Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Teguh Pastikan 15 Ferburari RDF Rorotan Selesai Dibangun 

Mohamad Farhan Zhuhri
15/1/2025 22:57
Teguh Pastikan 15 Ferburari RDF Rorotan Selesai Dibangun 
Ilustrasi proyek RDF Plant(ANTARA)

PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi meninjau proses penyelesaian pembangunan fasilitas pengolahan sampah Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Jakarta di Rorotan, Jakarta Utara. Teguh mengatakan, awal pembangunan RDF dilakukan pada Maret tahun 2024, dan ditargetkan rampung bulan Ferburari.

"Insyaallah akan selesai pada tanggal 15 Februari 2025," ujarnya di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (15/1). 

Teguh mengatakan, RDF Plant Jakarta memiliki peran vital sebagai solusi permasalahan sampah di Jakarta. Pembangunan ini memiliki arti yang sangat penting bagi Pemprov DKI dan warga Jakarta. "Ini salah satu bagian penanganan sampah yang cukup besar di Jakarta. RDF Plant Jakarta ini dapat menghasilkan produk Refuse Derived Fuel (RDF) atau bahan bakar serpihan sampah yang dapat dimanfaatkan sebagai energi alternatif pengganti batu bara pada industri semen," ungkapnya.
 
Ia melanjutkan, dengan kapasitas pengolahan sampah hingga 2.500 ton sampah/hari, RDF Plant Jakarta mampu menghasilkan bahan bakar alternatif sebanyak 875 ton/hari. 
 
"Residu dari hasil pengolahan sampah ini berbentuk kepingan-kepingan kaleng, kayu, dan lain sebagainya yang bisa kita manfaatkan untuk berbagai keperluan. Alhamdulillah untuk RDF juga sudah ada yang siap untuk menampung," imbuhnya.
 
Sebagai salah satu fasilitas pengolahan sampah terbesar di dunia, kata Teguh, RDF Plant Jakarta diharapkan dapat menjadi manfaat bagi pemerintah dan seluruh warga Jakarta. 
 
"Kita berharap, RDF Plant Jakarta ini sudah bisa beroperasi pada 15 Februari 2025. Saat ini progres pembangunannya sudah mencapai 95%. Nanti kita laporkan dulu ke pemerintah pusat untuk bisa diresmikan secara nasional," pungkasnya.
 
Perlu diketahui, RDF Plant Jakarta dibangun di atas tanah milik Pemprov DKI Jakarta seluas 7,87 hektare. Pembangunan RDF Plant Jakarta memprioritaskan pengelolaan sampah dalam kota agar beban Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang semakin berkurang.(M-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya