Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
ATASI persoalan sampah, Pemerintah Kota Pekalongan surati dua daerah tetangga untuk diizinkan membuang sementara sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) daerah setempat, namun keinginan tersebut langsung ditolak oleh Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.
Pemantauan Media Indonesia Kamis (17/4), sampah di Kota Pekalongan masih menjadi perhatian serius setelah ditutupnya tempat pembuangan akhir (TPA) Degayu okeh Kementerian Lingkungan Hidup beberapa waktu lalu, karena sejumlah solusi untuk mengatasi sampah yang terus menumpuk setiap hari belum mampu menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut.
Pemerintah Kota Pekalongan terus berusaha menyelesaikan persoalan sampah dari mulai pengelolaan dan pengolahan sampah di setiap kelurahan hingga melibatkan organisasi perangkat daerah, bahkan menerapkan sanksi tegas kepada warganya yang kedapatan nekat membuang sampah sembarangan.
"Kita sudah surati pemerintah daerah tetangga yakni Kabupaten Batang dan Kabupaten Pekalongan agar dapat membuang sementara sampah ke TPA daerah itu," kata Wakil Wali Kota Pekalongan Balgis Diab.
Menghadapi kondisi masalah sampah ini, ungkap Balgis Diab, Pemerintah Kota Pekalongan terus berupaya dapat menyelesaikan dengan cepat, setelah menetapkan darurat sampah dan mengubah sistem pengelolaan dengan gerakan memilah sampah serta mengolah hingga dapat teratasi, juga dilakukan perbaikan dari open dumping ke pengelola tertutup dan modern.
Pada kondisi transisi ini, menurut Balgis Diab, salah satu solusi adalah dengan mengajukan permohonan kepada dua daerah tetangga agar untuk sementara waktu dapat membuang sampah ke TPA di Kabupaten Pekalongan dan Batang. "Setelah mengirim surat itu, kami akan segera tindaklanjuti dengan audensi ke bupati kedua daerah itu," tambahnya.
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq secara terpisah mengaku belum menerima surat dari Pemerintah Kota Pekalongan tersebut, namun jikapun telah menerima surat permintaan pembuangan sampah di TPA yang ada di daerah ini, maka dengan tegas akan menolaknya karena khawatir akan mengalami kondisi serupa.
"Saya belum menerima surat itu, kalau persoalan sampah Kota Pekalongan akan meminta izin ikut membuang ke TPA di Kabupaten Pekalongan, secara tegas saya tolak," ujar Fadia Arafiq.
Penolakan terhadap sampah dari Kota Pekalongan itu, demikian Fadia Arafiq, karena khawatir daerah ini juga akan menghadapi persoalan yang sama yakni overload karena kapasitas TPA yang ada juga terbatas. "Kita tidak mau terjadi TPA di Kabupaten Pekalongan sampai ditutup akibat overload," imbuhnya. (H-1)
Dia menyampaikan ada banyak hal tentang pengelolaan sampah yang dapat diimplementasikan dan ditiru oleh Kabupaten Toba.
Sampah yang tidak berguna bisa menjadi sesuatu yang bernilai ekonomi tinggi. Di antaranya diolah menjadi pakan ternak, pelet, bioethanol, briket dan lainnya.
"Hanya ada surat arahan dari Pak Menteri yang menyebutkan bahwa insinerator harus memenuhi persyaratan yang cukup ketat, khususnya perizinan dan emisi yang dihasilkan,”
Aktivitas pengolahan sampah menjadi bagian dari upaya pengendalian dan pengolahan sampah yang terus dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakara.
Inisiatif ini merupakan langkah nyata dalam membangun ekosistem teknologi finansial berkelanjutan.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung menghentikan uji coba operasional fasilitas pengolahan sampah Refuse Derived Fuel atau RDF Rorotan, Jakarta Utara akibat warga protes bau menyengat
Masaaki Okamoto menyebut pertumbuhan ekonomi, digitalisasi, serta urbanisasi yang pesat menjadi faktor utama meningkatnya produksi dan maraknya konsumsi plastik di dunia.
Salah satu lokasi tepat sasaran untuk kegiatan korve atau kerja bakti menjaga kebersihan lingkungan yang dipilih yakni ruang terbuka hijau di sekitar areal eks MTQ.
sudah ada inovasi dalam mengatasi masalah sampah dalam skala rumah tangga hingga satu desa.
Menurutnya, saling bantu antara daerah ini perlu dilakukan guna memudahkan menyelesaikan sebuah permasalahan.
Siswa MAN Insan Cendekia (IC) Pekalongan meluncurkan program inovatif pengolahan sampah makanan bertajuk KomProMi (Komposting Projek Mizan).
KODAM IX/Udayana menggelar Karya Bakti Terpadu pembersihan sampah laut bertema Aksi Bersama TNI-Polri, Pemda, dan Masyarakat di Pantai Kedonganan dan Pantai Kuta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved