33% Sampah di Indonesia tidak Terkelola

Ardi Teristi
09/5/2024 16:40
33% Sampah di Indonesia tidak Terkelola
Pekerja menyelesaikan pembangunan proyek zona transisi II Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Piyungan(ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah)

DIREKTUR Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun dan Berbahaya (PSLB3), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rosa Vivien Ratnawati menyebut, produksi sampah di Indonesia mencapai 69,9 juta ton setahun. Dari jumlah tersebut, sampah yang tidak terkelola sekitar 33 persen.

Menurut dia, tugas pemerintah kabupaten kota untuk mencari solusi terbaik atas pengelolaan sampah di wilayah mereka. 

"Merekalah yang paling tahu lingkungan dan masyarakatnya," kata dia dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Triwulan I Tahun 2024 di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta pada Selasa (7/5).

Baca juga : Pengelolaan Sampah di Provinsi DI Yogyakarta Akan Terdesentralisasi

Namun, di sisi lain, pihaknya juga tidak akan tinggal diam dan akan membantu menyelesaikan persoalan sampah. Pihaknya pun mengapresiasi keberanian Pemda DIY yang menutup tempat pembuangan sampah terpadu atau TPST Piyungan dan memilih pengelolaan dan pengolahan sampah secara desentralisasi.

"Jika dibutuhkan, kami akan membantu mencarikan pembeli sampah dari bank sampah" papar dia.

Rosa menyebut, tiga yang harus dimiliki oleh pemerintah daerah dalam mengatasi persoalan sampah. Pertama adalah komitmen dari kepala daerah untuk mengelola dan mengolah sampah. Kedua adalah konsistensi dari pemerintah daerah untuk membangun pengelolaan dan pengolahan sampah.

Baca juga : Setiap Tahun Ada 23 Juta Ton Sampah di Indonesia Tidak Terkelola dengan Tepat

Ketiga, kesadaran masyarakat tentang pengelolaan dan pengolahan sampah harus dibangun tidak hanya keterlibatan Pemda, tetapi organisasi masyarakat dan keagamaan," papar dia.

"Sangat penting usaha untuk mengurangi sampah. Kalaupun tidak bisa mengurangi sampah, kita harus tahu sampah itu akan dibawa ke mana dan akan diapakan," kata dia. 

Di saat bersamaan, sarana prasarana tempat pembuangan sampah juga harus disediakan agar warga tidak membuang sampah secara sembarangan.

Baca juga : Volume Sampah yang Dibuang di TPA Piyungan Meningkat

Menjawab pertanyaan tentang penggunaan insinerator, kata Rosa, hal tersebut memerlukan kajian lebih lanjut. 

"Untuk membangun insinerator, emisinya harus dijaga dan jarak dengan permukiman warga juga harus dijaga," kata dia.

Pertanyaan tersebut menjawab pertanyaan Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo. Pasalnya, walaupun tiga TPS 3R yang dimiliki Kota Yogyakarta beroperasi semua, tetap saja ada residu yang tidak dapat diolah sehingga membutuhkan alat untuk pemusnahan.

Baca juga : Pemantauan Sampah saat Mudik Lebaran Jadi Tanggung Jawab Pemda

Tiga TPS 3R yang dimiliki Kota Yogyakarta diperkirakan akan mampu menyerap produksi sampah sebanyak 145 ton perhari, dari sekitar 200-an ton volume sampah yang dihasilkan Kota Yogyakarta setiap harinya.

Sementara itu, Gubernur DIY, Sri Sultan HB X menyampaikan, dalam penanganan sampah, masyarakat harus menjadi subjek menangani sampah. Pemerintah daerah dan masyarakat akan belajar dari tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan sampah dan mencari solusi atas persoalan tersebut.

"Saya yakin tahun ini bisa selesai (desentralisasi pengolahan sampah)," tutup Sri Sultan. (AT/Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya