Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pelaku Usaha Pariwisata di Jateng Keluhkan Larangan Study Tour Sekolah

Akhmad Safuan
17/5/2024 11:40
Pelaku Usaha Pariwisata di Jateng Keluhkan Larangan Study Tour Sekolah
Foto udara wisatawan bermain air di Pantai Alam Indah (PAI) Tegal, Jawa Tengah, Sabtu (13/4/2024).( ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

LARANGAN study tour untuk sekolah negeri di sejumlah wilayah dinilai akan berdampak pada destinasi dan transportasi wisata di Jawa Tengah (Jateng). DIperkirakan jumlah pengunjung akan merosot dan pelaku wisata harus mencari terobosan untuk tetap menghidupkan usaha kepariwisataan.

Keputusan larangan study tour dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah memang belum terlalu dirasakan para pelaku wisata saat ini., Namun dampak larangan tersebut diperkirakan akan mulai dirasakan dalam beberapa bulan ke depan dengan berkurangnya jumlah wisatawan dari kalangan pelajar yang berkunjung ke berbagai destinasi wisata.

Pelaku usaha biro perjalanan di Kabupaten Semarang Aries mengungkapkan dampak pelarangan study tour itu cukup terasa karena beberapa jadwal rencana kegiatan wisata di sekolah SLTA negeri dibatalkan. 

Baca juga : Sekolah di Jawa Tengah Dilarang Gelar Study Tour

"Ada rencana beberapa sekolah study tour ke Bali menggunakan armada kami dibatalkan akibat pelarangan itu," ujarnya.

Hal senada juga diungkapkan Bambang, owner tempat wisata di Semarang bahwa meskipun saat ini belum berdampak pada kunjungan wisata. Namun adanya larangan tersebut cukup mengkhawatirkan, karena tidak hanya destinasi wisata yang menurun jumlah pelancong pelajar merosot tetapi juga usaha UMKM sekitar obyek wisata.

"Kita menolak larangan study tour bagi pelajar SMA dan SMK negeri di Jawa Tengah, kita juga tidak pernah dilibatkan dalam pengambilan keputusan itu," kata Ketua Asosiasi Pelaku Pariwisata Indonesia (ASPPI) Jawa Tengah Setyo
Legowo.

Baca juga : Pj Wali Kota Pontianak Larang Sekolah Gelar Study Tour Perpisahan

Atas keluarnya putusan itu, ungkap Setyo Legowo, ASPPI Jawa Tengah belum mengambil sikap, meskipun dapat memahami maksud dari kebijakan Disdikbud Jawa Tengah yang melarang penyelenggaraan study tour di kalangan pelajar SMA dan SMK negeri itu. 

"Menjadi pertanyaan pelarangan study tour, mengapa sekolah swasta boleh dan negeri tidak boleh," tambahnya.

Pemahaman terhadap kebijakan pelarangan study tour SMA dan SMK negeri, menurut Setyo Legowo, dilakukan guna mencegah terjadinya peristiwa kecelakaan maut bus pariwisata yang dialami pelajar SMA atau SMK seperti yang terjadi di Subang, Jawa Barat beberapa waktu lalu yang mengakibatkan belasan korban jiwa.

Baca juga : Sekolah di Bandung Barat akan Kena Sanksi Jika Adakan Study Tour ke Luar Kota

Namun demikian, ia mengatakan bahwa permasalahan tersebut tidak terlepas karena masih ada satuan pendidikan maupun biro travel yang tidak mengindahkan hal tersebut, karena , ada sejumlah pihak yang menginginkan harga murah sehingga tak memperhatikan faktor keselamatan.

Larangan study tour itu, ujar Setyo Legowo, diperkirakan akan berdampak cukup besar bagi usaha kepariwisataan baik itu pendapatan destinasi wisata karena merosotnya pengunjung hingga biro travel. "Ketika tidak ada lagi siswa berwisata maka dampak teras sangat besar bagi biro tur, wisata sampai UMKM," tambahnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah Uswatun Hasanah sebelumnya menegaskan kembali larangan study tour bagi pelajar SMA dan SMK negeri di provinsi ini sebagaimana tertuang dalam nota dinas nomor 421.7/00371/SEK/III/2024, meskipun larangan tersebut sebenarnya telah ada sejak tahun 2020.

Baca juga : Disdik DKI Perketat Aturan Kegiatan Perpisahan dan Study tour di Luar Lingkungan Sekolah

Penegasan kembali itu dilakukan setelah terjadinya kecelakaan rombongan study tour SMK Lingga Kencana Depok di Subang yang mengakibatkan 11 pelajar tewas.

"Ada beberapa alasan penegasan kembali larangan study tour untuk sekolah negeri dibawah Provinsi Jawa Tengah," ujar Uswatun Hasanah.

Alasan pertama study tour, demikian Uswatun Hasanah, adalah untuk menekan berbagai macam pungutan di sekolah, karena dalam kegiatan piknik itu ada pungutan dan study tour dinilai berisiko dan tidak banyak berdampak pada kegiatan pembelajaran atau tidak signifikan untuk kegiatan belajar.

Sedangkan alasan kedua, lanjut Uswatun Hasanah, kegiatan piknik yang diselenggarakan satuan pendidikan itu potensi adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran karena di situ profit. "Alasan ketiga ada beberapa dampak lain seperti rawan kecelakaan di jalan," imbuhnya.

"Sekolah yang tetap nekat menyelenggarakan study tour akan diberikan sanksi tegas dari kepala sekolah sebagai pihak yang bertanggung hingga sanksi lainnya," ujarnya. (AS/P-5))

|



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya