Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Ganjal ATM Pakai Tusuk Gigi, 2 Pelaku Ditangkap Polisi di Ciamis

Adi Kristiadi 
06/5/2024 20:00
Ganjal ATM Pakai Tusuk Gigi, 2 Pelaku Ditangkap Polisi di Ciamis
Ilustrasi anjungan tunai mandiri (ATM)(ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

SATUAN Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya berhasil menangkap dua orang pelaku ganjal mesin anjungan tunai mandiri (ATM) di Jalan RE Martadinata menggunakan tusuk gigi. Kedua pelaku tersebut berinisial AS, 37, warga Kabupaten Tanggamus Lampung dan ZM, 48, warga Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten berpura-pura membantu korban.

Viral sebuah video berdurasi waktu 59 detik tersebar di media sosial (medsos) terkait aksi kejar-kejaran yang dilakukan anggota Polisi, warga terhadap pelaku sampai Imbanagara, Kabupaten Ciamis dan menduga kendaraan warna putih nomor polisi E 1535 LN sebagai pelaku tabrak lari. Atas kejadian tersebut, puluhan warga terpaksa merusak mobil pada bagian kaca depan, belakang, samping pecah.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Fetrizal mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat ada pelaku melarikan diri setelah membawa kabur kartu ATM milik korban. Namun, sebelum kejadian itu terjadi 2 orang pelaku sudah mengganjal lubang kartu ATM dan seorang warga yang menggunakan kesulitan untuk memasukan kartu.

Baca juga : Anies: Antusiasme Warga Ciamis dan Tasikmalaya untuk Perubahan Sangat Tinggi

"Korban yang bernama Waginah Yuningsih, 45, warga Panyingkiran, Kecamatan Indihiang saat hendak melakukan transaksi di ATM area SPBU mengalami kesulitan untuk memasukan kartu. Akan tetapi, situasi tersebut langsung dimanfaatkan pelaku dengan menghampiri korban menawarkan bantuan berpura-pura membantu dan melihat saat menekan nomor PIN," katanya, Senin (6/5).

Ia mengatakan, dalam waktu singkat pelaku melakukan aksinya dengan cara menukarkan kartu ATM milik korban yang disiapkan tetapi korban sadar hingga meminta kartu miliknya yang diambilnya. Namun, pelaku pun langsung kabur menggunakan mobil dan meninggalkan korban hingga perempuan tersebut berteriak meminta tolong kepada masyarakat sekitar.

"Pelaku berhasil diamankan setelah warga dan polisi mengejarnya sampai ke Ciamis dengan kondisi mobil pelaku rusak karena ugal-ugalan sempat menabrak dan kondisi ban bagian depan habis menyisakan velgnya saja. Akan tetapi, warga juga sempat merusak kendaraan karena diduga mobil yang ditangkapnya tabrak lari," ujarnya.

Atas perbuatan tersebut, kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 jo pasal 53 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan modus operasi ganjal ATM dan dari tangan pelaku menyita barang bukti berupa kartu-kartu ATM yang disiapkan untuk melakukan aksinya. (AD/Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya