Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
ATASI persoalan sampah, Pemerintah Kota Pekalongan surati dua daerah tetangga untuk diizinkan membuang sementara sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) daerah setempat, namun keinginan tersebut langsung ditolak oleh Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.
Pemantauan Media Indonesia Kamis (17/4), sampah di Kota Pekalongan masih menjadi perhatian serius setelah ditutupnya tempat pembuangan akhir (TPA) Degayu okeh Kementerian Lingkungan Hidup beberapa waktu lalu, karena sejumlah solusi untuk mengatasi sampah yang terus menumpuk setiap hari belum mampu menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut.
Pemerintah Kota Pekalongan terus berusaha menyelesaikan persoalan sampah dari mulai pengelolaan dan pengolahan sampah di setiap kelurahan hingga melibatkan organisasi perangkat daerah, bahkan menerapkan sanksi tegas kepada warganya yang kedapatan nekat membuang sampah sembarangan.
"Kita sudah surati pemerintah daerah tetangga yakni Kabupaten Batang dan Kabupaten Pekalongan agar dapat membuang sementara sampah ke TPA daerah itu," kata Wakil Wali Kota Pekalongan Balgis Diab.
Menghadapi kondisi masalah sampah ini, ungkap Balgis Diab, Pemerintah Kota Pekalongan terus berupaya dapat menyelesaikan dengan cepat, setelah menetapkan darurat sampah dan mengubah sistem pengelolaan dengan gerakan memilah sampah serta mengolah hingga dapat teratasi, juga dilakukan perbaikan dari open dumping ke pengelola tertutup dan modern.
Pada kondisi transisi ini, menurut Balgis Diab, salah satu solusi adalah dengan mengajukan permohonan kepada dua daerah tetangga agar untuk sementara waktu dapat membuang sampah ke TPA di Kabupaten Pekalongan dan Batang. "Setelah mengirim surat itu, kami akan segera tindaklanjuti dengan audensi ke bupati kedua daerah itu," tambahnya.
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq secara terpisah mengaku belum menerima surat dari Pemerintah Kota Pekalongan tersebut, namun jikapun telah menerima surat permintaan pembuangan sampah di TPA yang ada di daerah ini, maka dengan tegas akan menolaknya karena khawatir akan mengalami kondisi serupa.
"Saya belum menerima surat itu, kalau persoalan sampah Kota Pekalongan akan meminta izin ikut membuang ke TPA di Kabupaten Pekalongan, secara tegas saya tolak," ujar Fadia Arafiq.
Penolakan terhadap sampah dari Kota Pekalongan itu, demikian Fadia Arafiq, karena khawatir daerah ini juga akan menghadapi persoalan yang sama yakni overload karena kapasitas TPA yang ada juga terbatas. "Kita tidak mau terjadi TPA di Kabupaten Pekalongan sampai ditutup akibat overload," imbuhnya. (H-1)
Aktivitas pengolahan sampah menjadi bagian dari upaya pengendalian dan pengolahan sampah yang terus dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakara.
Inisiatif ini merupakan langkah nyata dalam membangun ekosistem teknologi finansial berkelanjutan.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung menghentikan uji coba operasional fasilitas pengolahan sampah Refuse Derived Fuel atau RDF Rorotan, Jakarta Utara akibat warga protes bau menyengat
STAF Ahli Menteri Lingkungan Hidup Bidang Hubungan Antar Lembaga Pusat dan Daerah, Hanifah Dwi Nirwana, mengatakan pemerintah tengah menyiapkan implementasi WTE.
Sri Sultan menegaskan, pihaknya harus mengambil keputusan, apakah sampah dikelola sendiri atau ditangani pemerintah pusat
TRANSFORMASI lingkungan dan ekonomi yang inspiratif terjadi di Kompleks TNI AL, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar, Sulawesi Selatan.
Masalah terbesar Kota Bandung saat ini adalah sampah. Setiap hari ada sekitar 1.500 ton timbulan sampah baru. Ini tidak mungkin dibiarkan begitu saja.
Arsyid juga mengimbau pihak RW dan RT pro aktif turut atasi masalah sampah.
Menteri KLH/BPLH Hanif Faisol Nurofiq menginstruksikan penghentian segera operasional insinerator di Kota Bandung yang melampaui baku mutu emisi udara.
Penggunaan insinerator mini tidak dibenarkan.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung terus mempercepat upaya pengelolaan sampah dengan tetap memperhatikan norma-norma lingkungan.
Teba Sampah Organik, yang juga dikenal sebagai Teba Modern, merupakan sistem inovatif pengolahan sampah organik di tingkat rumah tangga.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved