Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
DIRLANTAS Polda Jawa Barat dan Polres Subang, Selasa (14/5) dini hari menetapkan pengemudi bus Trans Putera Fajar, Sadira, sebagai tersangka. Kepolisian menemukan empat bukti untuk menetapkan Sadira sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan 11 orang di Ciater, Subang, Jawa Barat.
Penetapan itu setelah kepolisian memeriksa tempat kejadian perkara dan 13 saksi. Kepolisian menemukan empat fakta yang memberatkan tersangka.
Pertama terjadi kebocoran di dalam ruang replay part. Di mana sambungan antara relay part dan boosterl terdapat komponen yang rusak. Selain itu oli yang sudah keruh, yang menunjukan sudah lama tidak diganti.
Baca juga : Sopir Bus Kecelakaan di Subang Mengaku Periksa Rem Sebelumnya
Kepolisian juga menemukan campuran air dan oli di dalam kompresor. Fakta terakhir ialah kampas rem yang tidak memenuhi standar.
"Kita menetapkan tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas ini adalah pengemudi bus Putera Fajar atas nama Sadiri, yang bersangkutan nanti akan kita kenapan pasal 311 ayat 5 UU lalu lintas no 22 tahun 2009 dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun dan denda Rp24 juta," ujar Kombes Wibowo, Dirlantas Polda Jabar
Wibowo mengungkapkan tim penyidik masih terus melakukan pengembangan serta melakukan pendalaman dalam kasus kecelakaan maut tersebut. Ia tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka tersangka lain.
Diketahui, terjadi kecelakaan yang bus Trans Putera Fajar AD-7524-OG di Desa Palasari pada Sabtu (11/5), yang menewaskan 11 penumpang SMK Lingga Kencana, Depok, Jabar. Bus tersebut terungkap tidak terdaftar dan kir-nya mati sejak 6 Desember 2023.
Kecelakaan itu menewaskan 11 orang. Delapan di antaranya merupakan siswa SMK Lingga Kencana Depok, seorang guru, dan warga lokal. (Z-3)
Bus yang membawa rombongan SMK Lingga Kencana Depok ini hendak pulang setelah merayakan perpisahan di Bandung.
Diketahui ada 9 korban yang meninggal dunia. Belum diketahui apakah yang meninggal adalah para penumpang bus karena kecelakaan melibatkan pengguna jalan lainnya.
Kecelakaan bus di Ciater menyebabkan 11 orang meninggal dunia, 12 luka berat, 23 luka sedang dan 14 luka ringan
Tim KNKT memeriksa bangkai bus yang telah diamankan di Terminal Subang
SAD memohon maaf karena telah menyebabkan rombongan pelajar asal SMK Lingga Kencana Depok itu mengalami kecelakaan
Ada sekitar 30 orang baik dari warga maupun para pedagang warung yang mengikuti doa bersama di lokasi tersebut
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) mengeluarkan surat edaran yang isinya menghimbau para bupati dan wali kota di wilayah Jabar, memperketat izin pelaksanaan study tour.
PIHAK sekolah di wilayah Kabupaten Bandung Barat terancam diberikan sanksi jika mengadakan study tour ke luar kota.
SEBANYAK 32 orang korban luka akibat insiden kecelakaan yang melibatkan bus wisata dari SMK Lingga Kencana Depok telah dipindahkan dari RSUD Subang ke beberapa rumah sakit di Depok
Keluarga korban kecelakaan di Ciater, Subang, Jawa Barat, mengungkapkan keprihatinan mereka terhadap kondisi bus yang digunakan untuk mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana
SMK Lingga Kencana, telah memutuskan untuk menyerahkan masalah kondisi bus yang terlibat dalam kecelakaan di jalan turunan Ciater, Subang, kepada pihak kepolisian.
Indonesia perlu memiliki rencana induk pendidikan agar kegiatan seperti "study tour" dapat diatur dengan tepat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved