Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
DIREKTUR Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun dan Berbahaya (PSLB3), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rosa Vivien Ratnawati menyebut, produksi sampah di Indonesia mencapai 69,9 juta ton setahun. Dari jumlah tersebut, sampah yang tidak terkelola sekitar 33%.
Menurut dia, tugas pemerintah kabupaten kota untuk mencari solusi terbaik atas pengelolaan sampah di wilayah mereka. "Merekalah yang paling tahu lingkungan dan masyarakatnya," kata dia dalam rapat koordinasi dengan Pemda DIY di Kompleks Kepatihan, Selasa (7/5).
Namun, di sisi lain, pihaknya juga tidak akan tinggal diam dan akan membantu menyelesaikan persoalan sampah. Pihaknya pun mengapresiasi keberanian Pemda DIY yang menutup tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) Piyungan dan memilih pengelolaan dan pengolahan sampah secara desentralisasi.
Baca juga : Buka Rangkaian HPSN 2024, KLHK Gelar Dialog dan Peluncuran Buku Panduan Bank Sampah
"Jika dibutuhkan, kami akan membantu mencarikan pembeli sampah dari bank sampah" papar Vivien.
Vivien menyebut, tiga yang harus dimiliki oleh pemerintah daerah dalam mengatasi persoalan sampah. Pertama adalah komitmen dari kepala daerah untuk mengelola dan mengolah sampah. Kedua adalah konsistensi dari pemerintah daerah untuk membangun pengelolaan dan pengolahan sampah.
“Ketiga, kesadaran masyarakat tentang pengelolaan dan pengolahan sampah harus dibangun tidak hanya keterlibatan Pemda, tetapi organisasi masyarakat dan keagamaan," papar Vivien.
Baca juga : Saatnya Tinggalkan Tempat Pembuangan Akhir
"Sangat penting usaha untuk mengurangi sampah. Kalaupun tidak bisa mengurangi sampah, kita harus tahu sampah itu akan dibawa kemana dan akan diapakan," tambahnya.
Di saat bersamaan, sarana prasarana tempat pembuangan sampah juga harus disediakan agar warga tidak membuang sampah secara sembarangan.
Menjawab pertanyaan tentang penggunaan insinerator, kata Vivien, hal tersebut memerlukan kajian lebih lanjut. "Untuk membangun insinerator, emisinya harus dijaga dan jarak dengan permukiman warga juga harus dijaga," kata dia.
Baca juga : Kegiatan Olahraga Sambil Pungut Sampah (Supogomi) Digelar di AEON Mall BSD City
Pertanyaan tersebut menjawab pertanyaan Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo. Pasalnya, walaupun tiga TPS 3R yang dimiliki Kota Yogyakarta beroperasi semua, tetap saja ada residu yang tidak dapat diolah sehingga membutuhkan alat untuk pengolahan sampah dan pemusnahannya.
Tiga TPS 3R yang dimiliki Kota Yogyakarta diperkirakan akan mampu menyerap produksi sampah sebanyak 145 ton perhari, dari sekitar 200-an ton volume sampah yang dihasilkan Kota Yogyakarta setiap harinya.
Sementara itu, Gubernur DIY, Sri Sultan HB X menyampaikan, dalam penanganan sampah, masyarakat harus menjadi subjek menangani sampah. Pemerintah daerah dan masyarakat akan belajar dari tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan sampah dan mencari solusi atas persoalan tersebut.
"Saya yakin tahun ini bisa selesai (desentralisasi pengolahan sampah)," tutup Sri Sultan.
(Z-9)
Pengelolaan sampah melalui fasilitas RDF bisa digunakan sebagai bahan bakar energi lain seperti untuk bahan bakar PLTU dan energi listrik.
KASUS Leptospirosis di Kota Yogyakarta dilaporkan meningkat signifikan meski musim hujan telah berakhir. Diduga, peningkatan kasus tersebut berkaitan dengan persoalan sampah.
Proyek instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) berbasis teknologi ramah lingkungan yang di Makassar mendapat penolakan warga.
Pertalindo mendorong berbagai upaya agar persoalan sampah bisa diatasi seiring terwujudnya pembangunan berkelanjutan.
PRESIDEN Prabowo Subianto menargetkan penyelesaian 100 persen masalah sampah pada tahun 2029. Pemerintah harus lebih gencar melakukan aksi di lapangan.
IGC 2025 menjadi side event dari kegiatan Konvensi Sains dan Teknologi Indonesia yang diinisiasi oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (KSTI).
KLHK melalui Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) menyegel empat perusahaan yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla)
‘’Kolaborasi, termasuk dengan kerja sama dengan pihak swasta menjadi kunci untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang efektif, bernilai ekonomis dan ramah lingkungan,”
KEPALA Subdit Ditjen KLHK Yuli Prasetyo Nugroho menuturkan terdapat beberapa kearifan lokal dari masyarakat adat yang dapat menjadi contoh dalam pengelolaan sampah sisa makanan (food waste).
Kayu itu dikumpulkan untuk kemudian direbus. Sebanyak 10 kg kayu mangrove, direbus dengan 10 liter air untuk menghasilkan 7 liter cairan tinta.
Program pembagian bibit pohon gratis yang digagas KLHK menjadi langkah penting dalam upaya pelestarian lingkungan di Indonesia.
Dalam mengelola sampah kemasan, GCPI bekerja sama dengan Indonesia Packaging Recovery Organisation (IPRO),
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved