Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
DINAS Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mengimbau seluruh satuan pendidikan untuk tidak menggelar acara perpisahan maupun study tour di luar lingkungan sekolah. Hal ini dampak kecelakaan maut rombongan SMK Lingga Kencana Depok.
Plt Kepala Disdik DKI Jakarta Purwosusilo mengatakan, pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran tersebut sejak 30 April 2024 lalu. Dalam SE Nomor e-0017/SE/2024 itu dijelaskan bahwa kegiatan perpisahan hanya boleh dilaksanakan di lingkungan sekolah.
“Jadi tidak kemana-mana, hanya di lingkungan sekolah masing-masing menggunakan fasilitas yang ada,” ucapnya saat dikonfirmasi, Senin (13/5).
Baca juga : Pemprov Jabar Minta Bupati dan Wali Kota Perketat Izin Study Tour
Menurut Purwosusilo, imbauan itu dibuat lantaran kegiatan perpisahan dinilai memberatkan sebagian orang tua, sehingga aturan ini untuk meminimalisir risiko kedepannya.
“Kalau mengadakan di luar sekolah itu memberatkan dari segi biaya dan juga berisiko,” kata dia.
Kendati surat edaran tersebut sudah diterbitkan sejak akhir April lalu, namun ia tak menampik masih banyak satuan pendidikan yang nekat menggelar acara perpisahan di luar sekolah, bahkan di luar Jakarta. Hal ini terbukti dari banyaknya pengaduan yang masuk dari para orang tua murid ke Disdik DKI Jakarta.
Baca juga : Disdik Investigasi Identitas Sekolah Pelajar Terlibat Tawuran di Pasar Rebo
“Sudah banyak yang mengadukan dan kami sudah tindaklanjuti untuk dibatalkan atau diadakan di sekolah,” tuturnya.
Lebih lanjut, Disdik DKI dalam hal ini berencana membuat aturan tambahan terkait perpisahan sekolah. Bagi para orang tua yang khawatir maupun keberatan dengan acara tersebut, bisa segera untuk melapor Dinas Pendidikan.
(Z-9)
Massa aksi membawa sejumlah spanduk dan poster yang berisi tuntutan dan desakan agar kasus dugaan korupsi ini diusut tuntas.
Pihak Disdik Sulsel telah menjalin komunikasi dengan pihak sekolah swasta untuk menyusun mekanisme penerimaan siswa dan penempatan guru.
Posko pengaduan yang dibuka oleh Suku Dinas Pendidikan (Sudindik) Wilayah II Jakarta Barat itu ditujukan untuk menerima keluhan para calon murid terkait masalah teknis pendaftaran.
DPRD dalam waktu dekat bakal mengundang Dinas Pendidikan Jabar untuk meminta penjelasan soal pendidikan karakter yang saat ini sudah dijalankan.
POLDA Jambi mendeteksi puluhan miliar rupiah dari Rp122 miliar Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dikelola Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2022 dikorupsi.
Data tersebut bahkan masih bisa bertambah karena data yang masuk hanya pada sekolah di bawah dinas semata, belum data dari madrasah.
DEMO para pelaku pariwisata di Gedung Sate agar larangan study tour dicabut ditanggapi dingin oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Pelajari apa itu study tour dan manfaatnya bagi siswa, seperti meningkatkan pengetahuan dan kerja sama tim.
Namun demikian, pelaksanaannya harus memenuhi syarat tertentu agar tidak membebani orangtua siswa, khususnya dari kalangan ekonomi menengah ke bawah.
BERBEDA dengan kebijakan diambil Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, sejumlah kepala daerah di Jawa Tengah memperbolehkan sekolah melakukan study tour.
Memang sekolah bukan satu-satunya mitra yang memanfaatkan jasa layanan perjalanan wisata, namun kontribusi terhadap kelangsungan hidup bisnis travel sangat penting.
Surat edaran dari Dinas Pendidikan Jawa Barat itu sudah disebar sejak gubernur membuat pernyataan. Larangan study tour itu konteksnya dalam rangka pelesiran atau piknik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved