Headline
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menetapkan tujuh tersangka kasus penyelundupan manusia dari Kendari, Sulawesi Tenggara, ke Australia melalui Kota Kupang. Tercatat lima warga asing asal Tiongkok diselundupkan oleh tujuh orang terdiri dari satu warga Tiongkok dan enam warga Indonesia.
Mereka ditangkap sejak Rabu (8/5) saat berlayar melintasi perairan Teluk Kupang menuju Australia. "Hari ini langsung kami tetapkan tujuh orang jadi tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTT Kombes Patar Silalahi kepada wartawan, Jumat (10/5).
Sedangkan tujuh tersangka dalam kasus ini yakni warga Tiongkok bernama Jiang Xiao Jia, dan enam warga Indonesia yakni Abang, Jamaludin, Marwin, Bustang, Masir, Rudi Tastan.
Baca juga : Polisi Tangkap Enam Warga Tiongkok di Teluk Kupang
Polisi telah mengamankan barang bukti, di antaranya lima paspor milik warga Tiongkok yang diselundupkan, handphone beserta alat casnya, dan satu kapal motor tanpa nama.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 120 ayat 1 dan 2 Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan ancaman minimal lima tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.
Menurut Patar, kapal tanpa nama itu bertolak dari Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara, pada Sabtu (4/5), pukul 02.00 Wita, menuju Larantuka, Kabupaten Flores Timur, dan tiba pada Minggu (5/5) dini hari. Dari sana, mereka berlayar ke Kupang.
Baca juga : 6 WNA Tiongkok dan 6 WNI Ditangkap Terkait Penyelundupan Orang via Jalur Laut di NTT
Namun, kapal motor mengalami kerusakan sehingga diperbaiki di Pulau Kera yang berjarak lima mil dari Kota Kupang. Setelah kapal diperbaiki, mereka melanjutkan pelayaran ke Kota Kupang dan tiba di Pelabuhan Rakyat Namosain, Kecamatan Alak.
Saat akan melanjutkan pelayaarn ke Australia, mereka ditangkap petugas dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) wilayah NTT yang sedang berpatroli sebelum dilaporkan ke polisi.
Saat diperiksa petugas dari KKP, ternyata kapal tidak dilengkapi dokumen pelayaran. "Diduga ada praktik penyelundupan orang sehingga dilaporkan ke polisi, kami langsung mengamankan mereka," kata Kombes Patar Silalahi. (Z-2)
Para tersangka mengaku telah melakukan penyelundupan sebanyak dua kali dengan total volume mencapai 11,2 ton pasir timah.
Upaya penyelundupan dua kontainer arang bakau di Dermaga 210 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, digagalkan..
TNI AL bersama Gakkum Kehutanan menggagalkan penyelundupan 74 ton arang bakau ilegal di Pelabuhan Tanjung Priok, selamatkan ekosistem pesisir.
Anggota DPR RI Mercy Barends menyoroti kasus penyelundupan 9 WNA China di Perairan Tanimbar dan mendesak penegakan hukum tegas serta patroli laut diperkuat.
PETUGAS Karantina Pelabuhan menyita dan menahan penyelundupan burung liar dari berbagai jenis di Pelabuhan Padangbai Karangasem Bali, Selasa (20/1) malam.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus penyelundupan komoditas pertanian ilegal di Semarang.
GUBERNUR NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, mengungkap potensi dampak serius terhadap sekitar 9 ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemprov NTT.
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) mengawal proses pemulangan 13 korban dugaan TPPO asal Jabar yang ditemukan di Kabupaten Sikka.
Dalam perkara ini, penyidik Polres Belu menerapkan Pasal 473 ayat (4) KUHP sebagaimana disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana
Sulianto Indria Putra, melalui komunitas TWS, menginisiasi bantuan finansial dan dukungan materi yang dirancang untuk bersifat jangka panjang, bahkan seumur hidup bagi para guru tersebut.
Polres Belu ungkap kronologi kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Atambua, NTT.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat akan mendampingi 12 warga Jabar dalam menghadapi kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved