Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyebutkan fasilitas pengolahan sampah menjadi bahan bakar atau "Refuse Derived Fuel" (RDF) Rorotan siap dioperasikan secara bertahap usai dievaluasi secara menyeluruh.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto di Jakarta, hari ini, mengatakan evaluasi menyeluruh dilakukan untuk memastikan fasilitas beroperasi secara aman dengan meminimalisir dampak negatif terhadap lingkungan.
"Salah satunya dengan penambahan tiga unit deodorizer untuk mengendalikan potensi bau di area proses, gudang produk, dan area residu," kata dia.
Asep menyampaikan, Pemprov DKI juga melengkapi sistem pengendalian gas buang antara lain pemasangan "baghouse" filter untuk menyaring partikel debu dan "wet scrubber" untuk menyisihkan polutan gas.
Lalu, "wet electrostatistic precipitator" untuk menangkap partikulat halus dan kabut pada gas buang, serta alat "carbon active" yang mampu menyerap senyawa kimia berbahaya dalam gas buang.
Asep melanjutkan, penambahan alat "induced draft fan" kedua juga dilakukan untuk mengoptimalkan aliran gas menuju cerobong.
“Selain itu, dua alat eksisting juga telah kami modifikasi, yakni wet scrubber dan cerobong, agar emisi yang dilepaskan ke udara benar-benar aman dan memenuhi baku mutu lingkungan,” tambahnya.
Asep mengatakan RDF Plant Rorotan adalah wujud transisi Jakarta menuju pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan.
Dia berharap, melalui sistem pengendalian yang sudah diperkuat, RDF Plant Rorotan dapat beroperasi secara optimal sekaligus menjadi contoh pengelolaan sampah modern perkotaan di Indonesia.(Ant/P-1)
Lebih dari 340 tempat pembuangan sampah (TPA) di Indonesia masih menggunakan metode open dumping meskipun secara undang-undang sudah dilarang.
PEMERINTAH mempercepat pengembangan teknologi pengolahan sampah skala mikro berbasis riset kampus untuk diterapkan hingga tingkat kelurahan dan desa.
Dia menyampaikan ada banyak hal tentang pengelolaan sampah yang dapat diimplementasikan dan ditiru oleh Kabupaten Toba.
Sampah yang tidak berguna bisa menjadi sesuatu yang bernilai ekonomi tinggi. Di antaranya diolah menjadi pakan ternak, pelet, bioethanol, briket dan lainnya.
"Hanya ada surat arahan dari Pak Menteri yang menyebutkan bahwa insinerator harus memenuhi persyaratan yang cukup ketat, khususnya perizinan dan emisi yang dihasilkan,”
Aktivitas pengolahan sampah menjadi bagian dari upaya pengendalian dan pengolahan sampah yang terus dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakara.
Warga KTP non-DKI bisa ikut Mudik Gratis DKI Jakarta 2026! Simak syarat pendaftaran, jadwal kluster tujuan, dan lokasi keberangkatan di sini. Kuota bus bertambah!
Pemprov DKI Jakarta menetapkan jam pulang sekolah selama bulan Ramadan paling lambat pukul 14.00 WIB atau pukul 2 siang. Kebijakan ini mengikuti Surat Edaran Bersama (SEB) 3 Menteri
Pemprov DKI Jakarta menegaskan tidak akan menoleransi aksi sweeping restoran selama Ramadan.
Pemprov DKI melarang kegiatan sahur on the road (SOTR) selama Ramadan 2026. Larangan diberlakukan lantaran kegiatan tersebut rawan menimbulkan keributan.
Pemprov DKI Jakarta melalui Perumda Dharma Jaya memastikan pasokan daging sapi dan ayam aman hingga Idulfitri 2026. Untuk mengantisipasi lonjakan konsumsi selama Ramadan.
Pemprov DKI gelar Perayaan Imlek Jakarta 2026 sepanjang Februari–Maret di Bundaran HI, Monas, TMII hingga Kota Tua untuk dorong pariwisata.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved