Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
SATRESKRIM Polres Sukabumi Kota kembali mengungkap investasi bodong berkedok koperasi dengan kerugian hampir Rp1 miliar. Dari pengungkapan ini polisi berhasil mengamankan satu tersangka utama berinisial YK 53 tahun dan kini mendekam dalam tahanan Polres Sukabumi Kota.
Para korban investasi bodong berkedok koperasi di Jalan Pabuaran, Kelurahan Dayeuhluhur, Kecamatan Warudoyong, Kabupaten Sukabumi, sebelumnya berdatangan ke Polres Sukabumi Kota. Sebanyak 27 orang korban ini mengalami kerugian sebesar masing-masing Rp20 juta, Rp30 juta hingga Rp100 juta yang disetorkan melalui koperasi bernama Murni Berkah Jaya.
Pelaku berinisial YK 53 tahun ini merupakan ketua koperasi, yang melakukan penipuan dan penggelapan uang dengan membujuk para korban untuk menginvestasikan sejumlah uang serta sewa hunian. YK diamankan di rumahnya di Jalan Brawijaya Kelurahan Sriwedari Kecamatan Gunungpuyuh Kota Sukabumi,
Baca juga : Bareskrim Ambil Alih Kasus Investasi Bodong Koperasi NMSI
Para korban dijanjikan mendapat keuntungan investasi dengan sistem gadai kontrak rumah selama dua tahun. Namun, keuntungan itu tidak pernah diberikan, bahkan uang modal yang disetorkan puluhan korban tidak pernah kembali setelah habis masa perjanjian. Total kerugian yang dialami korban saat ini mencapai 928 Juta 200 Ribu Rupiah.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota Akp Bagus Panuntun Mengatakan, Selain investasi hunian, investasi berkedok koperasi yang dipimpin YK ini juga melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus di bidang keuangan atau modal pinjaman dengan mengimingi-imingi korban dengan dengan sejumlah keuntungan.
Selain mengamankan YK, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen perjanjian dan investasi serta satu bundel kwitansi penyerahan uang. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 372 Jo 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
(Z-9)
Koperasi merupakan institusi modern yang mampu menyejahterakan masyarakat dan mengentaskan kemiskinan.
Said Abdullah Sebut Tata Kelola Koperasi Harus Terus Dibenahi
Secara bertahap para anggota koperasi sudah diberikan pelatihan dalam mengelola manajemen, dan pemahaman tentang lembaga bisnis koperasi.
Kemenkop memastikan melibatkan 17 Kementerian/Lembaga dan juga dengan pemerintah daerah (Pemda) untuk melakukan pengawasan terhadap operasionalisasi program Koperasi Desa Merah Putih.
SINERGI yang baik antara koperasi dan pemerintah diyakini dapat menciptakan ekosistem ekonomi kerakyatan yang tangguh.
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa pembentukan 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia dirancang untuk mengatasi berbagai masalah struktural di desa-desa.
Di Sukabumi, Jawa Barat, ditargetkan dibangun 10 ribu unit rumah melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Salah satu latar tempat untuk film berada di Sukabumi, menampilkan kota yang kini kerap dipilih para sineas
Asep mengajak semua pihak berkolaborasi menjaga kerukunan antarumat beragama. Apalagi, negara mengamanatkan kebebasan beragama yang diatur undang-undang.
Bupati Sukabumi, Asep Japar, mengaku prihatin terjadinya insiden di Kecamatan Cidahu, pekan lalu. Peristiwa tersebut mendapat perhatian berbagai elemen sehingga menjadi isu nasional.
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Sarifudin Sudding mengatakan kasus intoleransi di Sukabumi disebut sebagai hal yang tidak seharusnya terjadi.
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi dinilai gagal mencegah adanya kasus intoleransi, salah satunya ialah pembubaran retreat pelajar Kristen di Sukabumi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved