Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meninjau calon lahan relokasi warga pengungsi yang terdampak erupsi Gunung Ruang di Desa Modisi, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.
Relokasi tersebut dilakukan menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo dalam Rapat Terbatas di Istana Negara, Jakarta, Jumat (3/5).
"Saat ini, ada 301 keluarga yang akan segera direlokasi karena memang mereka selama ini berpenghidupan di sekitar Gunung Ruang yang berpotensi terdampak secara langsung dari erupsi, sehingga keputusan pemerintah dalam rapat terbatas yang dipimpin Bapak Presiden Joko Widodo kita ingin merelokasi masyarakat tersebut agar lebih aman," kata AHY.
Baca juga : AHY Janji Tuntaskan Masalah Lahan IKN tanpa Asal Gusur
Adapun AHY terbang ke Bandara Djalaludin, Gorontalo karena Bandara Sam Ratulangi, Manado saat ini masih ditutup akibat abu erupsi Gunung Ruang. Dari Gorontalo,
AHY menerangkan Pemerintah sudah menetapkan Desa Modisi sebagai lahan relokasi, serta untuk permukiman warga pengungsi.
"Saya ingin meyakinkan apakah lahan yang dipersiapkan di Bolaang Mongondow Selatan ini sudah siap, statusnya sudah clean and clear karena kita berharap relokasi ini segera bisa dilakukan," ujarnya.
Baca juga : SBY Restui AHY Jadi Menteri ATR/BPN
Pemerintah Provinsi Sulut akan membebaskan tanah di wilayah yang sudah ditetapkan menjadi tempat relokasi.
Dalam hal ini, AHY bertugas memastikan tanah di lokasi relokasi tersebut berstatus clean and clear. Setelah semua syarat administrasi pertanahan terpenuhi, barulah pembangunan hunian masyarakat bisa dilakukan.
AHY mengklaim akan mempercepat proses administrasi pertanahan tersebut agar relokasi dan pembangunan infrastruktur bagi warga pengungsi bisa segera dilakukan.
"Pemerintah harus segera hadir untuk memastikan masyarakat yang terdampak itu mendapatkan kepastian. Kita harus memberikan rasa aman, rasa kepastian kepada masyarakat. Mudah-mudahan ini bisa segera kita follow up dengan langkah-langkah selanjutnya," tandasnya. (Z-1)
Menurut AHY, jalan nasional tersebut menjadi jalur penting bagi distribusi logistik sekaligus mobilitas masyarakat, terutama saat periode mudik dan arus balik Lebaran.
Pemerintah membuka 10 ruas tol fungsional sepanjang 291,13 km untuk mudik Lebaran 2026. Simak daftar lengkap jalur tol di Jawa, Sumatra, hingga Kalimantan yang siap urai kemacetan.
Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengatakan proyek kereta cepat Whoosh hingga ke Jawa Timur menunggu restrukturisasi keuangan Kereta Cepat Jakarta Bandung
Kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi kunci agar pembangunan yang dirancang benar-benar berdampak bagi masyarakat.
Menko Infrastruktur AHY pastikan pemerintah kawal penuh kesiapan mudik Lebaran tahun ini. Fokus pada perbaikan jalan, kelaikan armada multimoda, hingga target penurunan harga tiket
Menko AHY menilai eskalasi konflik tersebut berpotensi memicu guncangan geopolitik yang akan berdampak pada stabilitas keamanan global, termasuk kawasan Asia Tenggara.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, mengungkapkan 1,1 juta hektare tanah yang tersebar di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah dapat diberdayakan untuk kepentingan masyarakat.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menjawab pengaduan masyarakat terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) di Banten.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mendorong semua unit kerja Kementerian ATR/BPN agar wajib berinovasi meningkatkan pelayanan.
Nusron mengungkapkan salah satu tugas pertama yang akan segera ia jalankan adalah mempersiapkan panitia pengadaan tanah dalam rangka menopang proyek-proyek dan pembangunan infrastruktur.
Nusron ingin mafia tanah dibuat jera tidak hanya dengan pasal tindak pidana umum, tapi juga tindak pidana korupsi hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Nusron menjelaskan pihaknya siap berkoordinasi dengan Kapolri untuk penegakan hukum terkait berbagai isu-isu kejahatan di bidang pertanahan khususnya dalam memberantas mafia tanah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved