Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
POLISI menetapkan dua tersangka baru dalam kecelakaan maut bus rombongan SMK Lingga Kencana Depok. Mereka ialah AI pengusaha dan pemilik bengkel serta A sebagai pengelola PO bus.
Pada 13 Mei 2024 polisi menetapkan pengemudi bus Trans Putera Fajar, Sadira, sebagai tersangka kecelakaan yang menewaskan 11 orang tersebut. Polisi mengembangkan kasus tersebut dan menemukan sejumlah fakta yang menyeret AI dan A menjadi tersangka.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas Polda) Jawa Barat Kombes Pol Wibowo mengatakan bus yang ditumpangi pelajar SMK Lingga Kencana Depok sebelumnya pernah mengalami kebakaran di KM 88 ruas tol Cipularang pada 27 April lalu. Setelah insiden itu, AI dan A memperbaiki bus dan mengubah nama bus agar tidak dikenali bahwa pernah terbakar.
Baca juga : 3 Fakta Penetapan Tersangka Sopir Bus Kecelakaan Subang
Ia mengatakan nama bus saat terbakar yaitu Trans Maulana Jaya dan setelah kejadian kebakaran diganti menjadi PO Trans Putera Fajar. Tujuannya, agar bus yang terbakar tidak dikenali sehingga masih bisa disewakan ke masyarakat.
Perbaikan yang dilakukan terhadap bus setelah terbakar hanya seputar sistem kelistrikan dan interior. Kedua tersangka tidak melakukan perawatan secara menyeluruh.
"Saudara AI pengusaha sekaligus pemilik bengkel yang merakit atau merubah (dimensi) bus, namun demikian bengkelnya tidak memiliki izin untuk merubah dimensi atau rancang bangun. Sementara saudara A pengelola, orang yang dipercayakan untuk mengoperasionalkan bus tersebut dari saudara AI," ujarnya, Selasa (28/5) malam.
Baca juga : Jasa Raharja Berikan Santunan Rp50 Juta untuk 11 Korban Meninggal Akibat Kecelakaan Bus subang
Tersangka A, kata dia, selain orang yang mengoperasionalkan bus tersebut atas kepercayaan dari suadra AI, yang bersangkutan juga yang menyuruh sopir berinisial S untuk membawa bus dalam kondisi tidak laik jalan tersebut.
"Dan antar yang bersangkutan dengan saudara S yang telah ditetapkan sebagai tersangka, tidak ada ikatan kerja atau kontrak apapun, jadi S statusnya adalah freelance," jelasnya.
Kedua tersangka dijerat pasal 311 undanf-undang lalu lintas juncto pasal 55 KUHP subsider dan atau pasal 359 KUHP. Dengan ancaman pidana penjara 12 tahun atau denda Rp 24 juta dan atau denda pidana selama 5 tahun. (P-5)
Sedikitnya 15 orang tewas dan sekitar 30 lainnya luka-luka akibat kecelakaan bus yang terjun ke jurang di Pegunungan Andes, Peru.
PERDANA Menteri Malaysia Anwar Ibrahim berduka atas tewasnya 15 mahasiwa yang menjadi korban kecelakaan.
Sebanyak 15 orang tewas setelah bus yang membawa mahasiswa bertabrakan dengan kendaraan lain di Malaysia.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menyerukan evaluasi menyeluruh dan pengawasan ketat terhadap transportasi umum setelah insiden kecelakaan bus JakLingko.
23 tewas dalam dua kecelakaan bus di Sumbar dan Purworejo. Akademisi kritik pemangkasan anggaran keselamatan transportasi.
Jenazah siswi SMA 1 Porong Kabupaten Sidoarjo, korban kecelakaan bus pelajar di tol Pandaan-Malang tiba di rumah duka di Desa Candipari, Kecamatan Porong Kabupaten Sidoarjo.
Setelah pelaksanaan rapat, kata dia, Tim Pora melaksanakan Operasi Gabungan pengawasan Keimigrasian ke wilayah Kawasan Industri Smartpolitan
Sistem zonasi dalam PPDB dapat membatasi pilihan oran tua.
Tidak ada korban dalam kejadian itu. Sekolah dalam keadaan kosong karena para siswa sudah libur. Ruangan yang ambruk adalah kelas 5 dan 6.
Pelabuhan Patimban diharapkan mampu memback-up Pelabuhan Tanjung Priok yang kini memiliki kapasitas 10 juta TEUs dan sudah terisi sekitar 6 juta TEUs.
Para siswa ini akan menjalani pendidikan karakter selama 10 hari ke depan.
Ribuan warga dengan pakaian serba putih dan beratribut Palestina di Subang, Jawa Barat, memenuhi alun-alun Kabupaten Subang. Mereka berkumpul untuk menggelar aksi bela Palestina.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved