Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
MENTERI Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meninjau calon lahan relokasi warga pengungsi yang terdampak erupsi Gunung Ruang di Desa Modisi, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.
Relokasi tersebut dilakukan menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo dalam Rapat Terbatas di Istana Negara, Jakarta, Jumat (3/5).
"Saat ini, ada 301 keluarga yang akan segera direlokasi karena memang mereka selama ini berpenghidupan di sekitar Gunung Ruang yang berpotensi terdampak secara langsung dari erupsi, sehingga keputusan pemerintah dalam rapat terbatas yang dipimpin Bapak Presiden Joko Widodo kita ingin merelokasi masyarakat tersebut agar lebih aman," kata AHY.
Baca juga : AHY Janji Tuntaskan Masalah Lahan IKN tanpa Asal Gusur
Adapun AHY terbang ke Bandara Djalaludin, Gorontalo karena Bandara Sam Ratulangi, Manado saat ini masih ditutup akibat abu erupsi Gunung Ruang. Dari Gorontalo,
AHY menerangkan Pemerintah sudah menetapkan Desa Modisi sebagai lahan relokasi, serta untuk permukiman warga pengungsi.
"Saya ingin meyakinkan apakah lahan yang dipersiapkan di Bolaang Mongondow Selatan ini sudah siap, statusnya sudah clean and clear karena kita berharap relokasi ini segera bisa dilakukan," ujarnya.
Baca juga : SBY Restui AHY Jadi Menteri ATR/BPN
Pemerintah Provinsi Sulut akan membebaskan tanah di wilayah yang sudah ditetapkan menjadi tempat relokasi.
Dalam hal ini, AHY bertugas memastikan tanah di lokasi relokasi tersebut berstatus clean and clear. Setelah semua syarat administrasi pertanahan terpenuhi, barulah pembangunan hunian masyarakat bisa dilakukan.
AHY mengklaim akan mempercepat proses administrasi pertanahan tersebut agar relokasi dan pembangunan infrastruktur bagi warga pengungsi bisa segera dilakukan.
"Pemerintah harus segera hadir untuk memastikan masyarakat yang terdampak itu mendapatkan kepastian. Kita harus memberikan rasa aman, rasa kepastian kepada masyarakat. Mudah-mudahan ini bisa segera kita follow up dengan langkah-langkah selanjutnya," tandasnya. (Z-1)
Seluruh aspek yang dipaparkan dalam pidato presiden memiliki bobot yang sangat mendasar.
Menko bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menepis isu hubungannya dengan Wapres Gibran renggang karena tidak disalami saat acara tersebut.
AHY enggan berkomentar lebih jauh. Dia menegaskan bahwa hubungannya dengan Gibran sangat baik.
Gibran membagikan momen bersama AHY dan Bahlil menjawab isu hubungan mereka tak harmonis.
Wapres Gibran tak menyalami sejumlah menteri dalam Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer, beberapa waktu lalu, dinilai mengonfirmasi adanya hubungan yang renggang
Gestur Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang tak menyalami menteri beberapa waktu lalu dinilai mengonfirmasi adanya perang dingin atau hubungan yang renggang.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, mengungkapkan 1,1 juta hektare tanah yang tersebar di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah dapat diberdayakan untuk kepentingan masyarakat.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menjawab pengaduan masyarakat terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) di Banten.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mendorong semua unit kerja Kementerian ATR/BPN agar wajib berinovasi meningkatkan pelayanan.
Nusron mengungkapkan salah satu tugas pertama yang akan segera ia jalankan adalah mempersiapkan panitia pengadaan tanah dalam rangka menopang proyek-proyek dan pembangunan infrastruktur.
Nusron ingin mafia tanah dibuat jera tidak hanya dengan pasal tindak pidana umum, tapi juga tindak pidana korupsi hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Nusron menjelaskan pihaknya siap berkoordinasi dengan Kapolri untuk penegakan hukum terkait berbagai isu-isu kejahatan di bidang pertanahan khususnya dalam memberantas mafia tanah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved