang ada hanyalah bekas gesekan antara bus dengan aspal," kata Wibowo. (Ant/P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya